Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

8 Mei 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecewa Pemuatan Foto

Sehubungan pemberitaan Majalah Tempo edisi 1-7 Mei 2006, hal 80, tercantum- artikel berjudul: "Berburu Sepanjang Zaman." Bersama ini, kami atas nama keluarga besar (alm) Jenderal (Purn) H. Achmad Tahir kecewa dan berkeberatan dengan pemuatan foto Jenderal (Purn) H. Achmad Tahir. Almarhum adalah mantan Ketua Umum Legiun Veteran RI, mantan Menteri Pariwisata dan Telekomunikasi RI dan tak pernah bertugas di Pertamina.

Kami meminta kepada majalah Tempo agar meralat pemuatan foto (alm) Jenderal (Purn) H. Achmad Tahir. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Keluarga Besar (alm) Jenderal (Purn) H. Achmad TahirAdi Putra Tahir


Kesalahan Foto

Saya berpendapat ada kesalahan pe-muatan foto dalam majalah Tempo edisi 1-7 Mei 2006. Kalau dilihat dari isi artikel tentang H.A. Thahir, "Uang Komisi dan Rekanan Pertamina", yang dimuat dalam ha-laman 80 Majalah Tempo tersebut, foto yang dimuat mestinya adalah (alm) Haji Achmad Thahir dan bukan (alm) Jende-ral (Purn) H. Achmad Tahir. Mohon koreksi dan terima kasih.

Albert HasibuanKuasa Pertamina dalam perkara (alm) H.A. Thahir/Ny. R. Kartika


Koreksi Foto

Kekeliruan menempatkan foto H.A. Thahir dalam majalah Tempo edisi 1-7 Mei 2006 sangat merisaukan segenap anggota keluarga dan warga LVRI, sebab yang di-tampilkan adalah foto Jenderal (Purn) H.A. Tahir (almarhum), mantan Ketua Umum PP LVRI. Agar segera dikoreksi. -Te-rima kasih.

H. Gaffar A. Lazim SHHumas PP Legiun Veteran

Terima kasih untuk koreksinya. Ralat kami muat pada Tempo edisi ini.-Red.


Menanggapi 'Arogansi RS Pondok Indah'

Atas pemberitaan di Tempo edisi 24-30 April 2006 halaman 6, dengan judul "Arogansi RS Pondok Indah," berikut kami sampaikan hak jawab kami:

Berkaitan terjadinya fraktur clavicula- sinistra saat proses persalinan putri per-ta-ma- Sdr. Yan E.M. Siahaan, kami ingin- menjelaskan bahwa hingga saat ini tak ada indikasi yang menyatakan pihak Rumah Sakit Pondok Indah telah melakukan kesalahan dan kelalaian. Karena itu sa-ngat prematur menyimpulkan bahwa RS Pondok Indah, termasuk Dr AM, telah melakukan kesalahan dan kelalaian.

Kami juga ingin meluruskan beberapa- pernyataan Sdr. Yan E.M. Siahaan. RS Pon-dok Indah telah memberikan penjelas-an lengkap kepada yang bersangkutan ber-kaitan fraktur clavicula sinistra dari putri pertama beliau. Bahkan RS Pondok Indah telah mengundang dan berdialog dengan pihak keluarga Sdr. Yan E.M. Siahaan.

RS Pondok Indah tak pernah sekalipun menyalahkan atau mencari justifikasi dari kejadian fraktur clavicula sinistra yang dialami putri pertama Sdr. Yan E.M. Siaha-an. Karena kejadian tersebut semata-mata merupakan faktor medis saat persalinan berlangsung yang tak dapat diprediksi sebelumnya.

Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan keluarga Yan E.M. Siahaan untuk mau ber-sabar dan percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga tak ada sinyalemen sepihak yang negatif terlebih dahulu terhadap RS Pondok Indah berkait-an dengan permasalahan ini.

HISWARA BUNJAMIN & TANDJUNG Kuasa Hukum RS Pondok Indah


Klarifikasi Da'i Bachtiar

KAMI ingin memberi klari-fikasi terhadap- pemberitaan Majalah Tempo edisi- 1-7 Mei 2006, ha-laman 92. Saat ini tak tertutup kemungkinan ada usaha-usaha character assassi-na-tion yang secara sistematis mendiskre-ditkan Jenderal (Pol) Drs. Da'i Bachtiar se-bagai mantan Kapolri. Sehingga seolah-olah beliau terlibat dalam kasus pembobolan Bank BNI.

Misalnya adanya kesaksian Siti Kuma-lasari, penyidik di bagian Badan Reser-se Kriminal atau Dicky Iskandar-dinata yang menyatakan pernah melihat 2 kuitansi senilai Rp 7 miliar untuk operasio-nal di Bareskrim dan Rp 8,5 miliar untuk ope-rasional Trunojoyo 1. Di sini sudah timbul- indikasi kejanggalan ada kuitansi untuk- perbuatan suap. Karena jelas-jelas disebut- kuitansi, tentu yang menandatangani ada-lah penerima dana, bukan penerima suap.

Benarkah dana dalam kui-tan-si tersebut diterima oleh pejabat Ba-res-krim dan peja-bat Trunojoyo 1? Kalau- benar bentuknya kuitansi, mestinya pe-nyi-dik dapat meminta per-tanggungja-waban kepada penanda tangan kedua kui-tansi tersebut.

Dalam sidang lanjutan perkara Irman San-toso tanggal 2 Mei 2006 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi Adrian Waworuntu mengatakan tidak tahu tentang kuitansi untuk Trunojoyo 1 dan Bareskrim. Dia membenarkan menandatangani 2 lembar kuitansi Rp 8,5 miliar dan Rp 7 miliar, namun untuk administrasi di Kepolisian. Dua kuitansi yang ia tanda ta-ngani itu dimaksudkan untuk kepentingan internal PT Brocolin International pimpinan Dicky Iskandar Dinata. Kuitansi itu dibuat karena Adrian pernah menerima uang dari Dicky.

Tulisan, "Trunojoyo 1 merupakan istilah- yang digunakan di kepolisian untuk pejabat kepala polisi. Kasus pembobolan Bank BNI mulai ditangani Mabes Polri ketika saat itu Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar men-jadi Kepala Polisi," merupakan opini- wartawan dan dapat membuat image se-olah-olah Kapolri menerima dana tersebut.

Tidak benar istilah Trunojoyo 1 itu identik- de-ngan Kapolri. Istilah yang biasa digunakan- di lingkungan Polri untuk Kapol-ri ada-lah TB-1 (Tri Brata-1) bukan Tru-nojoyo 1. Contoh- lain untuk Kapolda Metro Jaya di-se-but- de-ngan Metro 1, bukannya Jende-ra-l Su-dirman 1, tempat Markas Polda berada.

Kami meng-imbau pemberitaan tentang- Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar agar tetap me-ngedepankan asas praduga tak bersa-lah.

Warsito Sanyoto SH, MHKuasa Hukum Jenderal (Pol) Da'i BachtiarJakarta


Salut untuk Tempo

Hebat dan salut untuk Tempo atas permintaan maaf advertorial "Fakta di Balik Cerita Akal Busyukus Kemayoran. Hidup kebebasan pers yang cerdas.

Agus PambagyoYayasan SETJakarta


Tempo Ksatria

Sungguh Tempo berkelas atas keksa-triaannya melakukan kewajiban koreksi- atas- iklan advertorial. Saya pribadi me-nyam-paikan selamat. Semoga lain waktu- ikrar te-man-teman Tempo tetap terjaga. Kita manu-sia biasa yang tak mungkin tak pernah salah. Salam kemerdekaan pers yang cerdas.

Hinca PanjaitanAnggota Dewan PersJakarta


Kecewa Asuransi "AXA" Smart Care

Saya mempunyai pengalaman kurang enak mengikuti Asuransi Kesehatan AXA. Sudah 4 tahun saya ikut asuransi ini, de-ngan no. Polis: 101-1446562. Pada tahun keempat saya mengajukan klaim karena saya sakit yang cukup serius sehingga perlu opname (tanggal 28-30 November) dan dilakukan tindakan medik (pemasangan stent pada pembuluh darah koroner). Jelas tindak-an tersebut perlu biaya yang tidak kecil.

Ternyata saat klaim saya ajukan (no. Klaim 3519905), saya mendapat jawaban amat tidak memuaskan. Saya dihubungi- lewat telepon dari kantor pusat AXA mena-nyakan secara detail tentang penyakit sa-ya. Alhasil klaim tersebut berlarut-larut dan akhirnya dibayarkan dengan nominal- yang saya anggap pelecehan. Soalnya jum-lah- penggantiannya kurang lebih sama dengan pembayaran premi setiap tahun.

Tidak ada niat kami ikut asuransi de-ngan tujuan agar segera sakit dan mendapat ganti. Karena itu, para nasabah atau calon nasabah berhati-hati memilih asuransi agar tidak kecewa di belakang hari.

HARI ANGGORO DWIANTO Surabaya


Seleksi Rekanan Dephan dan -Mabes TNI

Kasus penangkapan bos PT Ataru, Ha-dianto Djoko Djuliarto, dan kawan-kawan oleh polisi federal Amerika gara-gara ingin menyelundupkan senjata benar-benar memalukan Indonesia, khususnya TNI. Soalnya PT Ataru merupakan salah satu rekanan yang terdaftar di Markas Besar TNI-AU dan diberi kepercayaan untuk pengadaan radar TNI-AU. Ternyata kepercayaan itu dimanfaatkan untuk kepentingan Hadianto sendiri yaitu berupaya menyelundupkan peluru kendali pesawat dan senjata api.

Saya sangat senang mendengar rencana Departemen Pertahanan dan Mabes TNI un-tuk menyeleksi ulang rekanan-rekanannya agar tak kecolongan lagi. Semoga pe-ris-tiwa penyalahgunaan wewenang oleh re-kanan TNI tak terulang lagi.

Dalam melakukan seleksi rekanan ini saya berharap agar tidak ada unsur kolusi dan nepotisme. Seleksi harus benar-benar ketat dan obyektif. Kalau memang rekanan itu tidak layak, jangan jadikan rekanan, meski rekanan itu titipan para mantan petinggi TNI.

Kepada para petinggi di Dephan dan TNI, kami berharap agar tak tergiur iming-iming rekanan yang berbau pelicin. Semoga dengan cara itu dapat dihindari kemungkinan terulangnya peristiwa penyalahgunaan kewenangan oleh rekanan yang tidak bertanggung jawab.

TNI itu milik seluruh rakyat Indonesia. Kami tidak rela bila TNI dipermalukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

KUSMI Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Tuntaskan Dugaan Korupsi di Tubuh TNI

Kasus dugaan korupsi pembelian pesawat MI-17 yang disinyalir melibatkan oknum TNI dan seorang tersangka dari sipil, harus segera dituntaskan. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat terhadap TNI akan semakin berkurang.

Seperti yang diberitakan di berbagai media, Markas Besar TNI telah memberikan dukungan dalam penuntasan kasus ini melalui penunjukan tim dari TNI untuk menangani kasus tersebut. Sementara Kejaksaan Agung RI juga telah mengeluar-kan surat keputusan pembentukan Tim Koneksitas untuk menyelidiki kasus tersebut. Tinggal kini ditunggu keseriusan tim tersebut dalam melaksanakan tugasnya.

Salah satu cara mengembalikan citra- TNI di mata masyarakat adalah dengan me-negakkan hukum secara benar dan tegas. Kalau terbukti ada anggota TNI melakukan kesalahan, jangan segan-segan untuk menjatuhkan hukuman karena hanya de-ngan cara itu kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap TNI akan pulih.

TNI akan mendapat tanggapan positif atas tindakan tegasnya terhadap anggota-nya yang melanggar hukum dan hal ini akan dapat diteladani oleh aparat penegak hukum lainnya. Kesan TNI kebal hukum atau tidak tersentuh hukum dengan sendirinya juga akan hilang.

SIWI Jl. HM Toha No. 97 Cikaret Bogor


Hari Pemberantasan Korupsi

Kita wajib prihatin negara kita ter-cinta ini ternyata termasuk dalam kategori- nega-ra terkorup terbesar ketiga di dunia. Namun demikian, kita pun harus berbesar hati karena pemerintah kita sekarang ini benar-benar serius dalam menangani masalah korupsi. Misalnya dengan membentuk lembaga-lembaga yang khusus menangani pemberantasan korupsi dan sejenisnya. Kita harapkan lembaga-lembaga itu akan dapat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Kita harus menyadari bahwa korupsi di negara kita sudah "membudaya." Karena itu pasti sangat sulit diberantas dalam waktu singkat. Namun alhamdulillah, sementara ini hasil pemberantasan korupsi cukup menggembirakan. Sudah banyak koruptor yang diseret ke pengadilan dari berbagai lapisan pula.

Selaku warga negara yang sangat mendukung pemberantasan korupsi, saya meng-usulkan agar pemerintah mencanangkan "Hari Pemberantasan Korupsi" yang diperingati setahun sekali. Maksudnya agar kegiatan yang sangat mulia ini dapat di-ingat -dan dilestarikan secara terus- menerus.

Salah satu agenda dari Peringatan Hari Pemberantasan Korupsi adalah meng-umumkan secara luas dan transparan hasil-hasil yang telah dicapai, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

IR H. ACHMAD PRISTIWA Buaran Kandang Besar, Tangerang


RALAT:

Pada majalah Tempo edisi 1-7 Mei 2006, hlm. 80, terda-pat kesalahan foto. Se-harusnya adalah fo-to H.A. Thahir (lihat foto), ta-pi terdapat kekeliruan sehingga yang termuat adalah foto (alm) Jenderal (Purn) H. Achmad Tahir. Atas kekeliruan tersebut, kami mohon maaf kepada keluarga besar (alm.) Jenderal (Purn.) H. Achmad Tahir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus