Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi BP Batam
MENANGGAPI artikel Tempo edisi 18 Desember 2022 yang berjudul “Setelah Batam Jadi Juragan Lahan”, bersama ini kami sampaikan klarifikasi.
- Terdapat banyak sekali informasi yang tidak komprehensif karena didasarkan pada opini tanpa diuji kebenarannya dengan data dan fakta. Pada paragraf kedelapan disebutkan bahwa alih fungsi lahan sebagai penyebab nelayan sulit mendapatkan pencarian. Atas keterangan tersebut, dapat kami sampaikan hal berikut ini.
- Pada paragraf pertama hingga kedelapan, pewarta menggambarkan keadaan nelayan yang tidak mendapatkan hasil tangkapan karena kondisi pesisir yang tertimbun (penimbunan hutan mangrove di pesisir pantai). Penimbunan mangrove di daerah Tanjung Piayu harus dilihat kembali melalui cek dan ricek data apakah status dan fungsi wilayahnya didasari tata ruang. Apakah daerah tersebut masuk dalam wilayah budi daya atau non-budi daya.
- Status lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Kota Batam Tahun 2021-2024, berfungsi sebagai wilayah perumahan, bukan hutan lindung. Meski demikian, tidak serta-merta izin diberikan. Sistem administrasi wajib terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejumlah izin harus dimiliki, seperti izin lingkungan hidup dan izin reklamasi yang diurus ke kementerian/lembaga atau satuan kerja terkait (Dinas Lingkungan Hidup). Setelah semua dokumen tersebut terpenuhi, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam (BP Batam) dapat mengeluarkan pengalokasian lahan sesuai dengan tata ruangnya. Lokasi di Tanjung Piayu dengan Nomor PL 75 Kota Batam tanggal 20/01/2004 telah berstatus area hak pengelolaan lahan dan sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah sebagai perumahan.
- Menanggapi paragraf ke-20, kami sampaikan bahwa Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan tidak mengatur BP Batam sebagai instansi yang melakukan pengawasan. Yang berhak melakukan pengawasan adalah instansi terkait. Peraturan tersebut juga sudah tidak berlaku lagi. PP 41 Tahun 2021 telah sepenuhnya memberikan kewenangan BP Batam dalam hal perizinan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Saat ini belum ada pelimpahan kewenangan dari kementerian terkait, khususnya sektor kehutanan.
- Kami menyayangkan tuduhan yang bersifat fitnah kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan dalam kalimat “karena penimbunan sungai dan kawasan mangrove begitu telanjang, Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Ilham pada 20 Oktober lalu”. Pernyataan ini masuk ranah fitnah atau tuduhan karena Ilham dipanggil kejaksaan sebagai saksi, tidak berhubungan dengan hal tersebut.
Ariastuty Sirait
Kepala Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terima kasih atas klarifikasi Anda. Sebelum artikel terbit, kami sudah meminta konfirmasi secara lisan dan melalui surat serta bertandang ke kantor BP Batam, tapi tidak mendapatkan respons, termasuk meminta konfirmasi ihwal pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Kami menuliskan informasi tersebut berdasarkan keterangan dari otoritas Kejaksaan Tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inspirasi Tim Prancis
PIALA Dunia 2022 Qatar berakhir. Juaranya Argentina karena mengalahkan Prancis dalam adu penalti setelah pertandingan berjalan seru dan mendebarkan. Tim Prancis baru bangkit melawan permainan agresif Argentina setelah pertengahan babak kedua. Tertinggal 0-2, tim Prancis terlihat hendak membalikkan keadaan. Gol Kylian Mbappé memantik semangat Prancis hingga menyamakan skor.
Meski begitu, kekalahan Prancis tetap disambut hangat oleh warga negara itu. Para pemain menyapa pendukung mereka dari balkon Hotel Crillon Paris. Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang menonton pertandingan final secara langsung di Stadion Lusail, juga menyemangati tim di ruang ganti. Ia mengatakan bahwa tim Prancis sangat dekat dengan kemenangan.
“Pertama-tama kami sangat sedih, kecewa setelah kekalahan seperti ini. Saya katakan kepada semua pemain di ruang ganti bahwa mereka telah membuat kami sangat bangga dan mereka membuat kami gemetar karena kegembiraan. Saya pikir ini salah satu final dunia yang terbesar yang pernah kita lihat.”
Sebuah pernyataan yang mengharukan. Sepak bola telah menciptakan respek antarmanusia.
Ai Yulianti
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo