Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar menuntaskan kasus tewasnya Banu Rusman, suporter Persita Tangerang, pada Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita prihatin dan kecewa ada suporter yang meninggal akibat adanya tindakan brutal," ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Faisal Abdullah, di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faisal menegaskan, PSSI harus mengambil sikap terkait dengan kerusuhan antarsuporter seusai laga Persita melawan PSMS Medan dalam laga Liga 2 di Tangerang, yang kemudian menewaskan Banu. "Harus mengambil sikap tegas melalui komisi disiplin. PSSI bisa mengambil tindakan representatif atas kasus yang terjadi," tutur Faisal.
Kemenpora juga turut berduka atas kejadian yang menewaskan suporter sepak bola Indonesia dan meminta PSSI agar cepat mengusut serta mencari pelaku. Apalagi masih banyak kasus kekerasan yang terjadi antarsuporter dalam jangka waktu enam bulan terakhir, baik Liga 1 maupun Liga 2.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi berjanji bakal mengusut tuntas kasus kematian suporter Persita Tangerang tersebut setelah terjadi bentrokan antarsuporter di Liga 2.
"Saya akan mengusut tuntas persoalan kericuhan saat pertandingan PSMS-Persita, yang bersalah dihukum. Saya tegaskan, yang bersalah pasti dihukum," ujar Edy dalam cuitannya di Twitter. Edy juga mengucapkan belasungkawanya atas kematian Banu.