TEMPO, 18 September 1993, Lingkungan, memberitakan penebangan hutan damar di Ipuh, Bengkulu Utara. Saya, dari Lembaga Pengkajian Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, sangat prihatin dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PT MJRT itu. Sebab, hutan damar itu adalah hutan adat yang merupakan sumber mata pencarian sebagian besar penduduk Kampung Dusunpulau dan sekitarnya. Keberadaan hutan itu tak semata-mata mengandung nilai ekonomis, tapi juga mempunyai nilai historis, sosial budaya, dan religius. Karena itu, selayaknyalah hutan damar itu dijaga kelestariannya. Di samping itu, sebagai salah satu sumber mata pencarian, hutan damar juga bisa mengurangi kebiasaan perladangan berpindah di kalangan masyarakat desa. Sementara itu, getah damar merupakan komoditi perkebunan yang punya nilai ekonomis tinggi. Dengan pertimbangan itu, kami mengimbau agar PT MJRT menghentikan tindakan membabat hutan damar di Ipuh, dan ikut menjaga kelestariannya. Dan kami mengharapkan agar Pemerintah menginventarisasi dan melestarikan hutan damar yang sudah berusia ratusan tahun itu. Bahkan, bila perlu, hutan itu dikembangkan sebagai hutan lindung seperti di Krui, Lampung Barat (TEMPO, 14 Agustus, Lingkungan). Dengan demikian, bisa dipadukan antara kepentingan masyarakat dan usaha pelestarian lingkungan, yang bisa juga dijadikan satu aset pariwisata nasional. DRS. ASRI AL JUFRI LAKONI BRAHMA, S.H. Lembaga Pengkajian Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Jakarta Pusat 10440
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini