Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar

Warga Puncak Gerebek Warung Bakso Buka Siang Hari Saat Ramadan, MUI Kabupaten Bogor Singgung SKB

MUI Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan pihak kecamatan untuk menerapkan SKB soal jam buka tempat makan saat bulan Ramadan.

28 Maret 2023 | 08.02 WIB

Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan untuk makan di tempat di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Penertiban tersebut untuk mengurangi kerumunan warga serta wisatawan, dan sabagai upaya pemutusan mata rantai COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan untuk makan di tempat di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Penertiban tersebut untuk mengurangi kerumunan warga serta wisatawan, dan sabagai upaya pemutusan mata rantai COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan menindaklanjuti maraknya penggerebekan warung bakso yang buka saat siang hari di bulan Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor MUI setempat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 27 Maret 2023 itu diikuti muspika dari empat kecamatan di kawasan Puncak, yakni Ciawi, Megamendung, Cisarua, dan Caringin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor K.H. Ahmad Mukri Aji menekankan bahwa aparat pemerintah harus menindak tegas pengelola warung yang nekat beroperasi siang hari selama Ramadhan.

"Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekat beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Karena menurut dia, pihak kecamatan menjelang bulan Ramadan telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB) yang salah satu poinnya, yaitu rumah makan, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan membuka usahanya pada pukul 16.00-04.00 WIB.

"Kalau ada orang yang tidak berpuasa, itu bukan persoalan, akan tetapi, masyarakat juga harus saling menghargai dan menghormati. Kalau ada yang tidak puasa silakan tidak berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," kata dia.

Warga di kawasan Puncak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan sebuah warung bakso karena nekat buka pada siang hari, Kamis, 23 Maret 2023.

Penggerebekan dilakukan warga karena menilai rumah makan tersebut telah melanggar SKB agar tidak buka saat siang hari selama Ramadhan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus