Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

28 Januari 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi DDII

Pada artikel berjudul ”Rapalan Doa di Bawah Beringin”, Tempo edisi 21–27 Januari 2008, yang menceritakan doa bersama untuk Soeharto, tertulis: ”Doa dihadiri 120 Pengurus Pusat Partai Golkar dan Majelis Dzikir Dewan Dakwah Islamiyah, sayap politik Golkar.…”

Majelis Dzikir DDII tidak pernah ikut dalam acara itu. DDII bukan sayap politik Partai Golkar. DDII didirikan oleh tokoh Islam pada 1967 dalam bentuk yayasan. Sampai sekarang, lembaga ini tak berafiliasi ke partai apa pun.

M. SYAH AGUSDIN Humas DDII

Terima kasih atas koreksi Anda. Yang kami maksudkan adalah majelis dzikir Majelis Dakwah Islamiyah (tanpa ”Dewan”) yang berafiliasi ke Partai Golkar. Mohon maaf atas kekhilafan ini. Penjelasan ini sekaligus ralat. Redaksi

Penjelasan BPK

Tempo edisi 21–27 Januari 2008 memuat surat berjudul ”Jeritan Calon Pegawai BPK”. Kami perlu menanggapi sekaligus memberikan informasi bagi semua calon pegawai Badan Pemeriksa Keuangan.

Surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil baru bisa diterbitkan 12 Desember 2007 karena berkas semua CPNS belum diterima sesuai dengan jadwal. Sebelum surat keputusan keluar harus ada persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Petikan SK tersebut sudah dikirim melalui unit kerja masing-masing dan kantor perwakilan BPK di seluruh Indonesia pada 17 Januari 2008.

Diklat prajabatan sebagai syarat pengangkatan PNS tidak bisa diberikan sekaligus karena keterbatasan daya tampung dan fasilitas sarana dan prasarana. Selain itu, memperhatikan kegiatan pemeriksaan, diklat prajabatan tak mungkin dilakukan berbarengan. Pada waktunya, CPNS yang belum mendapat diklat prajabatan akan mendapat giliran. Jadwal sudah kami susun sekurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun, terhitung 1 Agustus 2007. Perbedaan waktu prajabatan tak mempengaruhi jadwal pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Pembayaran gaji dilakukan sesuai dengan tanggal pengangkatan SK CPNS setelah unit kerja menerima salinan SK tersebut, dan akan dibayarkan rapel setelah penanggung jawab yang berwenang di unit kerjanya masing-masing mengajukan ke KPPN setempat. Dengan rapel itu, hak CPNS tidak hilang. Mengingat pengangkatan CPNS melibatkan pelbagai institusi, perlu waktu untuk merealisasinya.

DWITA PRADANA Biro Humas dan Luar Negeri BPK

Mencari Nomor Perkara di MA

Pada Oktober 2003 saya menggugat PT S yang bergerak di bidang general contractor dan lebih terkenal sebagai agen minyak di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan nomor perkara 59/pdt/3003/PN.Bjm. Gugatan tersebut dikabulkan, kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin nomor 33/2004/PT.Bjm.

Tergugat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Jakarta. Lama ditunggu, tak ada informasi tanda penerimaan berkas sehingga saya menelusurinya. Betapa kaget saya, perkara tersebut belum terdaftar di MA. Dua kali saya mengecek, berkas itu belum nongol juga. Saya harus bagaimana?

SEKAR WIDYADHANA SST Komp. Purna Sakti 4/59 Banjarmasin

Bantuan Membuat Taman Pendidikan

SAYA eks guru dan trainer manajer di perusahaan Amerika selama 40 tahun, pernah ikut workshop UNESCO. Di sisa usia saya yang sudah 60 ini, saya ingin membuat taman pendidikan karakter dan etika di areal seluas 1.000 meter persegi. Kelak taman ini akan saya gratiskan untuk pendidikan nilai-nilai kehidupan.

Anak-anak bisa melakukan apa saja di taman ini: belajar, bermain, menari, makan, tidur bersama selama masa training. Saya cuma punya tanah. Saya butuh bantuan untuk biaya pembangunan gedungnya. Bagi yang tertarik, silakan menghubungi saya.

M.S. SULAIMAN Villa Delima Blok I/16 Jakarta Selatan

Guritan Gratis

Para guru atau dosen yang membutuhkan naskah geguritan (puisi Jawa) atau crita cekak (cerpen) remaja berbahasa Jawa, saya persilakan membuka, membaca, dan mengunduhnya di http://bonarine.blogspot.com. Guritan dan cerita-cerita itu pernah dimuat di media cetak berbahasa Jawa, terutama Jaya Baya. Semuanya saya persembahkan gratis untuk bahan pelajaran di sekolah/perguruan tinggi. Syaratnya, tidak diperjualbelikan.

Apabila ingin memuatnya di buku yang bakal dijual (walaupun hanya sebuah guritan pendek), harus meminta izin saya. Melalui surat ini saya minta bantuan siapa pun yang menemukan buku pelajaran bahasa Jawa yang di dalamnya terselip guritan atau karya (tulisan) saya, terlebih bila buku itu dicetak untuk dijual, menginformasikannya kepada saya.

BONARI NABONENAR [email protected]

Pemain Asing Biang Keributan

Kini terbukti sepak bola nasional kita salah membuat kebijakan dengan mendatangkan pemain asing. Mereka bukan menularkan kepiawaian bermain sepak bola, tetapi malah menjadi biang kericuhan. Tak selamanya asing berkilau. Kini saatnya kita merenung ulang, perlukah kita mengusung begitu banyak pemain asing? Cukup sudah menghamburkan uang untuk belanja pemain asing. Lebih baik dialihkan untuk mengentaskan kemiskinan.

Dengan mengamati kejadian babak delapan besar Liga Indonesia yang kini sedang berlangsung, kita bisa melihat betapa terpuruknya sepak bola kita. Suporter pun kerap memicu kerusuhan di setiap pertandingan. Sungguh wajah sepak bola yang memprihatinkan.

ROSI SUGIARTO Mijen, Semarang

Sukanto Jangan Takut Aparat Pajak

Direktorat Jenderal Pajak sudah memanggil konglomerat Sukanto Tanoto (pemilik PT Asian Agri Group) pada Selasa, 15 Januari 2007. Aparat pajak perlu memeriksa Sukanto sebagai saksi atas dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,35 triliun di Asian Agri Group. Sayang, konglomerat terkaya nomor dua versi Majalah Forbes 2007 ini tidak memenuhi panggilan.

Menurut salah satu koran bisnis nasional, Ditjen Pajak menyatakan akan melakukan pemanggilan kedua. Mengapa Sukanto Tanoto tidak hadir memenuhi undangan tersebut? Media itu tidak memerinci alasannya. Sebaiknya Sukanto Tanoto tidak takut hadir di Kantor Ditjen Pajak, apalagi jika Sukanto tidak melakukan kesalahan.

Ketidakhadiran Sukanto justru semakin menimbulkan syak wasangka, jangan-jangan dugaan penggelapan pajak benar adanya. Kami sependapat dengan perspektif Ditjen Pajak bahwa pemeriksaan terhadap Sukanto merupakan upaya yang sangat penting untuk menggenapi upaya membongkar kasus dugaan penggelapan pajak. Apalagi, instansi penting di bawah Departemen Keuangan ini sudah menetapkan 11 tersangka. Sebab itu, jika Sukanto Tanoto bisa secara jantan hadir memenuhi undangan tersebut, tentunya bisa menjadi contoh yang baik bagi konglomerat lainnya.

LIEM POERNAMA Koordinator Conglomerate Monitor Network, Jakarta

Krisis Kedelai

Krisis kedelai membuktikan pemerintah tidak memiliki sense of crisis. Tahu-tempe adalah makanan sehari-hari yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pejabat kita malah sibuk mencari alasan sambil menyalahkan mengapa petani tidak menanam kedelai. Buntutnya, impor!

Mohon Menteri Pertanian menjelaskan penanganan pemerintah atas krisis komoditas pertanian, karena harga sudah mencekik. Jawaban simpatik Pak Menteri bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap buruknya kinerja pejabat di lingkaran pemerintahan SBY ini. Terima kasih atas jawaban Pak Menteri atau siapa pun yang berkenan menanggapi surat pembaca ini.

LIBERA SATURNUS Koordinator Kepepet (Kelompok Peduli Petani), Jakarta

Negeri Salah Urus

Gonjang-ganjing mahalnya harga kedelai semakin membuka mata bahwa Indonesia adalah negeri agraris yang salah urus. Hampir semua komoditi pangan mulai dari beras, tepung, gula, buah-buahan, daging sapi dan banyak lagi adalah hasil impor. Makanya pejabat makin kaya tapi petani kita tak kunjung makmur.

Aziz Ramli Gunung Putri, Bogor

Sensor Film Masih Dibutuhkan

Sutradara Upi Avianto berkeluh kesah karena filmnya tergunting pisau sensor. Dua film Upi yang terkena sensor itu adalah Perempuan Punya Cerita dan sebuah film drama remaja Radit dan Jani. Upi mengungkapkan, pemotongan dilakukan pada tiga adegan, yakni pada adegan seks, adegan dialog caci maki antartokoh, dan adegan salah seorang pemain mengonsumsi obat terlarang.

Sutradara memang akan kecewa jika hasil karyanya tersensor, tetapi seorang sutradara harus melihat batasan kreativitas. Film bukan sekadar hiburan; bukan hanya media seni atau wadah penyaluran kreativitas. Film juga media pendidikan, terlebih lagi film bisa merupakan media propaganda.

Kreativitas tanpa memperhatikan etika, moral, serta norma agama hanya akan membuat bobrok moral masyarakat. Keberadaan LSF adalah mutlak untuk menyensor kreativitas yang sangat mungkin terpengaruh budaya luar, yang tak mengindahkan nilai agama dan budaya Indonesia. Kreativitas yang baik itu adalah kreativitas yang dapat dinikmati dan bermanfaat bagi orang lain.

NURAINI Ciputat, Tangerang

Munir dan Media Massa

SAYA heran dengan media massa kita yang memberitakan begitu gamblang kasus Munir. Media mengutip berita acara pemeriksaan Budi Santoso dengan telanjang, jauh sebelum persidangannya digelar. Budi bahkan tidak hadir di sidang. Jadi, belum tentu kesaksiannya benar. BAP itu rahasia negara yang harus dipegang oleh jaksa dan polisi. Pembocoran ke publik bisa terancam delik membocorkan rahasia negara.

Media juga menyebutkan Budi agen BIN yang ditugaskan di salah satu negara Asia. Ini juga bisa dikategorikan membocorkan rahasia negara karena, menurut informasi yang saya dengar, penempatan Budi dilakukan tertutup. Ini akan jadi persoalan jika negara tempat Budi bekerja mengenakan sanksi persona non-grata.

Kenapa media berlaku begitu? Apakah dibolehkan Undang-Undang Pers? Dewan Pers harus memberikan penjelasan. Mari kita dukung penuntasan kasus Munir dengan tetap menjunjung norma dan aturan yang berlaku di negara kita.

KORNELIUS BUDI KUNCORO Jagakarsa, Jakarta Selatan

Horta Harus Proporsional

Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta menyerukan kepada seluruh rakyatnya untuk mengampuni semua kesalahan mantan presiden Soeharto yang sedang sakit dan berdoa jika meninggal agar arwahnya diterima di sisi Tuhan. Menurut Horta, pemberian maaf itu bukan berarti melupakan kekejaman rezim Soeharto yang telah menjajah Timor Leste selama 24 tahun. Akibatnya, ribuan warga Timor Leste tewas saat pasukan keamanan Indonesia menginvasi wilayah itu pada 1975.

Saat berkuasa, Soeharto menerapkan sistem subsidi silang bagi anggaran pembangunan provinsi ke-27 Indonesia itu. Hampir setengah dari jumlah APBN dikucurkan untuk membangun sarana dan prasarana yang ada di negara bekas jajahan Portugis tersebut. Provinsi ini menjadi anak emas dan sempat menimbulkan kecemburuan daerah lainnya. Mereka mempertanyakan keistimewaan dan kelebihan provinsi baru tersebut, padahal masih ada provinsi lain yang membutuhkan perhatian lebih.

Horta jangan memutar-balikkan fakta yang ada. Seharusnya dia berpikir jernih bahwa pemerintah Indonesia ikut berperan memulihkan kondisi keamanan di Timtim setelah ditinggalkan Portugis. Karena itu, sebaiknya Horta jangan membuat pernyataan yang tendensius dan provokatif. Jangan hanya melihat sisi negatifnya saja, namun juga harus melihat sisi positifnya.

AGUNG WIRATAMA Margonda 274 Depok

Soal Soeharto, Media Berlebihan

Dua minggu terakhir ini semua media massa mengekspose besar-besaran sakitnya Soeharto maupun proses hukumnya. Ini sudah berlebihan. Opini dan polemik pro-kontra soal Pak Harto terjadi di masyarakat sehingga mengakibatkan kasus hukumnya sendiri menjadi bias dan tidak jelas.

Saya prihatin dengan perkembangan media massa akhir-akhir ini yang sudah bebas dan tidak terkendali. Bahkan kadang sangat berlebihan dan tidak memikirkan dampaknya bagi korban. Media perlu mengkaji lagi adagium bad news is good news. Perlu dipikirkan juga soal proporsinya.

DINI KINANTHI Lenteng Agung, Gang 100, Jakarta Selatan

Citra TKI

Ekonomi Indonesia memang lambat menyerap tenaga kerja. Akibatnya, orang perlu ke luar negeri untuk bekerja. Sayangnya, bekerja itu pun hanya sebagai pembantu rumah. Miris mendengar nasib mereka. Mereka sering dielu-elukan sebagai pahlawan devisa, namun hidup mereka penuh derita. Pemerintah harus mengupayakan agar tenaga kerja kita dibekali dengan kemampuan siap bekerja yang baik.

Keahlian itu akan menaikkan daya tawar pekerja di industri di luar negeri sehingga TKI kita tidak diperlakukan semena-mena lagi oleh majikan. Tanpa modal keahlian, Indonesia akan dipersepsikan orang sebagai negeri yang cuma bisa menghasilkan pekerja sekelas pembantu yang sulit mendapatkan makan di negerinya sendiri.

YUNI INDRIYANI Jagakarsa, Jakarta Selatan

Tobat Ahmadiyah

Pada akhirnya jemaah Ahmadiyah menyatakan bahwa Muhammad Rasulullah adalah nabi terakhir dan Mirza Ghulam Ahmad, pemimpin mereka, hanya sebagai guru. Begitu pula buku Tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad yang dibukukan sejak 1935—27 tahun setelah ia meninggal.

Ahmadiyah juga menyatakan tak akan mengafirkan orang Islam di luar Ahma-diyah. Selain itu, tak akan menyebut masjidnya dengan Masjid Ahmadiyah, dan terbuka untuk seluruh umat Islam. Semoga mereka benar-benar bertobat kepada Allah SWT. Kewajiban kita umat Islam untuk menerima dan membimbing mereka ke jalan yang benar.

MASRUR SYU’DI Kemayoran, Jakarta Pusat


RALAT

Rubrik Bahasa! pada Tempo 31 Desember 2007, berjudul ”Bawah Sadar Kolektif”, ternyata termuat lagi di edisi 21 Januari 2008 dengan judul ”Politik dalam Bahasa”. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini. Redaksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus