Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ibadah kurban merupakan salah satu ritual penting dalam agama Islam yang dilakukan setiap tahun pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim sebelum melaksanakannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah kurban.
- Muslim
Syarat pertama untuk melaksanakan ibadah kurban adalah menjadi seorang Muslim. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang khusus ditujukan bagi umat Islam, sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa kurban adalah kewajiban bagi umat Islam Surat Al An’am ayat 162 yang artinya sebagai berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”
- Mampu secara Materi
Seorang Muslim yang hendak berkurban juga haruslah mampu secara materi. Artinya, ia memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membeli hewan kurban dan mengorbankannya. Prinsip ini diperkuat oleh beberapa ulama yang menyatakan bahwa kurban adalah wajib bagi mereka yang mampu.
Namun dikutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa kurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan, namun tidak diwajibkan secara mutlak. Meskipun demikian, Allah menekankan pentingnya berkurban dalam Al-Quran Surah Al-Kautsar ayat 2, sehingga bagi mereka yang mampu, ibadah ini sangat dianjurkan.
- Baligh dan Berakal
Syarat lainnya adalah bahwa seorang Muslim yang ingin melaksanakan kurban haruslah sudah baligh dan berakal. Hal ini berarti bahwa ia sudah mencapai usia dewasa dan memiliki kesadaran atas tindakannya. Anak-anak atau mereka yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berkurban.
Selain syarat bagi orang yang ingin berkurban, ada pula syarat bagi hewan yang akan dikurbankan. Berikut adalah syaratnya.
Syarat Hewan yang Dikurbankan
Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Hewan kurban yang diperbolehkan adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, unta, domba, atau kerbau. Selain itu, umur hewan juga harus memenuhi standar yang ditentukan.
Misalnya, domba yang dikurbankan harus minimal berumur satu tahun atau sudah berganti gigi, sedangkan kambing minimal dua tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, dan unta minimal lima tahun.
Dalam menjalankan ibadah kurban, penting bagi seorang Muslim untuk memastikan bahwa ia memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Hal ini untuk memastikan bahwa ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT. Selain itu, berkurban juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.
Berkurban juga memiliki makna sosial yang sangat dalam, karena selain sebagai ibadah, kurban juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Daging kurban dapat didistribusikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketundukan kepada Allah SWT. Ibadah kurban ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada ajaran agama Islam.