Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Perwakilan rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya merespons aksi demo yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung Rektorat UNY. Aksi itu menuntut perubahan sistem penetapan biaya semesteran atau uang kuliah tunggal (UKT) agar lebih baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY Sukirjo di sela aksi tersebut datang menemui para mahasiswa. Dia mengatakan kampus akan mengakomodasi dan mengkaji semua tuntutan mahasiswa terkait UKT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Sukirjo memberi catatan, untuk saat ini, yang bisa ditindaklanjuti kampus baru para mahasiswa tak mampu yang tak lolos mendapat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). "Ada 214 data mahasiswa yang terdata tak lolos beasiswa KIP Kuliah untuk kelompok ini kampus memutuskan UKT-nya diseragamkan semua untuk masuk golongan I yakni Rp 500 ribu," kata Sukirjo.
Adapun untuk pengajuan keringanan UKT dari jalur mandiri serta data 160 mahasiswa yang merencanakan cuti semester depan akibat tak mampu bayar kuliah, Sukirjo belum bisa memastikannya. "Untuk yang lain kami tunggu hasil validasi data. Jadi case by case yang akan kami bantu, sepanjang ada komunikasi yang baik," kata dia.
Dia mengatakan jika hasil validasi data ditemukan orang tua mengalami sakit atau tidak bisa bekerja lagi, UKT dapat diturunkan. Sukirjo membeberkan UNY sebenarnya selama ini berkomitmen membantu semua kalangan mahasiswa tak mampu agar bisa tetap lanjut kuliah hingga tuntas. Menurut dia, dosen maupun karyawan UNY kerap membantu mahasiswa meminjamkan uang kepada mahasiswa.
"Mulai dari yang tidak punya uang, yang cuma punya uang Rp 100 ribu pun boleh, yang penting jujur dengan kondisinya. Insya Allah tidak ada yang tidak kuliah," kata Sukirjo.
Hanya saja, kata Sukirjo, penurunan UKT memamg umumnya tidak bisa lebih dari satu grid atau tingkatan berdasarkan golongan yang ditetapkan. "Kecuali kalau data (ketidakmampuannya) signifikan sekali. Misal, dia masuk UKT 7 (Rp 6 juta per semester) tapi pas dicek ulang ada keleliruan data atau perubahan ekonomi, dia bisa turun ke UKT 5 bahkan UKT 3," kata dia.
Sukirjo mengungkap sebagai kampus negeri, UNY juga harus taat aturan dalam penentuan dan pemberian keringanan UKT. Terkait deadline pembayaran UKT yang jatuh pada 20 Januari 2023, dia mengatakan UNY akan memberikan tambahan waktu pembayaran.
"Kampus akan memberi waktu perpanjangan waktu pembayaran UKT sampai dua hari kerja. Jadi, sampai Selasa atau Rabu pekan depan agar mahasiswa bisa tetap kuliah sesuai jadwal," ujar Sukirjo.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.