Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Resmi Ditahan dalam Kasus Match Fixing Liga 2, Tersangka Vigit Waluyo Bungkam Saat Menuju Rutan

Tersangka kasus match fixing Liga 2 Vigit Waluyo untuk pertama kalinya kembali muncul di hadapan publik.

20 Desember 2023 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka kasus match fixing Liga 2, VW saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Randy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri resmi menahan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman dan Madura FC. Dua tersangka lainnya, mantan manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) juga ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Dani Kustoni, mengatakan penahan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan selama tiga jam. Setiap tersangka dicecar dengan sejumlah pertanyaan berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama tiga jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak delapan pertanyaan, DRN sebanyak 6 pertanyaan, KM sebanyak enam pertanyaan," ujar dia dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan," kata Dani menambahkan.

Dani Kustoni mengungkapkan VW, DRN, dan KM ditahan selama masa pendalaman pemeriksaan atas dugaan kasus match fixing yang terjadi. Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Sekitar pukul 17.20 WIB, ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan untuk menuju ke rumah tahanan (rutan) sambil diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Ini merupakan kali pertama mereka kembali dimunculkan ke hadapan publik. Sekitar pukul 17.20 WIB, DRN dan KM hadir lebih dulu, disusul VW yang berjalan lambat sambil tertatih. Sebelumnya, dia sedang mengalami masalah kesehatan, tetapi Polri memastikan saat ini kondisinya sudah membaik.

Dani mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan kasus match fixing pertandingan di liga Indonesia melalui VW sebagai aktor intelektual. VW diduga masih terlibat dalam pengaturan skor pada kompetisi liga Indonesia yang saat ini sedang bergulir. Dia juga disinyalir mengetahui keberadaan satu tersangka lainnya berinisial GAS yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebelumnya, Polri menetapkan delapan tersangka dalam dugaan kasus match fixing Liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC, yakni empat orang wasit berinisial K, RP, AS, dan M. Lalu satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu orang Liaison Officer Wasit berinisial KM, satu orang pelobi berinisial VW, seorang kurir berstatus DPO berinisial GAS.

Randy Fauzi Febriansyah

Randy Fauzi Febriansyah

Jurnalis olahraga Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus