TEMPO, 28 Agustus, Lingkungan, memuat berita menarik tentang ''Kampanye Memboikot Saham Barito'' oleh komite 15 LSM (Skephi, Forest Monitor, Greenpeace, Friend of the Earth, dan lain- lain). Berita itu cukup padat informasi, berbobot, dan cukup objektif dengan menghimpun opini dari berbagai sumber yang kompeten atas masalah ini. Namun, keterbatasan halamanlah, barangkali, yang membuat pernyataan kami tentang kampanye boikot saham itu bisa diartikan lain oleh pembaca. Yang kami maksud adalah kalimat ini: ''Entah karena itu, Skephi yang pertama kali ikut dalam gerakan green investment, menolak untuk memboikot.'' Juga kalimat: ''Barito masih bisa memperbaiki pelanggaran-pelanggaran itu. Boikot seperti itu hanya akan mempengaruhi nasib buruh.'' Kami menyadari kesalahan kami dalam memberikan keterangan kepada wartawan TEMPO. Kami telah menjelaskan dua masalah sekaligus: boikot produk dan boikot saham. Itu mungkin membingungkan. Perlu kami jelaskan, kecenderungan internasional selama ini dalam mengendalikan perusakan lingkungan adalah melakukan boikot produk. Itu berkaitan dengan makin berkembangnya free market, yang selanjutnya memunculkan gerakan-gerakan green consumption yang dilakukan oleh para environmentalis dan LSM di seluruh dunia. Dalam menghadapi perusahaan yang dinilai merusakkan lingkungan, misalnya Barito Pacific Timber (BPT), tentu pertama kali akan disambut dengan boikot produk. Boikot ini, misalnya, sedang dilakukan terhadap seluruh produk Mitsubishi oleh Rainforest Action Network di Amerika. Sedangkan boikot produk yang berhasil, misalnya terhadap produk Scott Paper, yang memaksa perusahaan tisu ini urung menanamkan sekitar Rp 1 triliun dananya untuk HTI (hutan tanaman industri) di daerah Bade (Irian Jaya) berpatungan dengan Astra. Gagasan kebanyakan LSM luar negeri untuk memboikot produk BPT inilah yang ditolak Skephi. Boikot produk betapapun akan mempengaruhi nasib buruh yang telah direkrut berdasarkan kebijakan investasi yang mereka tidak ketahui sebelumnya. Sebaliknya Skephi lebih menyetujui cara-cara yang lebih progresif dan preventif dalam pemboikotan, yakni boikot saham. Skephi tidak berwenang menyatakan apakah dengan sikap ini pada akhirnya boikot produk tidak akan digunakan jika boikot saham ini gagal. Semua akan sangat tergantung mayoritas suara dalam forum 15 LSM itu. Perlu diketahui, boikot saham adalah bagian dari kepedulian environmentalis dan LSM di seluruh dunia dalam mewujudkan green investment. Green investment, selain ingin mengontrol penggunaan saham publik, termasuk pula penggunaan kredit-kredit perbankan agar tidak melanggar prinsip-prinsip lingkungan dan hak asasi manusia. Melalui boikot saham ini ekspansi perusahaan bisa dicegah hingga tidak mengakibatkan korban manusia dan alam yang tidak perlu. Boikot saham itu sendiri dapat menjadi peringatan dan restriksi politis agar perusahaan melakukan pembenahan- pembenahan. S. INDRO TJAHJONO Jalan Pulo Asem Raya 23 Jati Rawamangun Jakarta 13220
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini