Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hak Jawab Garibaldi Thohir
Sehubungan dengan pemberitaan di majalah Tempo edisi 18-24 November halaman 234-241 dan versi bahasa Inggris halaman 150-157, saya menyampaikan protes keras dan keberatan atas adanya berita yang tidak akurat, tidak berimbang, sangat tendensius, dan tanpa disertai bukti yang cukup. Akibatnya berpotensi menyesatkan publik karena melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Berita telah ditulis dan dimuat dengan mendasarkan pada sekadar tuduhan, dugaan, keterangan, dan opini sepihak serta dokumen yang dikatakan berasal dari dokumen-dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam melakukan telaah narasumber dan bahan pemberitaan, terlihat jelas tendensi memaksakan pembenaran alur cerita secara sepihak untuk menyudutkan saya dan mencari-cari kaitan antara saya dan kasus SKK Migas tanpa adanya bukti dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hak jawab dan protes keras saya sampaikan atas nama saya pribadi serta selaku Presiden Direktur PT Surya Eka Perkasa Tbk (PT SEP), Presiden Direktur PT Panca Amara Utama (PT PAU), dan Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (PT AE). Surat ini sekaligus sebagai tambahan surat tanggapan dan protes keras yang dikirim sebelum penerbitan. Namun ternyata surat-surat tersebut sama sekali tidak diindahkan sehingga akhirnya liputan yang dilakukan Tempo merupakan opini yang menghakimi dan tidak berimbang. Tulisan itu juga sangat tendensius serta mencemarkan nama baik saya dan perusahaan-perusahaan yang saya pimpin.
Apakah berita telah ditulis dengan mengacu pada Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pers, di mana pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan memberikan opini dengan menghormati rasa kesusilaan masyarakat dan asas praduga tak bersalah? Perihal kedudukan Febri Prasetyadi dalam PT Adaro Indonesia sudah pernah dijawab secara tertulis oleh Corporate Secretary PT AE dalam suratnya tertanggal 9 September 2013 dan ketika tulisan diturunkan Anda sama sekali tidak mengindahkan penjelasan yang sudah diberikan tersebut.
Saya hanya dapat sampai pada kesimpulan bahwa Tempo cuma mencari sensasi. Hal ini antara lain dapat dilihat dari penggalian informasi alamat kantor resmi PT Panca Amara Utama di lantai 20 Mayapada Tower di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, yang disebutkan tidak ditemukan lagi. Tidakkah Anda bisa melihat dengan mudahnya alamat kantor resmi dari PT PAU dari informasi kepada publik yang telah disampaikan dalam Annual Report 2012 dari PT SEP?
Anda juga menulis secara sensasional di dalam tulisan bahwa, "Sogokan disampaikan lewat tangan Deviardi, pelatih golf yang disuruh Rudi, dan dinyatakan sebagai ’tanda terima kasih’ atas lancarnya pengurusan alokasi gas Donggi-Senoro di Banggai, Sulawesi Tengah, untuk Panca Amara." Apakah Anda tidak memiliki sumber yang bisa memberikan keterangan bahwa SKK Migas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan alokasi gas? Tidak tahukah bahwa alokasi gas sudah ditetapkan sejak 17 September 2010 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral?
Hanya Tempo yang saya ketahui sebagai satu-satunya media yang menuliskan keterkaitan saya dengan dana yang kabarnya dikaitkan dengan SKK Migas. Media lain tidak ada yang menuliskan hal tersebut selain bahwa dana yang diterima di Bank Mandiri berasal dari rekening yang jelas bukan rekening milik saya.
Mengapa Anda begitu gemarnya melakukan pembunuhan karakter terhadap saya dengan berkali-kali menuliskan judul dan subjudul berita yang sangat tendensius perihal keterkaitan saya dengan kasus SKK Migas?
Dua kali liputan yang bernada dan berkarakter sama membuktikan bahwa Tempo memiliki motif dan sentimen negatif terhadap saya pribadi dan perusahaan-perusahaan yang saya pimpin. Saya patut mempertanyakan apa maksud Anda mencantumkan subjudul "Boy Thohir dan Bohir Suap SKK Migas" dalam halaman sampul majalah. Patut diingat bahwa dalam penerbitan berita sebelumnya, Anda juga telah menghakimi dan mencemarkan nama baik saya. Apa maksud Anda kembali menuliskan judul yang sensasional seperti "Catatan Si Boy dan Suap Rudi", "Boy Wonder", "Mainan Baru Juragan Batu Bara", dan "Boy Zone" selain semata-mata ingin melecehkan saya?
Bersama surat ini, saya menuntut Anda mematuhi Kode Etik Jurnalistik sehingga dapat dengan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki tulisan yang keliru dan tidak akurat. Saya juga menuntut permohonan maaf dari Anda, kepada saya dan seluruh pembaca yang dilakukan secara tertulis di seluruh media cetak dan elektronik dengan cakupan nasional. Dalam kesempatan yang sama, saya juga meminta Anda menjelaskan apa motif dari pemberitaan yang sudah Anda lakukan selama ini, termasuk motif dituliskannya berita.
Hormat saya,
Garibaldi Thohir
Tanggapan
1. Penyebutan nama Anda berdasarkan berita acara pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bantahan dan penjelasan Anda dan Sekretaris Perusahaan Surya Eka Perkasa Kanishk Laroya telah kami sajikan dalam tulisan.
2. Kami juga menerima keberatan dari PT Surya Eka Perkasa atas berita yang sama. Karena keterbatasan halaman, surat keberatan tersebut akan kami muat dalam edisi pekan depan.
Edisi Wisata Tempo
Membaca isi majalah Tempo terbaru edisi khusus wisata pilihan membuat saya terpukau. Sayangnya, Tempo masih kurang tepat memberi informasi. Di halaman 141 artikel diving di Pulau Derawan, Kalimantan Timur, yang memiliki Danau Kakaban sebagai rumah ubur-ubur tanpa sengat, tertulis: "Keunikan alam ini hanya ada dua di dunia, yaitu Pulau Kakaban di Indonesia dan Pulau Mikronesia di kawasan tenggara Pasifik."
Sebenarnya di Indonesia terdapat empat danau unik serupa, tempat kita bisa berenang dan bercumbu dengan ubur-ubur tanpa sengat. Di Derawan ada dua danau, yaitu Danau Kakaban dan Danau Maratua. Di Raja Ampat ada di Misool dan satu lagi danau di Kepulauan Togean.
Indhira Gita Lestari
JICT Corporate Affairs Manager
Ralat
Pada infografis rumah dan Kampung Adat Ratenggaro, Sumba, Nusa Tenggara Timur, di majalah Tempo edisi khusus "100 Surga Indonesia" 18-24 November 2013, tidak tercantum keterangan sumber data. Seharusnya pada infografis itu tercantum sumber dan bahan infografis yang berasal dari gambar M. Resha Khambali dari Rumah Asuh—proyek pelestarian arsitektur tradisional Nusantara asuhan arsitek Yori Antar.
Kami mohon maaf atas kekhilafan ini.
— Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo