Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

7 Juni 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sensus Penduduk Akurat?

LANGKAH pemerintah melalui Badan Pusat Statistik melakukan sensus penduduk patut didukung. Sensus bermanfaat untuk mengetahui jumlah penduduk Indonesia yang sebenarnya, dan menyusun kebijakan terkait dengan masalah kependudukan, dari sisi ekonomi dan kesehatan.

Sesuai dengan jenisnya, sensus berarti mencacah semua populasi. Berarti semua warga negara Indonesia harus dicacah dan tak boleh ada yang terlewat sama sekali. Sayangnya, setelah sensus berlangsung, saya meragukan keakuratan data hasil pencacahan itu. Saya mengalami sendiri, sampai saat ini saya tidak pernah didatangi, ditanya, atau didata oleh petugas BPS. Saya—kebetulan sehari-hari bekerja di luar rumah—tidak pernah mengisi lembar pertanyaan apa pun dari BPS. Begitu pula suami dan anak-anak saya yang masih kecil dan balita. Sami mawon dengan pembantu di rumah juga tidak pernah ditanya petugas sensus.

Anehnya, di kaca depan rumah saya sudah tertempel stiker dari BPS yang menunjukkan keluarga saya telah dicacah. Saya tidak tahu bagaimana caranya petugas BPS mencacah saya dan keluarga. Jikalau hanya bertanya-tanya kepada tetangga atau ketua rukun tetangga, apakah data/informasinya menjadi akurat?

SARTIKA DEWI
Ciomas Permai Blok D27/2
RT 04 RW 07, Bogor 16610

Tulisan Menyesatkan

Kami gusar terhadap tulisan Tempo edisi 26 April-2Mei 2010 berjudul ”Memilih Berpisah” berkaitan dengan Hasta Mitra. Dalam tulisan itu diterangkan soal almarhum Joesoef Isak yang memotong honorarium almarhum Pramoedya Ananta Toer sebagai berikut, ”... Lambat-laun Pramoedya merasa ada yang janggal karena kerap kali honorariumnya dipotong tanpa alasan.”

Masih dalam satu nada, Tempo menyebutkan, Joesoef juga telah melakukan pembajakan hasil karya Pramoedya. ”... dengan cara menggelembungkan jumlah cetakan buku yang dilakukan atas dasar perintah cetak Joesoef itu membuatnya (Pramoedya) kecewa.”

Keberatan kami adalah Tempo telah tidak proporsional mengulas hal yang belum jelas juntrungannya, tanpa mengkonfirmasi sumber independen dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami menganggap Tempo menyebarkan fitnah mengenai almarhum Joesoef Isak. Informasi yang kami kumpulkan dari berbagai pihak, termasuk para mantan anggota organisasi seniman sebelum 1965—terutama dari mereka yang dalam kategori nonsahabat atau kenal almarhum secara biasa-biasa saja—bertolak belakang dengan apa yang ditulis Tempo. Informasi tersebut mencakup bukan hanya berkaitan dengan kisruh pembajakan, melainkan juga royalti penulis di dalam dan luar negeri pada awal 1980-an ketika Hasta Mitra mulai berdiri hingga pasca-Orde Baru, awal 2000-an.

Menurut kami, apa yang disebut perselisihan di tubuh Hasta Mitra adalah hal jamak yang terjadi dalam sebuah perusahaan. Andai memang perselisihan di antara ketiga pendiri Hasta Mitra—Pramoedya, Joesoef, dan Hasjim Rachman—ada, kami ingin mengingatkan bahwa mereka bertiga sudah bekerja dengan baik menjawab tantangan pada zamannya.

SUBOWO
DESANTARA
LUTFI YUSUF
Pancoran, Jakarta Selatan

Terima kasih atas kritik Anda. Kami menerima surat sejenis sebelumnya. Ada perbedaan persepsi antara kami dan Anda terhadap tulisan tersebut.

Kasus Korupsi Izin Hutan Riau

SEBAGAI warga Riau, saya sangat prihatin atas lambannya pengusutan kejahatan korupsi izin kehutanan di provinsi ini. Kasus ini telah bergulir sejak pertengahan 2007. Banyak media, termasuk majalah Tempo dan Koran Tempo, berkali-kali mengangkat tema ini sebagai tulisan utama. Namun pengusutan kasus ini tidak tuntas.

Dari puluhan kasus yang ada dan ditulis media, hingga kini hanya dua orang yang dijerat hukum, yaitu bekas Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau Asrar Rahman. Dua bekas Kepala Dinas Kehutanan yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Juli 2008 masih bebas.

Januari lalu, Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kabupaten Pelalawan membuat surat pengaduan praktek mafia peradilan dalam kasus hukum Tengku Azmun Jaafar kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Sejumlah kejanggalan dalam peradilan tahap pertama hingga kasasi telah diuraikan dengan detail. Besar harapan kami di Riau, Satuan Tugas turun tangan mengungkap kejanggalan ini.

RAHMAN M.
Pelalawan, Riau

Tanggapan Axis

SEHUBUNGAN dengan surat Saudara Ervan Reynaldy yang disampaikan melalui Tempo edisi 31 Mei-6 Juni 2010 berjudul ”Hentikan Perampokan Berkedok RBT”, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Saudara Ervan memilih layanan Axis.

Ring Back Tone (RBT) promo adalah layanan RBT gratis dari Axis yang diberikan secara langsung ketika pelanggan pertama kali melakukan isi ulang kartu perdana Axis-nya. Untuk menghentikan layanan RBT promo tersebut, pelanggan cukup mengirimkan SMS ke 333 dengan format ”OFF”. Menjelang layanan RBT promo berakhir, Axis juga mengirimkan notifikasi kepada para pelanggan bahwa layanan RBT-nya akan segera berakhir dan pelanggan bebas memilih untuk melanjutkan atau menghentikan layanan tersebut.

Berkaitan dengan permasalahan yang dikeluhkan, Tim Layanan Pelanggan kami akan mengirimkan penjelasan secara langsung kepada Saudara Ervan Reynaldy dan apabila Saudara masih membutuhkan bantuan lebih lanjut, kami persilakan menghubungi Axis Layanan Pelanggan di nomor 838 dari nomor Axis Saudara atau mengunjungi Axis Shop terdekat. Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.

ANITA AVIANTY
Head of Corporate Communications Axis

Tanggapan Esia

MENANGGAPI surat yang disampaikan Saudara Ervan Reynaldy di Tempo edisi 31 Mei-6 Juni 2010, bersama ini kami sampaikan bahwa permasalahan telah terselesaikan dengan baik.

Tim Solusi Esia telah menjelaskan soal program layanan CRBT Esia. Atas permintaan, layanan tersebut sudah dinonaktifkan dari nomor pelanggan bersangkutan.

Kami sangat berterima kasih atas masukan dan perhatian Anda.Bakrie Telecom terus berupaya meningkatkan layanan telekomunikasi hemat dan berkualitas.

SETYA YUDHA INDRASWARA
Public Relations Manager
PT Bakrie Telecom Tbk.

Tarif Murah Indosat Mati Melulu

INDOSAT M3 memberikan tarif murah pada pukul 24.00-11.00. Pada Sabtu, 22 Mei 2010, lewat pukul 24.00 saya menelepon nomor tujuan IM3 (085716227***). Tiba-tiba pada menit kelima belas sambungan telepon terputus. Kejadian putus-sambung ini berulang hingga lima kali, bahkan di menit kedua belas. Keesokan harinya, Minggu, 23 Mei 2010, sekitar pukul 08.30 saya kembali menghubungi nomor tujuan Indosat Mentari (08164287***). Peristiwa malam sebelumnya terjadi lagi bahkan hingga empat kali dan mati pada menit kedua belas.

Akhirnya saya menghubungi Indosat Customer Service (100) untuk melaporkan hal itu. Di awal pembicaraan dengan anggota staf pelayanan pelanggan, saya bertanya dulu apakah tarif murah pada pukul 24.00-11.00 masih berlaku. Dia menjawab masih. Dan apakah ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk tarif tersebut, anggota staf itu menjawab tidak ada. Kemudian saya sampaikan keluhan saya dan anggota staf tersebut mendata nama dan nomor telepon saya lalu meminta menunggu sekitar dua menit.

Tak lama kemudian, anggota staf pelayanan pelanggan itu mengatakan, untuk mendapatkan kejelasan, saya harus menunggu 3 x 24 jam. Saya pun memprotes. Dan akhirnya, anggota staf itu memberikan solusi, yaitu mencopot baterai dari telepon dan memasang kembali. Meski saya sadar cara itu tidak masuk akal, saya turuti solusi tersebut. Hasil? Nihil, karena sambungan telepon tetap saja mati di menit kedua belas. Saya sampai bilang kepada anggota staf pelayanan pelanggan itu: ”Curang banget ya Indosat? Tarif murah tapi mati-mati melulu.”

RADILA REZANI B.W
085725429***

Kecurian di Hotel Aryaduta

SAYA adalah partisipan ”Workshop on International Studies and Global Politics: Changing Models, Uncertain Futures” yang diselenggarakan The American Studies Center, The Center of International Relations Studies, dan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta. Workshop diselenggarakan di ruang Monas 3 dan 4 Hotel Aryaduta, Jakarta, 25-27 Mei 2010.

Pada Rabu, 26 Mei 2010, sekitar pukul 12.15 peserta workshop keluar dari ruangan untuk makan siang. Hampir semua peserta meninggalkan tas dan barang lain di dalam ruangan. Kembali ke ruangan sekitar pukul 13.00, saya terkejut. Ransel hitam saya, bermerek Bodypack, hilang. Ransel itu berisi laptop Sony Vaio seri GN, telepon seluler Nokia N-95, paspor RI atas nama Husni Amriyanto, kamera Olympus SP-700, dua buah flash disk, tiket GA JOG-CGK PP, bundelan kunci, charger telepon, kuitansi pembayaran, dan surat-surat lainnya. 

Melalui rekaman CCTV hotel terlihat pelaku pencurian adalah lelaki yang masuk ke ruangan workshop tanpa memakai tanda pengenal. Pihak keamanan hotel dan panitia hanya bisa menyesalkan dan meminta maaf atas kejadian itu. Tak dijelaskan mengapa orang tidak bertanda peserta bisa bebas masuk.Di mana standar keamanan panitia dan hotel?

Kepada ”sahabatku” yang telah mengambil tas saya, sudilah mengembalikan barang-barang tersebut. Seandainya Anda membutuhkan laptop, kamera, atau ponsel itu, tolong kembalikan saja paspor dan data dalam laptop, kamera, serta flash disk, karena data tersebut sangat penting bagi saya.

HUSNI AMRIYANTO
Wakil Rektor Bidang III
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Jalan Lingkar Selatan, Taman Tirto, Kasihan, Bantul, 55183, Telepon: 0274-387656 (hunting), 0811252558

Tertipu Apartemen Bendi Oetama

PADA Mei 2008, saya membeli satu unit apartemen secara tunai dari PT Bendi Oetama Raya Delapan (BORD) di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan. Perusahaan menjanjikan penyerahan apartemen secara fisik pada Juli 2009. Tapi pada bulan itu pembangunan lantai dasar saja belum dimulai. Kemudian ada pemberitahuan resmi dua kali dari manajer umum Helmy K. Laturette tentang keterlambatan dan menjanjikan ada penggantian dengan memperhitungkan denda keterlambatan satu persen per bulan sesuai dengan perjanjian. Ternyata hanya janji kosong.

Pada 23 November 2009 ada pengumuman manajemen yang diteken Kukuh Rustomo, SH, sebagai associate director, yang menyatakan: bagi yang ingin membatalkan pembelian, uangnya akan dikembalikan secara penuh dan tunai pada Mei sampai Agustus 2010. Saya mungkin yang paling awal mendaftar, pada 7 Desember 2009, untuk membatalkan pembelian dan meminta uang kembali. Namun sudah berkali-kali saya mencoba menghubungi manajemen PT Bendi Oetama di kompleks Golden Plaza J/28, Jalan Fatmawati Nomor 15, tapi tidak pernah berhasil.

Beberapa manajer ternyata sudah keluar dari perusahaan.Menurut Wulan dari bagian keuangan, perusahaan ini tidak hanya bermasalah dengan apartemen di Jalan Intan itu, tapi juga dengan apartemen di Jalan Setiabudi. Saya juga mendapat informasi, sampai sekarang manajemen tidak mau memberikan kata ”oke” untuk pembayaran. Saya meminta Direktur Utama PT Bendi Oetama, Galih H. Soelistyo, bertanggung jawab dan menggunakan hati nurani.

MAXIMON SHAH ARIFIN
Kompleks Lemigas, Cipulir,
Jakarta Selatan

RALAT

Dalam tulisan ”Sulitnya Melucuti Nuklir” pada Tempo edisi 24-30 Mei 2010, terdapat keterangan foto Purwani Diyah Prabandari. Seharusnya akreditasi atas nama dokumentasi Komisi Energi Atom Prancis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus