Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO. Jakarta - Ingemo Andersson, peneliti asal Swedia, mencetuskan sebuah metode baru dalam melakukan vaksinasi Covid-19. Metode ini tidak lagi mengharuskan vaksinasi dilakukan melalui injeksi atau suntikan, tetapi melalui inhaler dan pil. Metode ini sedang diteliti lebih lanjut dan akan dikembangkan dan sang peneliti berharap metode vaksin ini dapat digunakan oleh banyak masyarakat.
“Mudah dan benar-benar murah untuk diproduksi,” kata Johan Waborg, CEO perusahaan, dikutip dari BBC, Selasa 27 Juli 2021.
Iconovo, perusahaan yang menginisiasi hal ini, berkolaborasi dengan ISR, sebuah perusahaan rintisan yang bergerak di bidang penelitian imunologi dan membuat serta menguji coba vaksin Covid-19 berupa bubuk.
Vaksin yang dikembangkan ini akan berbeda dengan vaksin yang saat ini digunakan dan telah disetujui oleh World Health Organization (WHO).
“Vaksin ini akan berbeda degan vaksin saat ini, Anda bisa mendistribusikan vaksin ini dengan sangat mudah tanpa harus melalui proses rantai dingin dan bisa dipakai tanpa bantuan tenaga kesehatan,” kata Ola Winquist, pendiri ISR, dikutip dari BBC.
Saat ini, vaksin berbentuk inhaler dan pil tersebut sedang diujicobakan terhadap varian virus Beta dan Alpha. Perusahaan tersebut memiliki keyakinan bahwa vaksin tersebut bisa berguna dalam mempercepat program vaksinasi pada wilayah yang tidak memproduksi vaksin, seperti Afrika.
Namun, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum uji coba secara penuh terhadap vaksin ini, salah satunya adalah apakah vaksin ini bisa menawarkan tingkat perlindungan yang sama dengan vaksin yang sudah disetujui oleh WHO.
Saat ini, vaksin ini baru diujicobakan ke tikus. ISR serta Iconovo sudah menggalang dana untuk memulai riset lebih lanjut. “Ini akan membuka peluang bagi wilayah yang sulit dijangkau dan mungin kita tidak harus sampai membawa wadah pendingin untuk vaksin,” kata Stefan Swartling Peterson, mantan Kepala Kesehatan UNICEF, dikutip dari BBC.
EIBEN HEIZIER
Baca: Hak Anak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Permudah Persyaratan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini