Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Indonesia bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta pada Selasa, 17 Oktober 2023. Anggota satuan tugas seperti Najwa Shihab, Akmal Marhali, Ardan Pradana, hingga wakil dari kepolisian Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, serta Komisaris Besar Rizky hadir dalam audiensi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah pertemuan, Ma’ruf Amin menyatakan dukungan penuh agar Satgas Antimafia Bola untuk memberantas mafia di sepak bola Indonesia. Menurut dia, pekerjaan satuan tugas sejalan dengan keinginan masyarakat yang ingin sepak bola Indonesia memiliki prestasi tinggi. Rekam jejak prestasi pada level Asia menjadi pendorong utama perbaikan sepak bola Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ma’ruf Amin menuturkan bahwa salah satu faktor yang membuat prestasi Indonesia jalan di tempat dan tertinggal dari negara lainnya, terutama di kawasan Asia, tak terlepas dari praktik lancung dalam sepak bola Tanah Air. “Ternyata salah satunya itu karena masih adanya perjudian, mafia bola, yang membuat prestasi kita tidak naik-naik,” ucap laki-laki berusia 80 tahun itu.
Selain itu, dia juga memberikan pesan tegas kepada Satgas Antimafia Bola. Dia tidak ingin, kasus-kasus yang sudah terungkap maupun sedang diusut menguap begitu saja. “Saya ingin satgas yang independen ini melakukan tindakan yang tegas jangan ditoleransi. Kalau ditoleransi karena kebijakan-kebijakan, masalah itu tidak akan habis-habis, bola kita tidak akan berprestasi,” ujar Ma'ruf.
“Jadi saya berharap, siapa pun yang terlibat baik itu pemain, pengurus, wasit, tentu juga sumbernya, yaitu bandarnya ini harus ditangkap. Saya berharap betul-betul dibersihkan mafia bola yang selama ini tidak pernah habis-habis,” kata dia menegaskan.
Berdasarkan perkembangan terbaru, sejumlah orang telah ditangkap dalam dugaan match fixing alias pengaturan pertandingan di sepak bola Indonesia. Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari pengaturan salah satu pertandingan yang terjadi di Liga 2 2018, yang melibatkan empat orang wasit. Kepolisian juga menetapkan dua tersangka baru berinisial VW dan DR diduga melakukan praktek penyuapan agar sebuah klub memenangi pertandingan dan promosi ke Liga 1.
Kepolisian menyatakan bahwa VW merupakan salah satu pemilik klub sepak bola dan berperan aktif sebagai pelobi wasit. Adapun DR adalah salah satu pengurus dari klub pada 2018. "VW melakukan lobi, juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri.
"DR berperan sebagai penyandang dana yang akan diserahkan kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," kata dia menambahkan. VW dan DR pun dijerat dengan Pasal 2 UUD No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 15 juta.