Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Ujian Cendana bagi KPK

27 Desember 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beranikah pemerintah menangani kasus dugaan suap perusahaan senjata Inggris, Alvis, kepada Siti Hardijanti Rukmana?
(16 - 23 Desember 2004)
Ya
17.11%85
Tidak
77.46%385
Tidak tahu
5.43%27
Total100%497

Nama Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) sudah lama tenggelam sejak pemilihan umum April silam. Tapi, dalam beberapa pekan terakhir, nama anak kedua bekas presiden Soeharto ini tiba-tiba kembali menghiasi media cetak dan layar televisi. The Guardian yang pertama kali mengangkat nama Tutut dalam edisi 9 Desember 2004.

Harian terkemuka di Inggris itu menulis soal pemberian komisi senilai 16,5 juta pound sterling (hampir Rp 300 miliar) kepada Tutut oleh Alvis Vehicles Limited dalam pembelian tank Scorpion. Kejadian ini berlangsung dalam kurun waktu 1994-1996 ketika Indonesia membeli 100 tank buatan Inggris itu dengan nilai kontrak total 160 juta pound sterling.

Pemberitaan itu kemudian menyebar ke Tanah Air. Menurut Ruki, pembelian tank Scorpion yang lebih mahal dibandingkan dengan yang ditawarkan Alvis kepada Singapura dan Thailand akan menjadi titik awal penyelidikan kemungkinan adanya penyelewengan. Selain mengumpulkan semua dokumen terkait, KPK juga berencana memeriksa semua pihak yang terkait termasuk Tutut. ”Tidak mungkin kita membeda-bedakan orang,” katanya seraya membantah pernyataan bahwa Komisi tidak berani menangani kasus ini.

Namun, hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan hasil yang berbeda. Lebih dari dua pertiga responden berpikir pemerintah dan lembaga penyidik korupsi lain tidak akan berani menangani kasus ini. Budi, salah seorang responden, tidak yakin pemerintah berani menangani kasus ini, apalagi kasus itu melibatkan para mantan jenderal. ”Biasanya kasusnya menguap begitu saja,” ujarnya.

Namun berbeda dengan pendapat Budi, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto meminta agar aparat hukum diberi kesempatan bekerja dulu untuk menyelidiki kasus itu.

Indikator Pekan Ini: Saat bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mengizinkan keluarga pejabat untuk berbisnis. Namun, Presiden memberi syarat, bisnis harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengikuti iklim persaingan usaha yang sehat.

Pernyataan tersebut menyebabkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring khawatir. Bukan tidak mungkin, izin itu justru akan menyuburkan budaya kolusi. Menurut Tifatul, keluarga pejabat pasti memiliki keistimewaan saat berbisnis. Alasannya, bawahan-bawahan sang pejabat akan merasa takut kepada atasannya.

Menurut Anda, etiskah pemberian izin bagi keluarga pejabat untuk berbisnis di saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sedang menggalakkan pemberantasan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme)? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus