Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
|
Padahal, dugaan keterlibatan Syahril dalam kasus Bank Bali sebenarnya sudah teraba dalam ’’penyelidikan” sebelumnya. Hasil audit PricewaterhouseCoopers dan Pansus Komisi IX DPR, misalnya, menunjukkan adanya keterlibatan Gubernur BI itu. Hasil audit Pricewaterhouse menyatakan bahwa pada 1 Juni 1999, Syahril bersama Pande Lubis mencairkan dana miliaran rupiah dalam waktu yang supercepat—hanya sembilan jam setelah memo dari Menteri Keuangan Bambang Subianto diterima. Dan memo itu diterima setelah lewat jam kerja, pukul 21.00 WIB.
Mengenai penahanan Syahril itu sendiri, pihak Kejaksaan Agung memberikan alasan bahwa itu untuk mempermudah penyitaan surat-surat di BI yang diperlukan. Kabarnya, Syahril mempersulit penyitaan surat-surat itu. Selain itu, jaksa agung berani menahan Syahril juga karena pengakuan seorang petinggi Golkar bahwa Syahril memang hadir dalam pertemuan 11 Februari di Hotel Mulia, Jakarta, bersama aktor skandal Bank Bali lainnya. Ihwal kehadiran itu selama ini selalu diingkari oleh Syahril di bawah sumpah.
Jadi, adakah Syahril salah satu tokoh kunci kasus Bank Bali? Hasil jajak pendapat Indikator menyimpulkan, sebagian besar (54,3 persen) responden TEMPO Interaktif berpendapat Syahril Sabirin memang tokoh kunci. Sedangkan sekitar 40 persen responden lainnya berpendapat sebaliknya, dan sisanya (3,2 persen) mengaku tidak tahu.
Jajak Pendapat Pekan Depan: Untuk jajak pendapat Indikator mendatang, kami akan mengangkat penyelesaian kasus Maluku lewat keadaan darurat. Pertanyaannya, “Untuk meredam konflik di Maluku, penyelesaian mana yang terbaik?” Apakah dengan menerapkan darurat sipil menurut Undang-Undang Keadaan Darurat seperti sekarang, dengan Penanggulangan Keadaan Bahaya yang belum diundangkan pemerintah, atau Anda tak tahu? Silakan kirim jawaban di www.tempo.co.id |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo