Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Surat Pembaca

2 Maret 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Turut Berduka untuk Tempo

Saya tidak kenal Bung Yusril Djalinus sampai saya membaca kolom Surat di Tempo edisi 9-15 Februari 2009. Sungguh suatu tulisan yang indah, menyentuh, dan bisa membuat saya turut mengenal sosok Bung Yusril dan merasakan rasa kehilangan Tempo. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan.

FARID GANIO TJOKROSOESENO
[email protected]

Banyak Calon, Jadi Bingung

BANYAK tokoh yang mencalonkan diri menjadi presiden, bikin bi­ngung. Satu sisi banyak pilihan adalah hal bagus, tapi sisi lain banyak pilihan bisa menyesatkan.

Itu bukti bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi kepemimpin­an dan kewibawaan yang sungguh luar biasa. Ini belum soal partai yang 44. Seperti hutan belantara saja. Ada yang bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia dan tidak sedikit yang tak berguna bahkan mengandung racun dan virus. Se­moga Indonesia tetap tidak ada gejolak. Walaupun tingkat kekhawatiran terhadap sukses-tidaknya pemilu mendatang cukup tinggi, kita harus tetap optimistis bahwa inilah proses yang harus dilalui oleh bangsa yang multipartai.

HENDRIWAN ANGKASA, SIP
Tambora, Jakarta Barat


Pernyataan Warga Kedumulyo

KAMI, sejak awal, menolak pendirian pabrik PT Semen Gresik dengan alasan berbagai kerusakan yang bisa timbul. Sampai sekarang mayoritas warga Kedumulyo menolak keras rencana pendirian pabrik Semen Gresik di desa kami. Adapun yang setuju hanya sebagian kecil warga, antara lain kepala desa, perangkat, dan orang-orang di sekitarnya.

Untuk menghindari konflik antarwarga berkaitan dengan analisis dampak terhadap lingkungan, kami telah membentuk tim pakar untuk mewakili kami dalam melakukan penelitian dan pembuatan analisis dampak lingkung­an secara bersama. Tapi usaha kami ini sampai sekarang belum mendapatkan tanggapan karena tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro selalu tidak bersedia hadir dengan alasan telah mendapatkan SK kelayakan lingkungan dari gubernur.Untuk itu kami selaku warga Kedumulyo menyatakan tuntutan sebagai berikut:

1. Menolak rencana pendirian pabrik Semen Gresik di Kedumulyo.

2. Cabut SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/27/2008 tentang Persetuju­an Kelayakan Lingkungan Hidup Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Gresik (Persero) Tbk. di Kabupaten Pati.

3. Meminta kepada gubernur untuk menghijaukan kembali pegunungan Kendeng agar lebih berguna bagi masyarakat sekitar. Apabila gubernur tidak sanggup melakukannya, warga beserta­ seluruh elemen masyarakat lainnya sanggup untuk melakukannya.

M. SOBIRIN
Atas nama warga Kedumulyo,
Pati, Jawa Tengah


Renungan untuk Anggota DPR

DPR memang Dewan Perwakilan Rak­yat, tak cuma Dewan Pengikisan (uang) Rakyat. Semua masalah Indone­sia diwakili oleh anggota DPR. Ada yang korupsi, mengisap narkotika, judi, perkosaan, suka bolos kerja. Ada lagi yang menaikkan gaji sepihak padahal konstituennya kelaparan, lumpuh layu, kurang gizi, terendam lumpur.

Mungkin para anggota yang terhormat itu sedang menjalankan aji mumpung, sampai mereka lupa segalanya. Lupa bahwa Tuhan selalu mengetahui semua perbuatan kita, di mana pun, kapan pun. Anggota yang baik tak perlu khawa­tir dengan gencarnya KPK memberantas korupsi. Becik ketitik, ala ketara (yang baik ataupun yang buruk akan ketahuan) yang sampai sekarang pun masih valid. Setelah 63 tahun merdeka, semoga kita bisa lebih baik. Pemilu 2009 akan menghasilkan pemimpin yang baik.

Soenoto Pringgohardjo
Solo, Jawa Tengah


Survei Pasien Ponari

DITUTUP, dibuka, ditutup lagi, dan akhirnya dibuka lagi. Itulah yang terjadi pada pengobatan tak masuk akal bocah Ponari. Tidak ada pembuktian ilmiah terhadap batu petir tersebut, karena memang itu wilayahnya nonscience (di luar penalaran). Tapi tak ada salah­nya dilakukan survei. Misalnya, dari 100 pasien yang sakit (dibuktikan secara medis), berapa orang yang benar-benar sembuh setelah meminum air celupan batu petir tersebut (juga dibuktikan secara medis).

Barangkali ada baiknya pemerintah setempat membuka layanan puskesmas gratis (buka pagi hari) di dekat tempat praktek Ponari. Puskesmas gratis ini harus dijaga polisi. Sedangkan Ponari ha­nya diperbolehkan praktek siang-sore ha­ri (sesudah Ponari pulang sekolah). Tujuannya adalah mengurangi berjejalnya pengunjung sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan pengobatan secara rasional. Jangan sampai masyarakat kita mengalami penyakit penalaran.

Hariyanto Imadha
Bojonegoro, Jawa Timur

Redaksi menerima surat senada dari Fathimah Azzahra di Depok, Jawa Barat.


Soal Golput Haram

Fatwa golput haram Majelis Ulama Indonesia seolah merupakan pesanan dari tokoh yang memang menganjurkan itu. Pemilu memang berlandaskan asas sekularisme, yang sudah diharamkan juga. Seharusnya MUI patuh pada soal ini, bukan pada soal tak boleh memilihnya saja.

Saya sendiri tak berharap Pemilu 2009 bisa mengangkat taraf hidup masyarakat. Kita krisis sistemik sehingga siapa pun yang terpilih, meski baik dan saleh, tak bisa berbuat banyak. Reformasi ha­rus struktural dan mendasar.

ISMIYATUN
Bambu Apus, Jakarta Timur


Netralitas Tentara dalam Pemilu

MASIH ada kecenderungan untuk menarik TNI kembali ke dalam kancah politik, yang diwarnai pula dengan nuansa­ ke­curigaan terhadap netralitas­ TNI. Pang­­lima TNI juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas TNI pada Pemilu 2009. Instruksi dan sistem komando di lingkungan TNI disertai penerbitan buku sa­ku netralitas TNI dinilai cukup mema­dai untuk membentengi prajurit TNI da­ri kegiatan politik praktis termasuk yang ber­kaitan dengan Pemilu 2009. Pihaknya akan bertindak tegas kepada prajurit TNI yang tidak netral.

TNI secara kelembagaan ataupun individu harus netral, karena mereka bukan anggota partai politik. Mereka harus berpegang teguh pada komitmen untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tidak bisa dibayangkan apabila anggota TNI berpihak pada salah satu parpol tertentu. Pada saat itu mereka terpecah belah karena berpihak pada parpol tertentu. Maka netralitas memang harus tetap dijaga.

AGUNG WIRATAMA
Depok, Jawa Barat


Optimalkan Sosialisasi Pemilu

Pelaksanaan Pemilu 2009 semakin de­­kat, tapi masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memi­lih. Bahkan ada sebagian masyarakat tidak tahu kapan Pemilu 2009 dilaksanakan. Celaka­nya lagi perangkat pemerintahan desa dan kecamatan juga tidak tahu mekanisme pemilihan dalam Pemilu 2009. Ini karena kurang sosialisasi.

Komisi Pemilihan Umum harus meng­optimalkan waktu yang tinggal bebera­pa hari ini untuk menyosialisasikan pelaksanaan pemilu, baik waktu pelaksanaan maupun teknis mencontreng, melalui berbagai media, baik media massa maupun berbagai kesempatan di masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, demi terwujudnya kemajuan demokrasi di Indonesia dan kesuksesan Pemilu 2009.

PRIBADI SANTOSO
Bogor, Jawa Barat


Negarawan, Bukan Provokator Politik

Suhu politik semakin panas dengan saling sindir dan kritik antar-calon presiden. Entah apa yang ada di benak Yudhoyono dan Megawati. Pertarung­an parodi iklan dan parodi kritik mereka seharusnya tidak diumbar di depan rak­yat yang telah menunjuk mereka menjadi elite politik negeri ini.

Tahan dirilah demi kepentingan rak­yat. Tindak tanduk mereka bisa menyulut pendukung masing-masing. Jadi, bisa khaos. Etika komunikasi politik harus diperbaiki. Perbaikan komunikasi politik yang lebih tepat dan terarah akan memberikan pencerahan yang lebih baik kepada rakyat ketimbang saling bertikai dan hanya untuk menarik untung. Jadilah negarawan, bukan provokator politik. Sebab, pertaruhannya demokrasi.

HJ SITI UMIYATI
Bogor, Jawa Barat


Jaga Damai Aceh

MENJELANG Pemilu 2009, suasana­ Aceh yang belum pulih bisa jadi panas­ kembali. Konflik partai, warga, dan kri­minalitas bisa mengganggu pemilu.­ Marti Ahtisari, konseptor damai Aceh, mengimbau agar eks GAM tetap berkomitmen pada perjanjian Helsinki.

Pemerintah harus tegas dalam soal ini. Warga merasakan damai masih bersifat semu. Perdamaian di Aceh harus tetap dijaga agar kondisi di sana kondusif. Oleh karena itu, semua elemen di Nanggroe Aceh Darussalam (terutama mantan GAM) harus mendukung implementasi perjanjian Helsinki itu.

TEUKU FACHRI
Samarinda, Kalimantan Timur

Redaksi menerima surat senada dari Cut Anggi di Bogor, Jawa Barat; Sarjito di Lhok Seumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.


Parit untuk Hutan

TERNYATA, tak hanya Riau atau Kalimantan yang menemui jalan buntu bila terjadi kebakaran hutan. Australia juga panik bila ditimpa bencana kebakaran ini. Terlepas siapa atau apa penyebabnya, jika kebakaran sudah pada tingkat mencemaskan dan menelan korban harta dan jiwa, upaya utama yang dilakukan tentulah memadamkannya. Tapi manusia tak berdaya.

Dampaknya hebat. Ratusan orang meninggal. Sementara di Riau juga Kalimantan, bagai api dalam sekam. Apinya kurang kelihatan, tapi asapnya membuat gelap negeri. Penerbangan bisa ditunda atau dialihkan. Lebih parah lagi, dampak jangka panjangnya, kesehatan masyarakat terganggu.

Saran saya, untuk mengurangi besar­nya kobaran api dan luasnya wilayah yang terbakar serta kerugian yang akan di­tanggung, ada baiknya pemerin­tah mengkapling hutan dengan parit me­nge­lilingi. Ukurannya bisa setiap 50 hektare hutan dibuat kanal empat persegi. Gunanya, bila terjadi kebakaran hutan, bisa segera dicegah, atau memperkecil risiko. Wilayah yang terbakar bisa dikendalikan, dan tidak menyebar ke kapling yang lain.

PANDU SYAIFUL
Duri, Riau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus