Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

24 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi TNI AU

KAMI berterima kasih atas pemberitaan majalah Tempo mengenai rencana hibah pesawat F-16 dari pemerintah Amerika Serikat yang dimuat sebagai Laporan Utama pada edisi lalu. Pada era seperti sekarang, transparansi merupakan keharusan. Adalah hak publik untuk tahu berbagai aspek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang menggunakan uang rakyat.

Kami menilai pemberitaan Tempo adalah bentuk kepedulian elemen bangsa untuk ikut mengawal dan mengingatkan pengambil keputusan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan koridor yang benar.

Namun kami ingin menanggapi beberapa hal dalam pemberitaan itu. Pertama, kami tidak bisa menerima gambar sampul dan judul besar "Kongkalikong Jet Tempur Rongsokan". Gambar dan judul itu tidak sesuai dengan kenyataan.

Sama sekali tidak ada kongkalikong dalam pengadaan jet tempur TNI AU ini. Jet itu sendiri juga bukan rongsokan. Kami khawatir judul dan gambar itu menggiring opini pembaca bahwa pesawat tempur F-16 yang dihibahkan adalah barang rusak yang sudah tak terpakai dan didapat dari hasil konspirasi.

Kedua, tuduhan adanya kongkalikong dalam pengadaan ini tidak benar. Pada 23 September lalu—jauh sebelum Tempo menerbitkan berita ini—Kementerian Pertahanan telah meminta seluruh aspek regenerasi pesawat, upgrade, overhaul mesin, pengujian, transportasi, pelatihan, dan dukungan lain dalam proyek ini dilaksanakan melalui jalur foreign military sales antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat.

Spesifikasi pesawat hibah ini kelak juga tidak hanya naik jadi varian Block 32, tapi bahkan—dalam banyak aspek—akan setara dengan standar pesawat F-16 aktif di Angkatan Udara Amerika Serikat. Kemampuan rangka pesawat akan di-upgrade sehingga punya usia pakai tambahan 4.000 jam terbang atau setara dengan 20 tahun.

Perlu ditegaskan bahwa, dalam setiap pengadaan alutsista, TNI AU senantiasa mengedepankan keterbukaan dan tidak bergantung pada pihak rekanan, apalagi yang merugikan kepentingan kita bersama.

Ketiga, kami merasa kurang nyaman dengan pilihan foto dalam artikel wawancara dengan Kepala Staf TNI AU Marsekal Imam Sufaat. Kami khawatir foto ekspresif itu—yang jelas-jelas tidak diambil ketika wawancara dengan Tempo berlangsung—memberikan persepsi keliru, terutama jika dikaitkan dengan kata "kongkalikong" dan "rongsokan" di judul berita.

Kami berharap Tempo lebih berhati-hati dalam pemilihan judul, ilustrasi gambar sampul, dan penggunaan foto di masa depan. Terima kasih.

Marsekal Pertama (TNI)
Azman Yunus
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara


Akurasi Berita Tamsil Linrung

BEBERAPA waktu lalu saya membeli majalah Tempo edisi 10-16 Oktober 2011. Terus terang, saya tertarik membeli edisi itu karena topik yang diangkat. Setiap halaman pun saya baca dengan detail, dan saya bandingkan dengan informasi sebelumnya yang saya miliki.

Sayang sekali, ternyata berita Tempo masih membutuhkan check and recheck yang lebih ketat sebelum diterbitkan. Pada berita "Polah Si Bukan Anggota Dewasa" yang dimuat pada halaman 32, ada kesalahan yang mengganggu. Di sana disebutkan Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Padahal, yang benar, Tamsil berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Mohon Tempo bisa lebih teliti. Terima kasih.

Syahrul Effendi D.
Jalan Kasuari 1 Blok HB 6 No. 18
Bintaro Jaya, Jakarta

Terima kasih atas koreksi Anda.
—Redaksi


Tato Bibir Berbahaya?

Saya merasa dirugikan dengan artikel tentang tren tato bibir berjudul "Agar Merona dan Tahan Lama" di rubrik Gaya Hidup majalah Tempo edisi 26 September-2 Oktober 2011. Saya adalah pemilik studio sekaligus seniman yang menjadi narasumber dalam berita itu. Setelah artikel itu dimuat, saya mendapat banyak pertanyaan dan keluhan dari pelanggan karena dalam artikel itu ada kutipan pendapat seorang dokter yang menyatakan tato bibir berpotensi memicu kanker.

Saya ingin menegaskan bahwa tato bibir yang saya kerjakan di salon saya aman. Saya punya prosedur standar yang menjamin higienitas semua alat dan proses tato bibir, dan tindakan lain yang saya kerjakan seperti sulam alis 4D dan banyak lagi. Selain itu, tinta yang saya gunakan dijamin aman.

Salon kami juga punya rujukan dokter spesialis kecantikan kulit yang menjamin sulam bibir aman. Tentu saja, asalkan tato menggunakan tinta yang tepat dan peralatan yang steril. Demikian klarifikasi saya. Semoga dapat mencegah pemahaman yang keliru. Terima kasih.

Ali
Mangga Dua Square, Jakarta


Kecewa BII

Pertengahan Mei lalu, istri saya, Christiana Yuliati, meninggal. Setelah pemakaman, saya bermaksud menyelesaikan segala urusannya yang masih tersisa. Kebetulan, semasa hidupnya, istri saya adalah pemegang kartu kredit Visa Bank Internasional Indonesia dengan nomor 4423 7300 7705 xxxx.

Berbekal surat keterangan kematian almarhumah, saya menghubungi customer service BII untuk melunasi seluruh kewajiban istri saya. Sayangnya, petugas bank malah terkesan mempersulit. Saya diminta menyertakan surat keterangan waris.

Sesuai dengan surat tagihan kartu kredit BII pada Mei 2011, jumlah kewajiban istri saya adalah Rp 8,6 juta. Semua sudah saya lunasi, tanpa diskon dan tanpa menggunakan fasilitas BII Smart Protection.

Meski begitu, sampai awal September lalu, saya tetap tidak bisa menutup kartu kredit istri saya ini. Tak hanya itu, sejumlah tagihan baru terus bermunculan. Saya mohon BII bisa segera menyelesaikan masalah ini. Terima kasih.

Agustinus Setya Wijanarka
Jalan Palem Aren 60, Perumahan Palem Semi
Karawaci, Tangerang

Tanggapan BII

Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Agustinus Setya Wijanarka, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Menindaklanjuti pengaduan itu, kami telah menghubungi Bapak Wijanarka untuk menjelaskan proses penutupan kartu Ibu Christiana Yuliati (almarhumah) serta prosedur dalam proses klaim asuransi untuk pembayaran tagihan pada kartu tersebut.

Bapak Agustinus Setya Wijanarka dapat memahami penjelasan yang kami sampaikan dan saat ini kami telah selesai memproses penutupan serta penghapusan sisa tagihan pada kartu kredit Ibu Christiana Yuliati.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan kami akan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami. Terima kasih.

Esti Nugraheni
VP Corporate Communications Head
PT Bank Internasional Indonesia Tbk


Sedot Pulsa Keterlaluan

KEJAHATAN para pengusaha konten dan penyelenggara telekomunikasi seluler yang menyedot pulsa pelanggannya tanpa izin sungguh mencengangkan. Dengan menyedot Rp 100 saja dari setiap pemilik telepon seluler, mereka menggasak miliaran rupiah setiap harinya. Bayangkan, jika satu penyedia layanan konten premium menyedot pulsa milik 100 juta pelanggan, maka mereka meraup penghasilan Rp 10 miliar per hari. Saya yakin perusahaan konten nakal bekerja sama dengan orang dalam di perusahaan telekomunikasi untuk melancarkan aksi jahat ini.

Saya mendesak pemerintah segera menangani masalah ini. Cari perusahaan konten yang bertanggung jawab menyedot pulsa pelanggan tanpa izin, lalu seret ke pengadilan. Para pelanggan pulsa yang selama ini menjadi korban tentu patut mendapat kompensasi. Kekayaan tak halal yang sudah dinikmati para penyedot pulsa harus dirampas atas nama hukum dan dikembalikan ke para korban.

Syaiful Pandu
Pedagog SMP Cendana, Riau
http://uk.mc659.mail.yahoo.com/mc/[email protected]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus