Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENYEBAB korupsi adalah undang-undang yang tak lengkap atau kurang keras. Artinya, hukum yang mengatur dan penegakannya. Akomodasi kepentingan juga menjadi celah bagi maraknya korupsi. Karena itu, cara mencegah korupsi yang paling penting adalah kesadaran atas hukum. Jika hukum lemah tapi masyarakat sadar, ia akan terhindar dari korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo