Ketentuan tentang gelar akademis dan masalah MBA telah ditetapkan oleh Departemen P dan K. Namun ada beberapa hal yang masih menimbulkan pertanyaan. Pertama, kalau yang menjadi kebutuhan masyarakat adalah program MBA (master of business administration), mengapa Departemen P dan K menetapkan program MM (magister manajemen)? Kalau kurikulumnya sama, barangkali lebih tepat ditetapkan sebagai program magister administrasi bisnis, sehingga sesuai dengan makna MBA yang telah dikenal luas di berbagai negara. Kedua, mengapa dipakai kata magister untuk jenjang master? Dalam beberapa kamus, kata magister ternyata tidak ditemukan. Mungkin lebih tepat bila tetap dipakai kata master yang sudah dikenal luas. Seandainya kata master dianggap tidak tepat karena berasal dari bahasa asing, bukankah kata manajemen pada magister manajemen juga berasal dari kata asing? Ketiga, ditetapkannya gelar dokter adalah sarjana kedokteran atau S. Ked. Ini membingungkan. Karena dalam bahasa Inggris, sarjana kedokteran adalah bachelor of medicine yang belum berhak untuk mengobati pasien. Untuk itu, diperlukan pendidikan lebih lanjut. Di Amerika Serikat, misalnya, mereka yang berhak melakukan pengobatan diberi gelar MD (doctor of medicine). Jadi, agak kurang tepat bila dikatakan bahwa gelar dokter adalah sarjana kedokteran. Soalnya, dokter merupakan gelar profesional dan merupakan jenjang lanjutan dari sarjana kedokteran. Mohon penjelasan dari pihak yang berwenang. DHARMA K. WIDYA Jalan Tanah Tinggi 6/2A Jakarta 10540
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini