Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan menindaklanjuti maraknya penggerebekan warung bakso yang buka saat siang hari di bulan Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor MUI setempat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 27 Maret 2023 itu diikuti muspika dari empat kecamatan di kawasan Puncak, yakni Ciawi, Megamendung, Cisarua, dan Caringin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor K.H. Ahmad Mukri Aji menekankan bahwa aparat pemerintah harus menindak tegas pengelola warung yang nekat beroperasi siang hari selama Ramadhan.
"Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekat beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Karena menurut dia, pihak kecamatan menjelang bulan Ramadan telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB) yang salah satu poinnya, yaitu rumah makan, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan membuka usahanya pada pukul 16.00-04.00 WIB.
"Kalau ada orang yang tidak berpuasa, itu bukan persoalan, akan tetapi, masyarakat juga harus saling menghargai dan menghormati. Kalau ada yang tidak puasa silakan tidak berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," kata dia.
Warga di kawasan Puncak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan sebuah warung bakso karena nekat buka pada siang hari, Kamis, 23 Maret 2023.
Penggerebekan dilakukan warga karena menilai rumah makan tersebut telah melanggar SKB agar tidak buka saat siang hari selama Ramadhan.