Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Soal Parkir di Jakarta

28 Mei 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASALAH perparkiran di DKI seharusnya tidak perlu serumit sekarang ini, asalkan kita mau sedikit lebih cermat melihat ke sekeliling. Dalam Berita Resmi Paten yang diterbitkan Kantor Paten Indonesia, Nomor 56 Tahun Ke-5, Februari 1996, disebutkan tentang hak paten peralatan mekanis yang mampu menggeser sebuah mobil yang sudah berhenti. Konstruksi dasar alat ini mirip empat buah dongkrak mobil yang disatukan, diberi rangkaian roda khusus di bawahnya, serta dilengkapi dengan sebuah lengan mekanis untuk mendorong dan menarik peralatan tersebut lengkap dengan ”muatan” mobil di atasnya.

Alat itu memungkinkan dibangunnya sebuah gedung parkir yang amat efisien, tanpa memakan lahan. Pemerintah DKI dapat membangun gedung parkir dengan kapasitas besar di mana saja yang dikehendaki (di bawah jalan raya, di atas sungai, atau bahkan di atas trotoar). Setiap orang yang mempunyai halaman kosong beberapa meter persegi dapat juga membangun gedung parkir komersial dengan kapasitas semampunya, dengan prinsip setiap lahan seluas 5 x 5 meter persegi dapat dijadikan gedung parkir besar. Lahan tersebut dibelah menjadi dua bagian yang sama. Di atas bagian pertama ditumpuk kotak-kotak parkir ke atas dan ke bawah tanah. Bagian kedua menjadi tempat untuk mendirikan lift yang akan menjadi sistem pemasok bagi tumpukan kotak parkir tersebut.

Dengan demikian, perparkiran di DKI tak menjadi masalah lagi dan tarif parkir akan turun. Alat ini sudah ditemukan oleh warga DKI. Sebagai bekas karyawan kantor konsultan paten, kami sudah menelusuri www.patents.ibm.com, termasuk kantor paten di Amerika, Eropa, Jepang, serta World Intellectual Property Organization (WIPO). Semuanya belum mencatat adanya peralatan seperti di atas. Sudah tentu, untuk sampai ke tahap operasional, paten tersebut perlu melalui tahap-tahap pembuatan gambar, desain sistem pengendalinya, prototip, uji coba, dan sebagainya.

Tapi hak paten adalah hak paten! Apakah kita akan menunggu orang asing memanfaatkan temuan bangsa sendiri? Dan kemudian kita membeli lisensi dari orang asing? Menurut majalah Parking Today edisi Maret 2000 (www.parkingtoday.com.), gedung parkir mekanis yang menggunakan alat penggeser akan jauh lebih baik dan lebih praktis daripada yang menggunakan palet!

H.H. NUGROHO
Jakarta Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus