Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Berita Tempo Plus

Menimang-nimang Setrum Nuklir

Produsen listrik swasta asal Amerika Serikat berminat membangun pembangkit listrik tenaga nuklir berbahan bakar torium. Berwujud kapal, reaktor generasi IV berjenis molten salt reactor.

30 Januari 2021 | 00.00 WIB

infografis
material-symbols:fullscreenPerbesar
infografis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Thorium Molten Salt Reactor diklaim lebih murah dan lebih cepat pembangunannya ketimbang pembangkit batu bara.

  • Reaktor jenis ini dianggap lebih aman karena bisa menihilkan lepasnya radiasi bahan-bahan radioaktif ke lingkungan ketika terjadi kecelakaan nuklir.

  • Berwujud kapal dan lokasi tapak akan di laut.

BOB S. Effendi dengan antusias menunjukkan maket thorium molten salt reactor 500 atau TMSR500 yang ditaruh di atas meja kerja kantornya di lantai 20 gedung World Trade Center 3, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Sebagai kepala perwakilan ThorCon International Pte Ltd yang hendak mewujudkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama di Indonesia, ia sangat memahami detail pembangkit dan reaktor rancangan produsen listrik swasta asal Amerika Serikat itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus