Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Penggalian Situs Kumitir Berdasarkan Cerita Naskah Kuno, Seperti Apa?

Sudah ditemukan struktur bata membentuk bangunan diduga makam di tengah area talut di situs Kumitir.

9 Agustus 2020 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekskavasi situs di kebun tebu di Desa Kumitir, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Agustus 2020. Di situs seluas total enam hektare itu diduga terkubur candi pendharmaan atau makam satu raja dari era Kerajaan Singasari dan Majapahit. FOTO/BPCB JAWA TIMUR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan talut (dinding tanggul) dan struktur bata di area seluas sekitar enam hektare di Desa Kumitir, Mojokerto, Jawa Timur, diduga berasal dari abad ke-14. Berdasarkan nama desa itu, ahli arkeologi menghubungkan situs Kumitir dengan kisah-kisah yang ada dalam sejumlah naskah kuno yang berasal dari masa Kerajaan Singasari dan Majapahit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur yang memimpin tim ekskavasi Situs Kumitir menerangkan bahwa nama Kumitir ada dalam Kidung Wargasari, Kitab Negarakrtagama dan juga Pararaton. "Apakah Kumitir di Wargasari adalah Kumeper di Pararaton? Kami duga begitu, Kumeper adalah Kumitir yang namanya masih dikenali hingga sekarang," katanya, Minggu 9 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan bahwa nama Kumitir dalam Kidung Wargasari disebutkan sebagai nama daerah yang dilintasi atau disinggahi seorang pemuda bernama Wargasari bersama kekasihnya Narawati. Pemuda itu diminta neneknya untuk memperdalam ilmu agama kepada kakeknya di Majapahit.

Kitab Nagarakrtagama menyebut nama Kumitir sebagai tempat berdirinya sebuah bangunan suci pendharmaan berlatar agama siwa dengan arca yang indah. "Candi itu ada dua macam, sebagai tempat peribadatan atau pemujaan atau makam atau pendharmaan," kata Wicaksono menerangkan.

Anak-anak bermain di tumpukan batu bata kuno yang berserakan diduga bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, 11 April 2017. Bangunan diduga pagar atau tembok dari batu bata kuno itu terpendam dalam tanah dan dijarah atau dibongkar beserta tanah setempat yang dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urukan lahan. TEMPO/ISHOMUDDIN

Nagarakrtagama menulis makam itu milik Narasinghamurti yang meninggal setelah 1268 M, tidak lama setelah Raja Singasari ke-6 Wisnuwardhana. Dalam Pararaton, Narasinghamurti atau Mahesa Cempaka meninggal dan di-dharmakan di Kumeper atau yang diyakini Desa Kumitir saat ini. "Narasinghamurti itu keturunan dari jalur Hayam Wuruk dan Ken Dedes," kata Wicaksono.

Penggalian yang sekarang dilakukan, Wicaksono menjelaskan, bertujuan ingin menampakkan situs Kumitir. Tim arkeolog ingin membuktikan apakah benar tempat itu yang dimaksud dalam naskah-naskah kuno sebagai pendharmaan Narasinghamurti. Sejauh ini, dia menambahkan, "Sudah ditemukan struktur bata membentuk bangunan diduga makam di tengah area talut."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus