Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

TEMPO, 30 Oktober 1993

29 November 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gadis Desa Nglundo, Nganjuk, Surabaya, itu bernama Marsinah. Buruh sederhana ini menyimpan keberanian dan tekad memperjuangkan hak-hak kaumnya, hingga kematian yang menghentikannya.

Kematian Marsinah pada 9 Mei 1993 menghebohkan sekaligus menyimpan misteri. Mayatnya ditemukan sekitar 200 km dari pabrik tempat dia be-kerja. Dugaan yang muncul, Marsinah tewas karena kelewat vokal memperjuangkan nasib kaumnya.

Tanpa kejelasan, pengusutan kematian Marsinah dilakukan selama empat bulan. Lalu, pada 1 Oktober 1993, sejumlah karyawan dan direktur pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) tempat dia bekerja ditangkap dan ditahan oleh sejumlah orang berpakaian preman. Anehnya, polisi malah baru tahu penahanan ini setelah mereka diserahkan pada hari kesembilan belas.

Hingga kini, kematian Marsinah itu pun tetap menyimpan misteri.

Seperti juga Marsinah, kematian aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir, juga diselimuti misteri. Ia meninggal pada 7 September 2004 di pesawat dalam penerbangan ke Belanda. Hasil otopsi oleh badan forensik Belanda menemukan adanya kandungan arsen melebihi batas ambang di lambung Munir. Berbagai praduga dan spekulasi muncul atas kematian suami Suciwati ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus