Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

KIP Kuliah Sediakan Beasiswa untuk 185.000 Mahasiswa pada 2022

Beasiswa KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

26 Juli 2022 | 11.44 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Perbesar
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan beasiswa bagi 185.000 mahasiswa melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2022. Beasiswa KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Kahar menjelaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang pendapatan orang tuanya kurang dari Rp 4 juta per bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Utamanya yang menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) semasa menempuh pendidikan di sekolah menengah atas dan seleksi (calon peserta) akan dilakukan oleh perguruan tinggi," katanya pada Senin, 25 Juli 2022.

Dia menambahkan, data calon peserta program KIP Kuliah akan diverifikasi dan kondisi rumah mereka akan dicek oleh petugas untuk memastikan kelayakan mereka mendapat beasiswa dari pemerintah. "Ini sempat tidak bisa dilakukan pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas," kata dia.

Kahar mengimbau perguruan tinggi segera mengajukan data calon penerima beasiswa program KIP Kuliah ke pemerintah. Menurut dia, data peserta program KIP Kuliah yang sudah kuliah harus disampaikan paling lambat 31 Agustus 2022 supaya pencairan bantuan biaya hidup tidak tertunda.

Data mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diusulkan mendapat beasiswa dari program KIP Kuliah juga harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022. Sedangkan tenggat penyampaian data calon penerima bantuan program KIP Kuliah dari perguruan tinggi swasta sampai 31 Oktober 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus