Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat

29 Juni 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi Ketua Panitia Seleksi KPK

Terima kasih telah memuat wawancara saya minggu lalu dalam Tempo edisi 22-28 Juni 2015 dengan judul "Kami Ingin KPK Berwibawa Lagi". Sangat disayangkan karena terjadi kesalahan dalam cut off interview, sehingga menimbulkan arti dan penafsiran yang salah. Hal ini tertuang dalam kalimat:

"Pada tahap assessment, kami bekerja sama dengan lembaga assessor, KPK, Mabes Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kami juga menjajaki kerja sama dengan.... Sebanyak mungkin... kami libatkan guna menelusuri rekam jejak bakal calon."

Yang benar, dalam wawancara saya menyatakan bahwa assessment dilakukan oleh lembaga assessor. Sedangkan dalam rangka penelusuran rekam jejak calon, kami bekerja sama dengan KPK, Polri, dan PPATK. Kami juga akan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, pemimpin lintas agama, juga dengan organisasi kemasyarakatan.

Destry Damayanti
Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi 2015

Terima kasih atas koreksi Anda.


Tanggapan PBB

Dalam majalah Tempo terbitan minggu lalu yang bersampul Dahlan Iskan, pada halaman 20 terdapat tulisan berjudul "Tampung Rohingya tanpa Syarat". Kami terkejut membaca paragraf ketiga dari artikel terebut, yang menyebutkan, "Alih-alih mengimbau negara terdekat menerima orang Rohingya, Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan ke semua negara agar tidak menerima mereka yang tak lagi punya rumah."

Kami ingin mengoreksi kalimat tersebut karena bertolak belakang dengan posisi kami sebagai pihak yang memberikan dan selalu mempromosikan perlindungan kepada pengungsi di Indonesia, termasuk komunitas Rohingya. Kami ingin merevisi kalimat itu menjadi: "Meskipun Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) terus menyerukan agar negara-negara menerima dan memberikan perlindungan bagi pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya di Indonesia, tidak semua negara bertindak sesuai dengan imbauan tersebut."

Mitra Salima Suryono
Public Information Officer UNHCR Indonesia


Klarifikasi GAIN

Terima kasih atas artikel yang sangat bagus tentang GRS yang dimuat di majalah Tempo. Namun ada dua hal yang perlu dikoreksi dalam artikel tersebut: kepanjangan GAIN adalah Global Alliance for Improved Nutrition, bukan "International Nutrition; Jabatan Pak Aang Sutrisna adalah Senior Technical Specialist, bukan Senior Technician Specialist.

Evelyn Djuwidja
Program Associate

Terima kasih atas koreksi Anda.


Tanggapan Agus Darmawan T.

Saya telah membaca tulisan Nuraeni Hendra Gunawan dalam rubrik Surat di majalah Tempo 22-28 Juni 2015. Tulisan itu menanggapi artikel saya, "The Forger dan Lukisan Hendra Imitasi" (Tempo, 4-10 Mei 2015), yang meresensi buku Hendra Gunawan Sang Pelukis Rakyat. Dalam resensi itu, saya menulis bahwa puluhan lukisan Hendra yang tercetak di buku adalah palsu. Sedangkan Nuraeni menyebutkan bahwa lukisan dalam buku itu adalah asli. Ia "meyakini" bisa melihat keaslian itu lantaran ia adalah istri Hendra.

Saya percaya bahwa istri seorang pelukis bisa jadi penentu asli dan palsunya lukisan suami. Namun itu sebatas kepada istri yang memang teliti mengikuti perjalanan penciptaan suami, memahami kosmologi seni suami. Dan istri yang menjaga keluhuran kerja suami, dengan tetap menghormati nilai orisinalitasnya, lewat moralitas yang tidak terpiuh faktor lain, seperti ekonomi.

Lebih dari itu, saya lebih percaya kepada penentuan lewat metode kritisisme. Metode yang menganalisis keaslian lukisan lewat deteksi perujukan, perupaan, historiografi, yang di dalamnya mengimbuhkan deteksi forensik. Dari sana saya mengatakan ada puluhan lukisan palsu dalam buku ini. Adapun ratusan yang lain kala itu sedang saya teliti.

Dalam berbagai percakapan dengan banyak kritikus lain, mereka bahkan mengatakan bukan puluhan, melainkan semua lukisan di buku itu palsu. Sebagian besar dengan mutu KW3.

Saya mengenal Hendra dan beberapa kali mewawancarainya. Saya juga mengenal Nuraeni. Juga istri pertama Hendra, Karmini. Bersama Profesor Dr Astri Wright, saya menulis buku Hendra Gunawan, A Great Modern Indonesian Painter (2001). Saya tetap menganggap buku Hendra Gunawan Sang Pelukis Rakyat sangat menyesatkan sejarah seni rupa Indonesia.

Agus Dermawan T.
Kritikus seni rupa, Jakarta


Klarifikasi Fatimah Ahmad

Mencermati pemberitaan majalah Tempo edisi 22-28 Juni 2015 pada laporan utama berjudul "Kawan Menteri di Posisi Kunci", sebagai anggota tim ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, saya ingin mengklarifikasi beberapa hal.

Pertama, soal "ada anggota tim ahli yang aktif melobi ingin masuk panitia seleksi", bahkan disebutkan saya tercatat dua kali meminta restu Nuraida Mokhsen, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk menjadi anggota panitia seleksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saya tegaskan perjumpaan saya dengan Nuraida berlangsung pada Februari 2015, jauh sebelum panitia seleksi dibentuk. Dalam pertemuan itu, Nuraida memang menanyakan latar belakang saya, tapi saya tidak meminta menjadi anggota panitia seleksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perjumpaan kedua terjadi saat berpapasan di depan lift Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai panitia seleksi.

Kedua, suami saya adalah dosen perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan dengan jabatan fungsional golongan IVa, sehingga tidak mungkin mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi madya. Jadi tidak benar suami saya mengikuti seleksi terbuka eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketiga, saya menyesalkan pemberitaan di majalah Tempo tanpa melakukan klarifikasi lebih dulu kepada saya. Keempat, saya menyesalkan pemberitaan yang sama dalam bentuk video kembali beredar di media sosial dengan akun yang berasal dari Tempo Channel. Hal ini merugikan nama saya.

Dengan ini saya meminta Tempo eksplisit meralat dan menyatakan pemberitaan yang menyangkut diri saya dianggap tidak benar.

Fatimah Ahmad
Jakarta

Informasi tersebut kami peroleh dari sejumlah sumber di Komisi Aparatur Sipil Negara serta panitia seleksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terima kasih atas tambahan penjelasannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus