Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Lulusan SMK, Direktur Polines Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Ilmu Termodinamika

Direktur Politeknik Negeri Semarang Totok Prasetyo dikukuhkan sebagai guru besar ilmu termodinamika yang berasal dari lulusan SMK.

3 Februari 2022 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengukuhkan Direktur Politeknik Negeri Semarang (Polines), Totok Prasetyo, sebagai guru besar bidang Ilmu Termodinamika di Semarang, Rabu (2/2/2022). ANTARA/HO-Humas Kemendikbudristek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengukuhkan Direktur Politeknik Negeri Semarang (Polines), Totok Prasetyo, sebagai guru besar bidang ilmu termodinamika. "Kami merasa sangat bangga atas capaian Totok Prasetyo sebagai lulusan SMK menjadi guru besar yang ke-25 dari 29 guru besar politeknik di Tanah Air,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi, Henri Togar Hasiholan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Totok Prasetyo menjadi guru besar melalui penelitian ilmiahnya yang berjudul "Pemanfaatan Energi Panas Bumi Temperatur Rendah Menggunakan Teknologi Organic Rankine Cycle (ORC) dengan Fluida Kerja R123". Henri mengatakan, Kementeriannya mendorong penuh perguruan tinggi vokasi untuk terus menghadirkan guru besar. “Mari kita berjuang untuk ini. Terlebih, Totok Prasetyo sebagai lulusan SMK yang menjadi guru besar turut menggelorakan slogan SMK Bisa,” kata dia.

 


Dengan dikukuhkannya Totok sebagai guru besar, Polines kini memiliki dua guru besar. Sebelumnya, Muhammad Mukhlisin dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Tanah, pada jurusan Teknik Sipil, pada Juli 2019. Dalam orasi ilmiahnya, Totok mengatakan idenya terkait betapa besarnya potensi sumber daya alam Indonesia khususnya di sektor panas bumi. “Harta karun energi yang tidak ternilai ini tersimpan dalam perut bumi Ibu Pertiwi, Indonesia,” kata Totok.

 


Akan tetapi, lanjut Totok, sampai saat ini belum tereksploitasi sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia. Panas bumi yang ada di hampir seluruh wilayah Indonesia harus dikonversikan menjadi energi listrik. “Salah satu bidang ilmu yang memiliki peran utama dalam proses konversi energi adalah ilmu termodinamika," katanya.

 


Dia menjelaskan, termodinamika merupakan salah satu cabang Ilmu Fisika yang membahas mengenai perubahan energi panas menjadi bentuk energi lain. Dia mengatakan hukum pertama dan kedua termodinamika menjadi acuan dalam membahas mengenai perubahan energi. Hal ini, kata dia, merupakan jawaban solusi atas paradigma baru penggunaan energi alternatif dan menjadi fokus kajian penelitian-penelitiannya.

 


Totok melanjutkan, wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke termasuk ke dalam kawasan wilayah Cincin Api Pasifik yang menyimpan potensi sumber energi panas yang sangat besar. Meskipun telah dimanfaatkan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), kata Totok, masih terdapat potensi sumber panas dengan temperatur rendah berkisar antara 80 sampai dengan 150 derajat celsius.

 

 

“Untuk itu, ada strategi pemanfaatan energi dengan sumber panas yang rendah untuk menghasilkan energi listrik dengan teknologi ORC. Di sini, ilmu termodinamika benar-benar diaplikasikan untuk mengubah energi panas, dikonversikan menjadi energi listrik,” kata Totok.

 

 

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus