Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
USUL pemerintah memidanakan pelaku nikah siri, alias nikah diam-diam, sangat kontroversial. Ada ulama yang setuju mereka dipidanakan, seperti pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, KH Zulfikar Asad. Ada pula yang tidak setuju, seperti pemimpin Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo