Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Kritik Lembaga Bimbel Soal Nadiem yang Ubah Aturan Masuk PTN 2023

Lembaga bimbingan belajar meminta agar penerapan aturan masuk PTN yang baru diterapkan tak terburu-buru.

15 September 2022 | 11.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengumumkan perubahan aturan di tiga jalur penerimaan mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri. Perubahan dilakukan pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan jalur mandiri.

Perubahan tersebut menuai respons dari berbagai lembaga bimbingan belajar. Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Belajar Nurul Fikri Chandra Kusuma mengatakan kebijakan tersebut semestinya diterapkan secara bertahap. "Jangan muncul kebijakan baru di hari ini, lalu harus berubah juga besoknya," ujarnya kepada Tempo pada Senin, 12 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan aturan baru masuk perguruan tinggi negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 48 Tahun 2022 semestinya diterapkan dua atau tiga tahun mendatang. Chandra menilai jika aturan tersebut diterapkan pada 2023, ada kesan bahwa aturan dipaksa untuk berjalan. Sebab, dia mengatakan dibutuhkan penyesuaian terlebih dahulu oleh siswa maupun guru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seharusnya diterapkan pada 2024 bahkan 2025 untuk skala nasional. Seolah terkesan memaksakan kalau diterapkan di 2023," ujarnya.

Dia mencontohkan seperti Kurikulum Merdeka, yang implementasinya diterapkan secara bertahap. Kurikulum Merdeka dalam penerapannya diawali dengan sejumlah sekolah penggerak. Sedangkan sekolah lain yang belum siap dipersilakan untuk memakai kurikulum 2013.

Lembaga bimbingan lain, Inten, merasa khawatir jika tes mata pelajaran dihapus untuk ke PTN. Salah satu pengajar di Inten, Faiz Al-Haq, khawatir kebijakan baru tersebut menurunkan semangat belajar siswa lantaran tak ada lagi tes akademik. “Kalau dari segi siswa diuntungkan karena yang diujikan tes skolastik saja. Tapi, semangat belajar anak-anak khawatir jadi turun karena tidak ada yang ditakutkan,” ujar Faiz.

Menurut Faiz, jika tes mata pelajaran dihilangkan, hal itu akan berdampak pada siswa ketika mulai belajar di perguruan tinggi. Dia menilai materi akademik itu diperlukan sebagai materi dasar untuk memahami perkuliahan di semester awal.

Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengatakan salah satu alasan dia mengubah teknis masuk perguruan tinggi negeri adalah agar seleksi masuk PTN lebih inklusif dan transparan. Dia menilai, banyaknya materi akademik yang diujikan membuat siswa terbebani dan harus mengikuti bimbingan belajar. Orang tua merogoh kocek dalam agar anaknya bisa meraih program studi di kampus ternama.

Namun, siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak bisa mengikuti les atau bimbingan belajar. Hal itu, kata Nadiem, menimbulkan kesenjangan dan diskriminasi terhadap siswa.

Adapun Faiz menyayangkan salah satu alasan Nadiem yang menilai siswa terbebani mengikuti bimbel. Menurut dia, adanya bimbel justru karena keluhan siswa yang belum memahami materi di sekolah.

Musababnya, Faiz mendapati beberapa siswa yang mengeluh karena hanya diberi tugas tanpa mendapatkan bimbingan dan pengajaran yang tepat. “Kalaupun pelajaran dari sekolah itu sudah maksimal ke siswa, sudah mengena ke siswa, itu justru akan dengan sendirinya siswa tidak mengikuti bimbel. Bukan bimbelnya yang ditutup,” jelas Faiz.

Meski begitu, Faiz dan Chandra mengaku mendukung kebijakan Nadiem. "Menurut kami kebijakan Mas Menteri merupakan terobosan yang baik karena semangatnya untuk kesetaraan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.” ungkap Chandra.

 Zahrani Jati Hidayah

Baca juga: Bimbel Puluhan Juta Demi Raih Prodi Impian

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus