Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat

7 September 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluhan Mantan TKI

Saya adalah mantan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Sejak 2007, saya berjuang mendapatkan hak-hak yang belum dipenuhi pengguna jasa TKI di Taiwan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 telah diatur bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI diwajibkan memenuhi hak-hak TKI yang belum dipenuhi pengguna TKI di luar negeri.

Pemerintah telah memegang uang deposito jaminan dari para pengguna TKI di luar negeri dan perusahaan penempatan TKI swasta, di mana uang deposito jaminan tersebut memang sedianya disiapkan untuk memenuhi hak-hak TKI yang tidak dipenuhi pengguna TKI di luar negeri atau jika TKI ada perselisihan dengan perusahaan penempatan TKI swasta.

Indahnya peraturan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang saya alami. Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI tetap ngotot tidak mau memenuhi hak-hak yang saya minta. Bahkan, sampai permasalahan ini masuk ke jalur hukum, yaitu dalam gugatan perdata nomor 121/Pdt.G/2011/PN.JKT.SEL 25 Februari 2011, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI dalam "bantahan resminya" di muka persidangan menyatakan bahwa pihak pengguna TKI di luar negerilah yang harus dihadirkan di Indonesia dan dimintai pertanggungjawaban.

Melalui surat ini, saya memohon agar majelis hakim bisa adil dan obyektif memutus perkara dan pemerintah bisa memberi penjelasan tentang bantahan tersebut agar dapat mengedukasi para TKI. Kepada wakil rakyat semoga bisa mencari jalan keluar agar masalah yang membelit saya tak terulang.

Toni Layitno
Indramayu, Jawa Barat


Saran untuk Indosat

Berbeda dengan telepon biasa, pelanggan seluler harus membayar biaya untuk bulan yang lewat. Indosat meminta kita mengisi ulang pulsa pada tanggal sekian. Kalau lewat dari tanggal itu tidak mengisi ulang, kita tak bisa berbicara keluar atau mengirim pesan. Bahkan, ada lagi, kalau sampai satu bulan tidak melakukan isi ulang—tapi saya belum pernah melewatinya—telepon seluler tidak berfungsi.

Yang saya rasa baik bagi pelanggan ialah bukan mematok tanggal harus melakukan isi ulang, melainkan mematok jumlah minimum, kapan saja, tidak terbatas dua minggu, satu bulan, dan sebagainya. Misalnya mematok pulsa minimum Rp 5.000. Kalau sudah sampai di angka Rp 5.000, baru Indosat mengingatkan pelanggan untuk mengisi ulang. Kalau tidak diindahkan, baru ada sanksi.

Pada Ahad, 17 Mei 2015, pulsa saya ialah Rp 40.372. Tapi sudah dipatok: "Aktif 27-5-15. Tenggang 26-6-15". Belum lagi ada adik saya di Jakarta dan anak saya di Balikpapan yang suka mengisikan pulsa sebesar Rp 25 ribu. Jadi kalau keduanya mengirim bersamaan, dan ini sering terjadi, pulsa saya bertambah Rp 50 ribu.

Padahal saya jarang menggunakan ponsel untuk berbicara atau mengirim pesan pendek (SMS). Jadi, kalau pada 27 Mei 2015 saya mengisi pulsa, pulsa saya kian menumpuk. Lebih banyak SMS masuk daripada SMS keluar karena tidak semua SMS masuk harus ditanggapi. Agar Indosat tidak seperti "mafia" pulsa menguras dompet pelanggan, saya sarankan seperti di atas: tetapkan pulsa minimum, misalnya Rp 5.000.

Julius C. Rumpak
Bogor, Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus