Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat

14 Juli 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberatan atas Pemberitaan Tempo

Sehubungan dengan pemberitaan majalah Tempo edisi 8-14 Juli 2013 halaman 90-91 berjudul "Monorel BUMN Mencari Restu", kami selaku Leader Konsorsium Monorel BUMN berkeberatan atas pemilihan kata-kata dalam tulisan tersebut: "melobi sana-sini, menunggu peraturan presiden"; "Adhi melobi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar diberi ruang untuk..."; dan "Adhi juga aktif melobi Kementerian Perhubungan".

Kami perlu meluruskan hal itu karena, faktanya, Adhi mengajukan proposal Jakarta Link Transportation kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan pemerintah DKI Jakarta. Selanjutnya Adhi diundang untuk membahas proposal tersebut bersama beberapa instansi terkait, termasuk pertemuan yang dikoordinasi kantor Kementerian Perekonomian. Kata "melobi" sangatlah tidak tepat dan dapat menimbulkan penafsiran negatif.

Punjung Setya Brata
Kepala PMU Transportasi Monorel
PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Kata "lobi" yang kami gunakan sesuai dengan artinya, yaitu pendekatan. - Redaksi

Akun Twitter SBY Tak Maksimal

SUSILO Bambang Yudhoyono seharusnya lebih memaksimalkan kehadiran akun Twitter resmi @SBYudhoyono dan @IstanaRakyat. Kehadiran dua akun resmi Istana itu diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman publik akibat berita media yang cenderung liberal sekarang ini. Bahkan pihak Istana dapat berbicara langsung kepada masyarakat.

Namun, empat bulan berjalan, akun Twitter yang saat peluncurannya dihadiri banyak media itu kini terlihat kurang maksimal. Akun @IstanaRakyat, misalnya, kurang meng-update kinerja pemerintah yang saat ini berlangsung. Jangan sampai rakyat menilai akun-akun Twitter ini tidak berguna dan sia-sia.

Melati Purnamaningsih
Puri Rangkapan Jaya, Jalan Samudera Jaya
Kecamatan Pancoran Mas, Depok

Tanggapan atas Iklan Pengendalian Tembakau

KAMI ingin menanggapi dan mengkritik isi iklan layanan masyarakat yang dibuat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan dimuat di majalah Tempo edisi 1-7 Juli 2013. Iklan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap banyak pihak, termasuk kami. Tanggapan ini dibuat berdasarkan tiga poin yang ada pada teks iklan tersebut.

1. Tak terbantahkan bahwa rokok merupakan produk beracun dan adiktif yang merusak kualitas sumber daya manusia. Rancangan Undang-Undang Pertembakauan sarat dengan kepentingan industri rokok.

Tanggapan: Publik telah menyerap opini tentang tembakau yang selama ini dikampanyekan oleh kelompok antitembakau. Opini berlandaskan paham kesehatan itu berasal dari berbagai hasil riset dunia kesehatan. Ada riset yang memberikan hasil berlawanan dengan kampanye kesehatan itu. Bagi kami, RUU Pertembakauan substansinya adalah pembelaan terhadap semua pemangku kepentingan sektor industri hasil tembakau, termasuk petani tembakau Indonesia.

2. RUU Pertembakauan dimasukkan oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat secara paksa demi kelangsungan kapitalisme industri rokok.

Tanggapan: Kami menegaskan bahwa RUU Pertembakauan diajukan oleh Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) sebagai usulan dari masyarakat kepada DPR. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh KNPK.

3. Dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2010-2014 tidak terdapat judul RUU Pertembakauan. Yang ada adalah RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan. Kalau RUU Pertembakauan dimaksudkan untuk menggantikan ini, secara substansi jelas berbeda.

Tanggapan: Memang RUU Pertembakauan tidak ada dalam Program Legislasi Nasional 2010-2014. Itu karena diajukan sebagai usulan masyarakat pada 12 November 2012. Tapi upaya kami mengajukan usulan tentang RUU Pertembakauan, dan bahwa RUU itu masuk Prolegnas 2013, masih dalam koridor Tata Tertib DPR.

A. Zulvan Kurniawan
Koordinator KNPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus