SEBUAH modus operandi kejahatan baru telah masuk ke Indonesia bersama teknologi komputer. Tahun 1983, Bank Rakyat Indonesia cabang Yogyakarta dibobol bandit lewat pengubahan data rekening nasabah yang tersimpan di komputer bank. Terakhir, 31 Desember lalu, sekawanan bandit Indonesia berhasil mentransfer dana BNI 1946 cabang New York sebesar Rp 30 milyar ke dalam rekening pribadi mereka di Panama. Tapi uang itu dapat diselamatkan. Pekan ini, dua di antara empat orang yang disangka sebagai pelakunya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Siapakah mereka? Bagaimana cara mereka mendapatkan kode-kode komputer BNI 1946 cabang New York? Sebuah tim investigasi kami bentuk untuk melacak kasus perampokan lewat komputer ini. Mereka: Bunga Surawijaya, Yopie Hidayat. Sidartha Pratidhina. Priyono B. Sumbogo, dan Diah Purnomowati -- dipimpin oleh Karni Ilyas, yang sehari-hari menjadi penanggung jawab rubrik Hukum. Tugas itu kami bebankan kepada Karni setelah ia pada suatu siang mendapatkan sebuah dokumen otentik mengenai kasus bobolnya BNI 1946 cabang New York. "Sebuah tugas yang sulit, penuh risiko, dan sekaligus menantang," kata Karni. Karena itu, selama dua minggu pelacakan ia dibebaskan dari tugas rutin menangani rubrik Hukum dan memeriksa Kontak Pembaca dan Komentar. Selang beberapa hari Karni berhasil memperoleh nama-nama pelaku dan liku-liku permainan mereka membobol BNI 1946 cabang New York. Setelah dikonfirmasikan ke instansi-instansi yang berwenang, ternyata nama-nama pelaku yang diperoleh Karni betul. Lalu, bagaimana menghubungi mereka? Itu adalah tugas Bunga, yang selama ini banyak menggarap kasus-kasus kriminalitas. Ia berhasil mewawancarai tersangka yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Tak semua nama yang dicurigai sebagai anggota komplotan, terutama mereka yang tidak ditahan, dapat kami wawancarai. Sebab, alamat yang mereka cantumkan di berkas pengakuan mereka kepada alat negara diduga alamat lama, dan boleh jadi juga palsu. Ketika Yopie dan Priyono mencoba mendatangi mereka di alamat itu, orang- orang yang dicurigai tersebut tak di temukan di sana. Raib entah ke mana. Kamis siang pekan lalu, tim investigasi Laporan Utama kejahatan komputer diterima oleh dua direktur dan sejumlah staf BNI 1946 untuk sebuah wawancara, dan sekaligus konfirmasi bahan-bahan yang kami peroleh di lapangan. Hampir semua nama dan cerita yang didapat tim dibenarkan oleh direksi BNI 1946. Dan, tim TEMPO juga diberi kemudahan untuk mewawancarai M. Noor Alwi, bekas kepala BNI 1946 cabang New York, yang dituding terdakwa sebagai otak pembobolan lewat komputer ini. Cerita utama bobolnya BNI 1946 cabang New York ini ditulis oleh Karni. Ia juga menulis masalah hukum pidana komputer. Bunga merangkum berbagai ragam kejahatan komputer di dalam dan luar negeri. Sementara itu, Bambang Harymurti, yang gemar mengutak-atik komputer, menulis teknik-teknik kejahatan komputer dan cara melawannya. Adakah KUHP kita siap dipakai untuk mengadili tindak pidana komputer? Ahli hukum J. E. Sahetapy, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan anggota ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam menyusun KUHP baru menulis Kolom tentang KUHP dan kejahatan komputer untuk TEMPO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini