Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Terlarang di Dunia, Begini Kejinya Bom Fosfor yang Diduga Digunakan Israel Serang Hizbullah

Israel dilaporkan menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional.

8 Oktober 2024 | 12.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bom fosfor. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel dilaporkan menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional. Laporan datang dari serangan terhadap sebuah gedung apartemen di distrik permukiman Bashoura, Beirut, Lebanon, pada Kamis dinihari, 3 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip Reuters, serangan ini merupakan pembalasan dari Israel setelah pasukannya mengalami hari paling mematikan di garis depan Lebanon sepanjang setahun terakhir konfliknya dengan kelompok bersenjata Hizbullah. Konflik di perbatasan Lebanon semakin intensif sejak Israel secara brutal melancarkan agresi ke Gaza, setelah adanya serangan Hamas pada awal Oktober tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam serangannya pada Kamis dinihari itu, Israel menghantam kantor pusat medis yang dikelola oleh Masyarakat Kesehatan yang berafiliasi dengan Hizbullah. Kantor berita negara Lebanon NNA melaporkan, serangan tersebut memicu kebakaran di distrik Beirut yang padat penduduk, dekat Gedung Parlemen Lebanon dan markas besar PBB.

Tel Aviv mengklaim serangan-serangannya hanya menarget milisi Hizbullah di seantero Lebanon. Tapi, sejauh ini, Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat jatuh korban lebih dari 1.100 orang tak terkecuali masyarakat sipil. 

Apa itu Bom Fosfor?

Fosfor putih adalah bahan kimia yang terbuat dari batuan fosfat. Tapi, warna bom fosfor tidak hanya putih, melainkan bisa juga kuning atau bening.

Memiliki tekstur seperti lilin dan memiliki aroma seperti bawang putih, fosfor putih adalah bahan piroforik yang mudah terbakar dengan cepat. Untuk memicu apinya, hanya butuh suhu 10-15 derajat di atas suhu ruangan.

Bom ini bereaksi dengan cepat terhadap oksigen, artinya  mudah terbakar setelah bersentuhan dengan udara dan dapat mencapai suhu yang sangat tinggi. Jika terkena kulit, dapat menyebabkan luka bakar parah, kerusakan organ dalam yang mengancam jiwa, dan kerusakan pernapasan.

Bom fosfor putih merupakan senjata pembakar karena seiring dengan daya ledak yang destruktifnya, bom ini dapat menyebarkan api. Bom jenis ini dapat menyebarkan api ke area hingga beberapa ratus meter persegi dan fosfor terus terbakar hingga habis. Bom ini dapat menyebabkan cedera yang lebih serius dan sulit diobati dibandingkan cedera akibat bom konvensional. 

Dikutip dari The News, militer di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, memanfaatkan senjata ini untuk berbagai tujuan. Termasuk penerangan target pada malam hari dan untuk menyebabkan kerusakan pada pihak lawan.

Reaksi kimianya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan panas ekstrem (sekitar 815 derajat Celsius), cahaya, dan asap putih tebal guna membuat kepulan asap di wilayah konflik. Fosfor putih juga dapat memicu kebakaran di permukaan tanah yang cepat merambat.

Bom fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar serius yang menjangkau jauh hingga ke tulang dan jaringan syaraf dan dapat kembali terbakar bahkan setelah perawatan. Hal tersebut membuat bom fosfor putih sangat berbahaya bagi manusia. 

Larangan Internasional

Karena efeknya yang luar biasa, bom fosfor putih dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peraturan tersebut tercantum dalam resolusi PBB Tahun 1972. PBB mengkategorikan bom fosfor putih sebagai senjata yang memiliki dampak mengerikan.

Resolusi tersebut kemudian disepakati oleh anggota PBB pada 1980 untuk melarang penggunaan bom fosfor putih untuk perang sipil. Pelarangan tersebut tercantum dalam Protokol III Konvensi Pelarangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.

Lebih dari itu, dalam pandangan International Committee of the Red Cross, hukum humaniter internasional mewajibkan pihak yang terlibat dalam konflik untuk membedakan antara target militer, penduduk sipil, dan barang-barang sipil. Selain itu, pihak yang terlibat dalam konflik harus menghindari ancaman terhadap warga sipil dan objek sipil yang dapat timbul akibat operasi militer.

Penggunaan bom fosfor putih terhadap sasaran militer apa pun di dalam wilayah penduduk sipil dilarang. Pengecualian diberlakukan jika sasaran militer jelas benar-benar terpisah dari penduduk sipil.

Aturan dasar hukum humaniter internasional juga mengatur apabila amunisi yang mengandung fosfor putih digunakan, hanya untuk menandai target militer atau untuk menyebarkan asap. Bom fosfor putih hanya dilegalkan untuk menciptakan asap sebagai sinyal.

BERBAGAI SUMBER 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus