Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi Telkomsel
Terima kasih kepada majalah Tempo yang telah memberikan perhatian khusus kepada Telkomsel melalui tulisan di rubrik Hukum, pada edisi 26 September-2 Oktober, yang berjudul ”Tuyul Pulsa di Telepon Kita”. Meski demikian, kami menyesalkan isi artikel itu yang cenderung tidak berimbang dan memojokkan Telkomsel. Selain itu, Tempo tidak akurat dalam mengutip data jumlah pelanggan Telkomsel yang kini sudah mencapai lebih dari 103 juta.
Telkomsel adalah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi seluler yang senantiasa berpijak pada koridor hukum. Dalam menjalankan bisnis, kami tidak pernah memberikan toleransi pada tindakan yang melanggar aturan, terlebih yang dilakukan dengan kesengajaan.
Dalam konteks artikel Tempo, kami tegaskan bahwa Telkomsel memiliki mekanisme kebijakan internal untuk mencegah hilangnya pulsa pelanggan akibat layanan konten tertentu. Upaya pencegahan ini sudah dimulai sejak pemilihan mitra penyedia layanan konten (content provider). Telkomsel menuntut semua content provider memberikan informasi secara transparan dan jelas kepada pelanggan.
Karena itu, Telkomsel mengharuskan semua mitra penyelenggara layanan konten melaporkan produknya serta meminta persetujuan kami soal isi, mekanisme registrasi dan unregistrasi, penentuan tarif, serta cara promosi. Secara berkala, Telkomsel juga melakukan uji kualitas untuk memeriksa layanan konten mitra kami.
Kami juga selalu menanggapi serius setiap keluhan pelanggan. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh content provider, Telkomsel akan memberikan sanksi. Content provider juga kami dorong menyelesaikan masalah secara langsung dengan pelanggan yang dirugikan.
Bagi pelanggan Telkomsel yang mengalami peristiwa ”pencurian pulsa” semacam ini, Anda dapat menghubungi customer service kami via telepon lewat nomor akses 111 (untuk pelanggan Kartu Halo), 116 (untuk pengguna Simpati dan Kartu As), dan 128 (khusus pelanggan korporat). Pelanggan juga dapat mendatangi Grapari terdekat. Demikian klarifikasi ini. Semoga pembaca Tempo dapat memahami situasi yang sebenarnya. Terima kasih.
Ricardo Indra
GM Corporate Communications
PT Telekomunikasi Selular Indonesia
Terima kasih atas penjelasan Anda. Tanggapan Telkomsel soal mekanisme internal sudah kami muat dalam artikel yang dimaksud. Kami juga sudah memberi kesempatan kepada Telkomsel untuk menjelaskan lebih detail kasus tersebut, termasuk soal gugatan hukum.
—Redaksi
Kecewa Bank Mandiri
SAYA memiliki rekening di Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol, Padang, dengan nomor rekening 1110001116xxx. Pada pertengahan Juli lalu, saya menemukan satu transaksi debit yang tak pernah saya lakukan sebesar Rp 303 ribu. Hari itu juga, saya melaporkan temuan ini ke customer service Bank Mandiri Cabang Sudirman, Padang.
Menurut petugas Bank Mandiri, transaksi debit itu terjadi secara otomatis, sejak dua bulan sebelumnya, yakni Mei 2011. Artinya, setiap awal bulan, ada pihak yang memotong dana di rekening saya. Saya tentu terkejut. Saya tidak ikut memberikan kuasa pada program asuransi atau kartu kredit apa pun untuk mendebit dana di rekening saya. Meskipun saya sudah menyangkal pernah ikut program apa pun, Bank Mandiri mengaku tidak bisa membatalkan transaksi debit otomatis itu.
Saya pun kemudian mengisi formulir pengaduan resmi, dan diminta menunggu selama dua pekan. Pada waktu yang dijanjikan, saya menagih respons Bank Mandiri atas pengaduan saya. Petugas bank meminta waktu tambahan selama satu bulan.
Sampai Agustus lalu, kasus saya belum terselesaikan. Saya tidak bisa menggunakan rekening saya di Bank Mandiri, karena dana yang saya simpan terancam terpotong secara otomatis setiap awal bulan. Saya benar-benar kecewa atas lemahnya perlindungan Bank Mandiri atas keselamatan dana yang saya simpan di sana.
Febrianti
Padang
Tanggapan Bank Mandiri
Terima kasih atas masukan Ibu Febrianti dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Pendebitan tersebut adalah pembayaran installment reksa dana yang Ibu Febrianti ikuti sejak bulan Februari 2011, yang jatuh tempo pada 15 Februari 2021. Saat ini status reksa dana Ibu Febrianti sudah closed.
Kami telah menghubungi Ibu Febrianti untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Ibu Febrianti dapat menerima dengan baik penjelasan yang diberikan. Terima kasih.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Protes Bank OCBC-NISP
Pada Juni 2010, adik saya mengajukan kredit mikro ke Bank OCBC-NISP Cabang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rp 25 juta. Tanpa sepengetahuan kami, dia mengagunkan rumah keluarga atas nama ibu saya sebagai jaminan utang itu. Bekerja sama dengan petugas bank, tanda tangan ibu saya pada permohonan kredit dipalsukan.
Masalah muncul karena adik saya hanya mampu membayar angsuran empat kali. Akibat kredit macet itu, pihak bank mengancam akan menyita jaminan berupa rumah orang tua kami.
Sebagai kerabat, kami beriktikad baik untuk membantu menyelesaikan kredit macet di Bank OCBC-NISP ini. Kami sudah berupaya menyetorkan Rp 6 juta untuk membayar angsuran kredit adik kami yang macet, tapi pihak bank meminta Rp 10 juta.
Kami mohon ada keringanan mengingat ibu kami tidak terkait dengan pengajuan kredit ini dan tidak pernah diberi tahu soal penggunaan rumahnya sebagai jaminan. Kami minta Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan di negeri ini proaktif melakukan pengawasan agar tidak ada petugas bank yang membujuk nasabahnya menipu anggota keluarga sendiri, seperti yang kami alami. Terima kasih.
Arif Purwanto
Purwawinangun, Kuningan
Jawa Barat
Tanggapan Bank OCBC
Terima kasih atas surat Bapak Arif Purwanto. Kami telah menelusuri kronologi permasalahan yang beliau sampaikan dan menemukan bahwa proses kredit untuk debitor terkait sudah dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku. Tidak ada bujukan kepada debitor untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kebijakan ataupun peraturan yang berlaku. Hal yang sama kami berlakukan dalam proses penanganan kredit bermasalah atas nama debitor. Demikian klarifikasi kami. Terima kasih.
Lanny Goenawi
Corporate Communication Division Head
PT Bank OCBC NISP Tbk
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo