Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Ulil Absar Abdalla: Kafir dan <i>Kuffar</i>

28 Desember 1998 | 00.00 WIB

Ulil Absar Abdalla: Kafir dan <i>Kuffar</i>
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Majalah TEMPO, edisi 7 Desember 1998, di rubrik Kolom, Ulil Absar Abdalla menyampaikan kritik kepada sebagian orang. Ia menginterpretasikan ayat-ayat Alquran tanpa pengetahuan mendalam. Bahkan acap kali menarik garis paralel antara ayat-ayat dan kenyataan politik, demi melegimitasi vested interes kelompoknya.

Salah satu kritiknya, Cak Ulil mengoreksi aktivis KISDI, Ahmad Sumargono yang berprinsip bahwa kata kafir adalah berlainan makna dengan kuffar (TEMPO, 23 November 1998, Wawancara). Saya sependapat dengan Ulil. Ini sebuah peringatan agar tokoh agama/masyarakat tak sembarangan menciptkan term-term agama tanpa pemahaman yang mendalam.

Dalam yurispridensi Islam memang dikenal beberapa istilah tentang kafir (ahl al harb, ahl al dzimmah, ahl al kitab, dan lain-lain) dan masing-masing punya akibat hukum berlainan. Tapi setahu saya, tak satupun ulama/tokoh muslim dunia yang menarik garis pemisah antara kafir dan kuffar. Barangkali ini adalah "temuan" sendiri.

MOH. MAHRUS M.S.
Al Rajhi Banking & Inv. Corp.
N.R.F.C Dept.
Jeddah,
K.S.A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus