Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Cap "sb" sudah tiba

Ny tuti mutia rasidi, mengadakan kerjasama dengan produser shaw brothers dan melahirkan film semalam dimalaysia. kerjasama ini menembus pasaran di indonesia dan asia. asal mencantumkan lambang sb. (fl)

10 Januari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPADA TEMPO, beberapa hari yang silam, Nyonya Tuti Mutia Rasidi ada bercerita tentang lahirnya film Semalam Di Malys1a. "Selama ini saya merasa peredaran film saya agak mengalami kesulitan. Apa lagi bioskop kita dikuasai oleh WNI keturunan Cina". Dijelaskan oleh nyonya ini menenai potensi besar WNI itu dalam menyetorkan uang di loket bioskop. "Dari sinilah saya melihat betapa besar pengaruh yang ada pada Shaw Brothers itu di Indonesia maupun Asia", tambahnya pula. "Buktinya, dari Jawa Tengah ada pemlintaan agar lambang SB dicantumkan besarbesar pada film baru saya ini". Di luar kepala, Tuti menyebut dengan cepat angka 1210. Itulah jumlah bioskop SB yang konon tersebar di selurul dunia. "Nah, tentu saja dengan kerja sama ini film saya akan diedarkan ke seluruh bioskop SB". Dan kerja sama itu bermula ketika orang-orang film se Asia berpesta di Jakarta bulan Juni tahun silam. Ketika itu memang tersiar kabar rencana ekspansi SB ke Indonesia, setelah ia memulai ekspansinya ke Eropa. Lewat pembicaraan yang berlangsung 6 bulan. di Jakarta, Hongkong maupun Singapura, dicapai kesepakatan: pembagian 30 dan 70 (yang terakhir untuk Tuti Mutia). Awak film dan perencanaan artistik juga dari sini, tapi Laboratorium jadi urusan SB. Akan halnya pekerjaan distribusi, Tuti dapat Indonesia, sisanya dibereskan oleh SB dengan pembagian keuntungan sesuai dengan modal yang tertanam. Keputusan yang jelas tidak merugikan Tuti ini tidak begitu saja diberikan oleh Run Me Shaw. "Tadinya mereka mem inta bagian yan lebih besar serta awak film dari pihak sana semua. Mereka bahkan berkehendak menentukan ceritanya". Tapi Tuti Mutia menolak dengan alasan bahwa tiluloperet yang mereka rencanakan itu "tidak akan laku di Indonesia". Tapi akhirnya lahir juga kompromi. Kata Tuti Mutia, produser dan pengarang cerita film ini: "Dari segi cerita kami banyak kompromi untuk bisa masuk di pasaran Malaysia". Tapi cepat-cepat nyonya ini memberi tambahan penjelasan: "Ini tidak berarti bahwa begitu saja kami menghilangkan unsur idealisnya. Saya merasa tidak memaksakan mereka untuk menangis". Oleh Tuti dibantah kemungkinan adegan tangis dalam filmnya disama kan dengan adegan yang sama dalam film-film seri Ratapan. "Lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Bimbo juga tidak nengarah pada film India". Nico Pelamonia kabarnya mengaku bahwa film ini adalah karyanya yang terbail. Entah bagaimana penjelasan Nico, tapi Tuti ada memberi sedikit penerangan. Katanya: "Kalau sebelum ini kami suka membuat film yang ada segi eksperimennya, yang ini tidak lagi. Saya ingin film ini bisa ditonton oleh semua lapisan". Dan hasratnya menjadi pembuat film untuk semua lapisan itu nampaknya mendapat topangan yang kuat selama Tuti bekerja sama dengar. Run Me Shaw. Sebagai contoh, Tuti menjelaskan: "Adegan flash bak Victor Abdullah terdampar tadinya mau kita ambil di pantai timur Malaysia, tapi Run Me Shaw tanya, kenapa mesti di sana. Semua pantai sama, katanya". Dan alegan itu pun potret di tempat terdekat, tidak di tempat yang semestinya. "Tapi hasilnya sama saja".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus