Kami ingin menanggapi tulisan "Kucing pun Berhak Perlakuan Layak" (TEMPO, 20 April 1991, Kontak Pembaca) sebagai berikut: 1. Tidak benar bahwa tiga ekor kucing Ny. H.R. Martina Notowidagdo, S.H. mati tanpa didiagnosa. Pada waktu kucing-kucing itu dibawa ke klinik kami, kami sudah menjelaskan bahwa ketiga kucing itu cacingan (ascaris spp) dan lebih lanjut terserang virus Feline Distemper. Dan pada saat itu, putri Ny. H.R. Martina mengerti. 2. Tidak benar bahwa kami hanya memberi nasi dan sayuran sebagai makanan kucing. Menu harian kami untuk kucing adalah: nasi, ikan basah yang dikukus, me'o atau snappy tom (makanan kaleng untuk kucing), sedikit sayuran, dan makanan kering "Whiskettes" atau "Frieskies" sebagai makanan yang tersedia sepanjang hari. Menu ini yang sudah kami gunakan sejak 1987 itu, dan sudah kami informasikan kepada putri Ny. H.R. Martina, yang seorang dokter. Nah, bila Ny. H.R. Martina kurang yakin, silakan datang untuk membuktikannya. 3. Perlu juga kami jelaskan bahwa "Pondok Pengayoman Satwa" bukan merupakan rumah sakit hewan (atau klinik hewan). Pondok itu adalah tempat penampungan hewan-hewan yang sudah tak diinginkan lagi oleh pemiliknya dan hewan-hewan yang telantar di jalan-jalan. Di samping itu, Pondok membantu masyarakat yang memerlukan tempat untuk menitipkan hewan-hewannya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi (antara lain dalam keadaan sehat dan sudah divaksinasi yang tidak melebihi masa satu tahun). 4. Rasa cinta atau sayang terhadap hewan peliharaan tidak cukup hanya disampaikan melalui penyediaan tempat tinggal yang nyaman, makanan yang mahal-mahal, dan belaian kasih sayang. Pernahkah Ibu mengadakan pemeriksaan berkala terhadap kesehatan hewan-hewan tersebut dan memberikan obat cacing, suntikan vaksinasi, dan memberantas kutu-kutunya? DRH. EKO HENRY WlTJAKSONO Pengelola Pondok Pengayoman Satwa Jalan Harsono R.M. No. 10 Ragunan Jakarta 12550
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini