Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Uni Eropa baru saja menggelar pertemuan membahas Kerangka Regulasi untuk Kendaraan Bawah Air Tak Berawak (UUV). Pertemuan yang melibatkan para pakar atau akademisi internasional, juga pemangku kepentingan dari pemerintahan dan industri, ini bertujuan mengatasi kebutuhan mendesak akan kerangka komprehensif yang menyeimbangkan inovasi dan peraturan tentang UUV atau drone bawah laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dasar dari pertemuan yang didukung proyek Uni Eropa “Enhancing Security In and With Asia” (ESIWA) ini adalah meningkatnya ketersediaan dan meluasnya penggunaan UUV di seluruh dunia. Diperkirakan, pasar UUV tumbuh 12-20 persen per tahun, dan kemungkinan akan meningkat dua kali lipat pada akhir dekade ini. Sementara, saat ini peraturan yang sudah ada hanya mengatur perizinan dan lisensi UUV untuk beberapa situasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Itu sebabnya, pertemuan dua hari, 26-27 Juni 2024, dilangsungkan dengan bertukar pengalaman antara para peserta, dan menjajaki langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti untuk memajukan kerangka peraturan UUV. Dalam hal ini, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, yang bekerja sebagai ‘Tim Eropa’, memiliki sejumlah keahlian teknologi. Sedang Indonesia dipandang kontribusinya karena memiliki pengalaman dan wawasan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang kaya keanekaragaman hayati laut.
"Refleksi bersama ini dapat menjadi kontribusi yang signifikan dan positif untuk mempertahankan pendekatan berbasis aturan untuk lautan, dan untuk mendukung pekerjaan Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bidang ini,” kata Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, dikutip dari keterangan tertulis.
Pada Fase 1 program Manta Ray, dilakukan pengujian pendahuluan pada pendekatan baru dalam manajemen energi, keandalan UUV, biofouling dan pengendalian korosi, navigasi, serta penghindaran rintangan bawah laut di antara area lain yang secara langsung memungkinkan misi daya tahan lama. Foto : DARPA
Jodi Mahardi, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkap keyakinannya bahwa pertemuan akan memberikan platform berharga bagi Indonesia. "Ketergantungan kita pada keamanan dan keberlanjutan perairan kita didasarkan pada keterbukaan dan konektivitas, dan hal ini penting untuk mendorong dan menjaga keselamatan, keamanan dan kedamaian lingkungan maritim kita,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta dari Uni Eropa, Indonesia, dan Jepang menyatakan komitmen untuk lebih memperkuat keamanan maritim. Diskusi mendalam terfokus pada aspek-aspek penting peraturan UUV, yakni keamana dan standar, perlindungan lingkungan, keamanan dan privasi, pertimbangan hukum dan etis, serta kolaborasi dan inovasi.
Berikut lebih rinci dari lima aspek itu,
(1) Keamanan dan Standar: Penekanan diberikan pada pengembangan standar dan protokol keselamatan yang ketat untuk memastikan pengoperasian UUV yang andal dan aman;
(2) Perlindungan Lingkungan: Kebutuhan untuk meminimalkan dampak lingkungan dari operasi UUV disorot, dengan pedoman yang diusulkan untuk melindungi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati yang sensitif;
(3) Keamanan dan Privasi: Perjanjian internasional yang jelas dianggap perlu untuk menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan penghormatan terhadap kedaulatan dan privasi, di samping protokol untuk perlindungan data dan penggunaan teknologi pengawasan yang etis;
Temuan drone bawah laut oleh nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Desember 2020. Drone itu mirip UUV Haiyi atau Sea Wing milik Cina. Twitter.com
(4) Pertimbangan Hukum dan Etis: Pertemuan ini menggarisbawahi pentingnya memperjelas kerangka hukum yang mengatur penggunaan UUV di perairan internasional dan mengatasi implikasi etis dari penerapan UUV di wilayah yang memiliki budaya penting; dan
(5) Kolaborasi dan Inovasi: Para peserta menyerukan peningkatan kolaborasi internasional dan pembinaan kemitraan lintas sektor untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik, serta mendorong inovasi dalam kerangka peraturan yang terstruktur.