Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

253 Tenaga Medis dan Kesehatan Wafat Terinfeksi Covid-19, IDI Minta Keamanan

Perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

25 Oktober 2020 | 18.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nina Widyawati (65) memperlihatkan foto putrinya, Ratih Purwarini, seorang dokter yang meninggal karena terkena virus Corona di rumah mereka di Jakarta, 8 April 2020. Menurut Nina, dua hari setelah pertemuan terakhir tersebut, Ratih bercerita ada koleganya yang sakit. Sempat dikira Covid-19, Ratih sedikit lega karena rekannya itu ternyata sakit tifus. Namun dua hari berikutnya pada Kamis, 19 Maret, Ratih sudah tak masuk kantor lantaran tidak enak badan. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas kesehatan yang terinfeksi Covid-19 telah kehilangan nyawa mereka di Indonesia. Menurut data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dari Maret hingga Oktober ini terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19, yang terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 75 dokter umum (5 guru besar), dan 64 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi), dan 66 IDI Cabang (kota/kabupaten).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data provinsi, Jawa Timur 35 dokter, Sumatra Utara 23 dokter, DKI Jakarta 20 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 10 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.

"Lebih dari satu semester masa pandemi ini, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan,” ujar dokter Eka Mulyana, Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI, Minggu, 25 Oktober 2020.

“Pandemi Covid-19 telah mengingatkan kita semua tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat. Tidak ada negara, rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatannya tetap aman dan terlindungi dari risiko terpapar Covid-19. Bahkan hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat,” tambahnya.

Sementara itu, ungkapnya, juga ada peningkatan yang membuat prihatin adanya laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini.

Menurutnya, perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini selain diperlukan juga peran serta pihak-pihak lainnya baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat (multihelix).

Harif Fadhillah, Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), mengatakan pandemi telah menempatkan tingkat stres psikologis yang luar biasa pada petugas kesehatan yang terpapar dengan pengaturan permintaan tinggi selama berjam-jam.

“Hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap paparan penyakit, saat terpisah dari keluarga dan menghadapi stigmatisasi sosial. Hal ini menjadi sorotan bagaimana bangsa kita telah melindungi atau tidak melindungi profesi perawat kita," ujar Harif.

Dokter Agustina Puspitasari, dari Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi PB IDI, mengatakan bahwa pemerintah telah bersiap merilis vaksin Covid-19, namun tetap demi keamanannya, program vaksinasi ini perlu dipersiapkan dengan baik.

“Hingga vaksin yang efektif dan aman ini dapat dilakukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” ujarnya.

Adapun bagi para tenaga medis dan kesehatan ketika bertugas di tempat kerja juga melakukan pengendalian transmisi Covid-19 meliputi pengendalian teknik, administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus