Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Sengaja Dihilangkan

26 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayat yang mengatur zat adiktif dalam Undang-Undang Kesehatan hilang meski telah diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat. Ahli kesehatan Kartono Muhammad, yang pertama kali menyuarakan raibnya ayat ini, mengatakan bahwa pengaturan tentang zat adiktif berimplikasi pada industri rokok. ”Ada kemungkinan industri rokok ikut main,” katanya.

Menteri–Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyatakan, ayat tersebut sudah hilang sebelum sampai kantornya. Presiden Yudhoyono memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan.

Wakil Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Kesehatan Umar Wahid mengakui draf yang dikirim ke Sekretariat Negara tidak lengkap. ”Wacana menghilangkan ayat dianggap sebagai keputusan,” kata Umar. Namun mayoritas pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat 14-21 Oktober 2009 menganggap ayat itu sengaja dihilangkan.

Menurut Anda, apakah penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan merupakan kesengajaan?
Ya
89,57% 481
Tidak
4,66% 25
Tidak Tahu
5,77% 31
Total 100% 537

KOMENTAR

Cukong-cukong tembakau mungkin yang memesan pada wakil rakyat.

(Johan, Jakarta)

Penghilangan ayat merupakan pelanggaran berat. Ini adalah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh Ketua DPR.

(Erwin Pasaribu, Jakarta)

Enggak mungkin hanya kesalahan teknis. Apalagi dari awal sudah jadi perdebatan. Ada konspirasi untuk kepentingan tertentu.

(Bening, Purwokerto)

Ayat tembakau pasti banyak uangnya sehingga terjadi pencurian ayat. Ini tindak pidana dan patut dilaporkan segera.

(Mariaty, Banda Aceh)

Indikator Pekan Ini

KABINET Susilo Bambang Yudhoyono menuai kritik bahkan sebelum dilantik. Banyak nama muncul di luar perkiraan khalayak. Misalnya Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Perekonomian atau Purnomo Yusgiantoro untuk Menteri Pertahanan.

Pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai Yudhoyono salah memilih kader. Dia mencontohkan Agung Laksono, yang tidak memiliki kinerja baik saat menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, diangkat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. ”Bagaimana kasus lumpur Lapindo bisa diselesaikan?” katanya.

Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial Suhardi Suryadi juga ragu terhadap kemampuan anggota kabinet yang sebagian besar diisi orang partai dan beberapa wajah lama. ”Tidak menunjukkan komitmen Yudhoyono ingin membangun pemerintahan yang kuat,” katanya.

Menurut Anda, apakah kabinet SBY-Boediono akan menunjukkan kinerja yang memenuhi harapan publik? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus