Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

21 Desember 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberatan Bun Yamin Ramto

Saya keberatan dan menyampaikan protes atas isi berita berjudul Reinkarnasi Beringin Tua, yang dimuat Majalah TEMPO edisi 14 Desember 2003 di halaman 27, yang menyebut-nyebut nama saya dengan ngawur (bahkan menuliskan nama saya pun salah).

Berita tersebut menyebutkan, ”… Mantan Menteri Penerangan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya bisa mengiyakan pesan Pak Harto. Ia kemudian mendiskusikan bersama ”pasukannya”. Lalu, setelah dikonsultasikan bolak-balik ke Cendana, bersama antara lain Irsyad Djuwaeli (Ketua Umum Matlaul Anwar), Ismael Hassan (mantan Ketua Golkar), Usep Fathudin (mantan Staf Ahli Menteri Agama) …, Benyamin Ramto (Majelis Pakar PPP), ... mereka sepakat mendeklarasikan berdirinya organisasi kemasyarakatan Karya Peduli Bangsa (KPB) pada 6 April 2000.”

Berita tersebut benar-benar salah dan boleh saya katakan penuh fitnah, karena:

  1. Saya tidak pernah turut menyepakati pembentukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Karya Peduli Bangsa tersebut. Sampai saat ini saya memang menjabat Rektor Universitas Mathla’ul Anwar, dan memperoleh tugas tersebut dari PB Mathla’ul Anwar. Tapi jangan ikut-ikutkan saya dengan kegiatan yang dilakukan individu ataupun anggota pengurus Mathla’ul Anwar, karena itu urusan lain. Kegiatan mereka tak ada hubungannya dengan universitas yang saya pimpin.

  2. Saya tidak pernah ikut bolak-balik ke Cendana untuk berkonsultasi atau melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan pendirian (dan bahkan perjalanan selanjutnya) ormas yang bernama Karya Peduli Bangsa. Organisasi tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya. Itu pun bukan urusan saya dan saya pun tidak peduli tentang hal itu.

  3. Saya menyampaikan protes keras karena dimasukkan dalam kelompok yang oleh TEMPO disebut sebagai ”pasukannya”. Sekalipun kata tersebut disajikan dalam tanda kutip, namun menyiratkan tendensi tertentu. Tendensi itu jadi sangat memalukan karena sama sekali tidak benar. Itu fitnah. Saya tidak ada kaitan sama sekali dengan ”pasukan” yang dimaksud.

  4. Disebutkan juga jabatan saya dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan jelas sekali dikait-kaitkan dengan pembentukan ormas Karya Peduli Bangsa. Ini tindakan ngawur dan tidak benar.

Karena itu, saya memohon Majalah TEMPO supaya mencabut berita tersebut agar tidak menimbulkan salah tafsir bagi masyarakat ramai.

BUN YAMIN RAMTO
Jalan Arjuna 1
Kemanggisan, Jakarta 11480


Tanggapan PT Gamal Hikmah Pusaka

Tulisan di Majalah TEMPO edisi 1-7 Desember 2003 dengan judul Fulus Dalam Bisnis Haji telah memaparkan profil PT Gamal Hikmah Pusaka sebagai salah satu penyelenggara haji. Kami menanggapi sebagai berikut.

  1. PT Gamal Hikmah Pusaka secara tidak langsung telah dicemarkan nama baiknya, dan menyesalkan tulisan yang dibuat oleh wartawan dan fotografer TEMPO.

    Berikut poin-poinnya:

    1. Alinea pertama: ”... tampak serupa dengan rumah penduduk yang berimpitan ... di pagar rumah terpasang papan bertuliskan ”Yayasan Muthmainnah” dan ”Wartel” ... Pintu depannya, yang terbuat dari kaca, dipenuhi pelbagai stiker perusahaan penerbangan”.

    2. Alinea kedua: ”Setelah melewati deretan boks telepon wartel, ada kusen tak berpintu yang menghubungkan kantor itu dengan ruang depan. Tak tampak papan nama apa pun di dalam. Meja, kursi, dan lemari bersesak-sesakan.” Penulisan tersebut telah melecehkan keberadaan kantor PT Gamal Hikmah Pusaka dan fasilitas yang terdapat di dalamnya, dan sangat tidak proporsional.

    3. Alinea ke-12: ”... ada yang awal mendirikan biro jasa haji dan umrah seperti yang dikelola oleh Yayasan Muthmainnah, adapula...”. Konotasi yang menggambarkan bahwa PT Gamal berdiri di bawah Yayasan Muthmainnah jelas tidak benar. PT Gamal bukan biro penyelenggara perjalanan ibadah haji yang berdiri dan mengawali langkah dari sebuah yayasan. Perusahaan kami sejak awal sudah merupakan perusahaan/biro penyelenggara umrah dan haji, bukan sebuah yayasan.

  2. Kami juga sangat menyesalkan tindakan redaksi, yang tidak mengkonfirmasi dulu draf tulisan yang akan dimuat seperti yang dilakukan harian/majalah lainnya.

  3. Pengambilan gambar oleh fotografer TEMPO dilakukan tanpa meminta izin dan konfirmasi dulu kepada kami. Kami tegaskan bahwa pengambilan gambar kantor kami itu bukanlah tempat umum seperti yang dinyatakan fotografer saat kami konfirmasi via telepon, dan harus meminta izin kepada pihak kami sebagai pemilik gedung kantor.

  4. Penulisan pada kata pembuka yang menuliskan ”Tanpa pengawasan ketat, biro perjalanan aspal akan semakin subur, jemaah akan telantar” membuat konotasi kepada konsumen kami bahwa PT Gamal Hikmah Pusaka termasuk salah satu penyelenggara haji yang aspal dan bertindak asal-asalan terhadap jemaahnya, yang penting mendapat keuntungan dari jemaah tanpa mempedulikan kepentingan mereka sebagai tamu-tamu Allah.

  5. Setelah kami membaca secara keseluruhan dan meng-cross-check hasil wawancara yang dilakukan oleh wartawati TEMPO dengan manajer operasional kami, ternyata sangat tidak sesuai dengan apa yang telah direkam dan dicatat oleh wartawati tersebut pada saat wawancara dilakukan. Penulisan dan pengambilan gambar oleh Majalah TEMPO tersebut sungguh telah merusak citra baik PT Gamal Hikmah Pusaka sebagai sebuah biro penyelenggara umrah dan haji, di mata konsumen kami, dan jelas sangat merugikan kami.

Untuk itu, kami mohon pihak TEMPO supaya mengklarifikasinya. Sebagai salah satu majalah yang dianggap layak untuk dibaca, tentunya TEMPO memahami kepentingan dari sumber berita yang telah memberikan input secara ikhlas tanpa meminta kompensasi apa pun. Dan sudah seharusnya TEMPO dapat menjaga dan menjamin nama baik perusahaan yang ditampilkan pada majalah yang diterbitkan.

DRA. HJ. MUTHMAINNAH T.P. M.BA.
Direktur PT Gamal Hikmah Pusaka
Jalan Matraman Dalam II No. 1, Pegangsaan, Menteng,
Jakarta Pusat 10320

— Reportase dan foto tentang kondisi kantor PT Gamal didasarkan pada fakta apa adanya di lapangan. Foto diambil dari luar kantor, dari tempat umum, sehingga tidak memerlukan izin pihak Anda. Kami juga tidak perlu dan tidak pernah mengkonfirmasi draf tulisan/berita yang akan kami turunkan di majalah kepada narasumber. Kalimat di alinea pembuka sama sekali tidak ditujukan pada PT Gamal. Terima kasih atas kritik Anda.


Mantra dan Iklan Danamon.

Dalam upaya menjual produknya berupa tabungan atau deposito, Bank Danamon menyiarkan iklan di radio yang antara lain berbunyi : ”Tak perlu mengucapkan mantra. Tak perlu memuja berhala. Cukup miliki tabungan Danamon.”

Sebagai seorang pemeluk Hindu, saya sangat keberatan dengan bunyi iklan itu, ketika mantra diberi arti negatif dan dihubungkan dengan pemujaan berhala. Untuk diketahui, ”mantra” adalah huruf, kata, atau kalimat suci yang ada di dalam Veda. Dengan mengucapkan mantra, seseorang dihubungkan dengan sumbernya, yaitu Tuhan, karena di dalam mantra itu terdapat nama-nama Tuhan. Dengan mengucapkan mantra, seseorang dibersihkan hati dan pikirannya, dijauhkan dari keserakahan, kedengkian, kebencian, dan kesombongan.

Mantra sangat dihormati oleh umat Hindu sebagaimana ayat-ayat di dalam kitab suci agama-agama lainnya tentu juga dihormati oleh pemeluk agama bersangkutan. Saya berharap Bank Danamon tidak bermaksud dengan sengaja melecehkan agama yang dipeluk oleh satu bagian bangsa ini. Karena itu, saya berharap iklan itu dihentikan penyiarannya.

NGAKAN PUTU PUTRA
Jati Sari DU 12/1
Jaka sempurna , Bekasi Barat 17145


Banjir Bandang Sungai Bohorok

Banjir merupakan gejala alam yang diakibatkan oleh curah hujan yang berlebihan dan keadaan alam yang tidak stabil. Hal ini sering terjadi di wilayah Nusantara, khususnya kota-kota besar yang selalu tergenangi air akibat hujan yang cukup deras.

Banjir bandang yang terjadi di aliran Sungai Bohorok begitu banyak menelan korban jiwa ataupun materi. Tapi, apa yang menjadi penyebabnya sampai saat ini masih simpang-siur. Bupati Langkat, sehari setelah kejadian, memberi pernyataan di media massa bahwa penyebab kejadian itu adalah penebangan secara liar yang dilakukan oleh para cukong kayu. Dan LSM lingkungan memberi pernyataan bahwa, selain penebangan liar, banjir tersebut juga diakibatkan rencana pembuatan jalan yang menembus hutan Gunung Leuser.

Akan tetapi, pernyataan tersebut dibantah pemerintah melalui Menteri Kehutanan, yang memberi pernyataan bahwa banjir bandang Sungai Bohorok diakibatkan faktor alam yang di luar jangkauan manusia. Hal yang demikian inilah yang membuat masyarakat Bukit Lawang, yang merasakan akibatnya langsung, merasa bimbang tentang apa penyebab sebenarnya banjir tersebut. Padahal, sampai saat ini pun Bupati Langkat tetap pada pernyataannya semula bahwa banjir tersebut akibat penebangan liar oleh cukong-cukong kayu.

Sehingga, untuk memperjelas apa penyebab banjir bandang Sungai Bohorok, masyarakat setempat mengutus beberapa warganya menelusuri aliran Sungai Bohorok mencari kebenaran apa penyebab sebenarnya. Untuk itu, kita berharap kepada instansi yang berwenang untuk memperjelas permasalahan ini agar masyarakat tidak bimbang dan bingung.

RIDWAN S.
Jalan Permai 24, Medan


Fasilitas IM3

Kami merasa terganggu dan menilai sangat membahayakan dengan adanya fasilitas dari provider telepon selular IM3, yaitu fasilitas yang memungkinkan nomor telepon genggam pengirim/penelepon dapat disembunyikan/tidak dimunculkan di layar handphone penerima. Dengan tidak munculnya nomor penelepon, identitas penelepon tidak dapat diketahui/sulit dilacak.

Hal tersebut dapat disalahgunakan untuk meneror seseorang atau melakukan tindak kejahatan berbahaya lainnya. Kami harap pemerintah/asosiasi provider telepon seluler Indonesia dapat menindaklanjuti hal tersebut. Hal ini sudah banyak dikeluhkan dan telah banyak jatuh korban di masyarakat.

EDI SUCAHYONO
Sedayulawas, RT 001/RW 118
Lamongan, Jawa Timur


Alamat IMC di Bali

Ketika saya membaca Malajah TEMPO edisi khusus setahun bom Bali, 12-19 Oktober 2003, pada artikel kesehatan, dengan judul Temani dan Dengarkan Mereka, tertera sebuah lembaga bernama IMC (International Medical Corps) di Bali yang mengadakan konseling bagi korban trauma bom Bali. Penulis berita dari TEMPO bernama Agus Hidayat dan Rofiqi Hasan, yang berasal dari Bali. Saya, seorang psikolog, ingin tahu alamat IMC dan menanyakan beberapa hal yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

HARUCHA TAMLICHA
[email protected]

—Silakan menghubungi Made Dedik: Jalan Drupadi II No. 14 Renon, Bali, telepon 0361-228589


PT Telkom Mengecewakan

Sebagai pelanggan PT Telkom untuk telepon rumah, saya merasakan pelayanan perusahaan BUMN ini cuma begitu-begitu saja. Buku telepon, yang seharusnya dibagikan cuma-cuma ke pelanggan, tidak pernah diberitahukan ke pelanggan sebagai yang berhak. Pelanggan bahkan harus mengambil sendiri buku itu di kantor Yellow Pages, yang kita tidak begitu mengenalnya.

Sebagai akibatnya, mayoritas pelanggan tidak punya buku penting ini. Kalau kita menghubungi 147 untuk mendapatkan pelayanan, banyak dirujuk ke Pelayanan Telekomunikasi (Yantel), dan pelanggan harus datang sendiri dan mesti antre panjang. Sangat aneh, sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom belum menyediakan atau memikirkan pelayanan lewat e-mail, Internet, atau bahkan lewat faks! Padahal, kalau harus mengantre di Yantel, pelanggan menghabiskan waktu setengah hari.

Banyak sekali terjadi pergantian nomor telepon pelanggan. Dan kalau ada pergantian nomor telepon, data di 108 juga banyak yang tidak ter-update. Pelanggan harus menekan beberapa nomor yang salah dulu sebelum mendapatkan sambungan dengan nomor yang benar. Tarif percakapan tidak pernah jelas dan cenderung mengaburkan pelanggan.

Hambatan untuk mendapatkan SLJJ lewat VoIP hanya merugikan pelanggan dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hambatan yang dimaksudkan untuk memberikan keuntungan besar bagi Telkom ini melanggar hak asasi pelanggan untuk mendapatkan biaya telepon yang murah. PT Telkom tidak berhak menikmati pendapatan besar dari menghalangi pelayanan VoIP. Tidak ada inovasi untuk memberikan fitur-fitur tambahan pada telepon tetap di rumah.

Sebagai pelanggan, saya menganjurkan untuk menderegulasi secara total jasa telepon lokal, SLJJ, dan SLI. Pasti kehidupan nasional akan terhindar dari ekonomi biaya tinggi, dan kemiskinan akan cepat berkurang karena bisnis bisa bertumbuh dengan pesat. Sebagai contoh, kalau seorang dosen Jakarta pergi ke Surabaya naik pesawat, dia membayar tiket Rp 500 ribu pulang-pergi, termasuk untuk taksi dan lain-lain. Dia bisa memakai waktu satu hari penuh untuk mengajar di universitas di Surabaya. Tapi, kalau dosen itu mengajar mahasiswa Surabaya lewat video conference atau lewat telepon, untuk pembicaraan setengah hari saja dia mungkin sudah harus membayar Rp 400 ribu lebih ke PT Telkom, dengan efektivitas yang lebih rendah kalau dibandingkan dengan bertatap muka langsung.

G. EDWIN DEWAYANA
[email protected]


Dirgantara Indonesia

Berbagai uraian tentang PT Dirgantara Indonesia telah dikemukakan di berbagai media cetak, termasuk TEMPO edisi 24-30 November 2003, halaman 70. Namun, hampir semua uraian gagal menunjukkan hal yang mendasar, yaitu, sebagai perusahaan, PT Dirgantara Indonesia gagal mendatangkan keuntungan. Perusahaan itu juga tidak mampu menciptakan produk yang laku di pasar dunia maupun domestik.

SATRIA DARSA
Dosen Teknik Industri, ITB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus