Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Helm Antibegal

11 Januari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya masih marak. Sepanjang 2015, Kepolisian Resor Surabaya mencatat 281 kasus pencurian kendaraan. Tak jarang pelaku melukai pemiliknya ketika tepergok.

Berdasarkan data itu, siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri 16 Surabaya, Linus Nara Pradana, berinovasi menciptakan helm antibegal atau antimaling. "Alat ini menjawab keresahan masyarakat," katanya Selasa pekan lalu.

Secara kasatmata, helm buatan siswa 16 tahun ini seperti helm umumnya. Tapi, jika dibedah setiap bagiannya, helm Linus memiliki rangkaian elektronik yang terhubung dengan mesin sepeda motor melalui sensor yang berfungsi mematikan mesin jika kendaraan dicuri.

Linus merakit helm antibegal ini menggunakan kerja sistem elektro: helm berfungsi sebagai sistem transceiver yang memancing sinyal mesin sepeda motor yang sudah dirakit. Bahan dari pengantar sinyal tersebut berupa mobil rakit yang berbentuk tombol.

Sedangkan sistem receiver merupakan seperangkat sistem yang dipasang pada mesin sepeda motor. Sistem tersebut berupa alarm dan sistem penangkap sinyal yang membuat sepeda motor berhenti secara otomatis.

Karena terhubung dengan mesin, tentu helm antibegal berfungsi jika sepeda motor menyala. Jika sepeda motor dicuri, lalu pelaku menyalakannya, di dalam helm antibegal ada tombol yang bisa mematikan mesin dari jarak 20 meter.

Mulanya helm antibegal dirancang mematikan mesin sepeda motor dari jarak 10 meter. Menurut Linus, jarak tersebut masih memungkinkan pencuri berbalik arah untuk merampas helm antibegal itu. Makanya ia mengembangkan alatnya agar jangkauannya lebih jauh lagi.

Tak hanya membuat mesin mati, sepeda motor yang terhubung dengan helm antibegal juga akan mengeluarkan bunyi sirene atau alarm jika kendaraan dicuri. Dengan alarm itu, korban pembegalan bisa meminta bantuan masyarakat sekitar.

Linus mengatakan helm antibegal merupakan hasil pengembangan dari inovasi yang telah dia buat sebelumnya, yaitu helm berpendingin. Pada helm berpendingin, ia memasukkan gel popok bayi yang dibungkus dengan plastik, kemudian dipasang di bagian tempurung helm. Fungsinya untuk menghambat panas yang diterima helm dari luar.

Helm berpendingin serta helm antigegar otak—ciptaan Linus lainnya—telah dipatenkan dan diproduksi massal oleh sebuah perusahaan helm di Surabaya. Linus mengatakan belum berniat mengomersialkan helm antibegal karena masih dalam tahap pengembangan. "Jaraknya harus lebih jauh lagi," ucapnya.

Helm ini dibuat pada 2014 selama tujuh bulan dan baru dilombakan di National Young Inventors Award ke-8, yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada Agustus 2015. Ketika itu, ia hanya terpilih sebagai finalis. "Sayangnya, belum mendapatkan gelar juara," ujar Linus.


Cara Kerja
Maling mencuri sepeda motor
Kemudian maling menghidupkan sepeda motor
Ketahuan oleh pemilik
Pemilik menekan tombol sakelar di helm

Komponen di helm antibegal:
- Rangkaian helm tombol sakelar
- Rangkaian pengirim sinyal ke mesin sepeda motor

Begitu sakelar ditekan, helm mengirimkan gelombang elektronik (ilustrasi sinyal)

Sinyal ditangkap oleh seperangkat alat elektronik yang terpasang di mesin sepeda motor:
- antena penerima
- printed circuit board
- unit alarm
- integrated circuit, otak rangkaian
- relay sakelar berfungsi mematikan dan menghidupkan mesin sepeda motor
Sepeda motor akan mati pada jarak 20 meter
Alarm berbunyi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus