Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan PSSI mengungkap sederet fakta terbaru dari kasus match fixing atau pengaturan pertandingan dalam liga sepak bola Indonesia. Mulai keterlibatan Vigit Waluyo hingga rumah judi SBOTOP yang beromzet miliaran rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo merangkum tiga fakta terkini kasus match fixing sepak bola Indonesia, simak selengkapnya berikut ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Vigit Waluyo Jadi Salah Satu Tersangka Match Fixing Liga 2
Kepala Satgas Antimafia Bola Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengumumkan delapan kasus match fixing yang terjadi pada Liga 2 2018. Dari delapan nama tersebut ada satu nama yang cukup faimiliar, yakni Vigit Waluyo.
"Terkait dengan perkara match fixing sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari 4 orang wasit inisial K, RP, AS, dan M," ujar Asep Edi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. "Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM."
Satgas Antimafia Bola saat ini sedang menunggu pelimpahan berkas perkara match fixing yang telah diberikan kepada Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember lalu, untuk menghadirkan Vigit Waluyo di hadapan publik.
2. Situs Judi SBOTOP Terindikasi Pengaruhi Hasil Pertandingan Liga Indonesia
Satgas Antimafia Bola Polri dan PSSI mengungkap kasus judi bola yang dilakukan situs judi SBOTOP dengan omzet hingga Rp 481 miliar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan situs ini memiliki server yang berbasis di Filipina dan diikuti hampir 43 ribu anggota dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kami merilis pengungkapan situs rumah judi, SBOTOP, perputaran uangnya Rp 480 miliar selama satu tahun. Ini kami melakukan kerja sama untuk menelusuri, ini bukan akhir dan kami akan melanjutkan untuk memberantas match fixing atau permainan judi yang akan mempengaruhi kompetisi sepak bola," ucapnya.
Empat orang yang berperan sebagai penyedia rekening agar situs judinya bisa beroperasi telah dijadikan tersangka. SBOTOP sendiri pernah menjadi salah satu sponsor klub Liga 1, yaitu Persikabo 1973. Namun, kini logo SBOTOP sudah tak terpampang lagi di bagian dengan Laskar Padjajaran yang diganti dengan Artha Graha Peduli.
3. Polri dan PSSI Teken MoU Kerja Sama Pemberantasan Match Fixing dan Mafia Bola di Indonesia
Polri dan PSSI menjalin kerja sama dalam pemberantasan match fixing dan mafia bola di Indonesia. Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman di Mabes Polri, Rabu, 13 Desember 2023.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Gianni Infantino saat Piala Dunia U-17 2023 berlangsung di Tanah Air sebagai bagian dari transformasi sepak bola Indonesia. Erick mengatakan PSSI dan jajaran Polri langsung membentuk Satgas Antimafia Bola yang diinisiasi langsung oleh Kapolri.
Di sisi lain, terdapat pula Satgas Antimafia Bola Independen yang diketuai Maruarar Sirait dengan anggota jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKB Ardian Adipermana, dan Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali.
"Saya dan Pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh karena memang dalam kesepakatan yang kami lakukan itu tidak lain, FIFA dan pemerintah ingin mendorong yang namanya sepak bola Indonesia tidak negatif football, atau sepak bola yang terindikasi pengaturan skor," ucap Erick dikutip dari Antara.
Nota kesepahaman antara Polri dan PSSI berisi kerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, penerbitan izin penyelenggaraan pertandingan sepak bola nasional, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia suporter sepak bola, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta dukungan kepolisian di luar negeri.