Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak Jadi Helo Kuala Lumpur, Begini Kata Kemenlu dan Kemenkumham

Lagu Helo Kuala Lumpur jiplakan Halo-halo Bandung diunggah kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul "Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia.

15 September 2023 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan viral di media sosial sebuah vieo klip berjudul Helo Kuala Lumpur di kanal Youtube yang diduga berasal dari Malaysia. Lagu yang persis dengan Halo-halo Bandung kecuali liriknya ini diunggah oleh kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul “Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tampilan itu cepat menyita perhatian masyarakat Indonesia, karena dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung. Pasalnya lagu tersebut memiliki nada yang sama persis dan hanya diubah lirik. Berikut beberapa tanggapan beberapa pihak terkait hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Luar Negeri

Kementerian luar negeri ataua Kemenlu menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur merupakan hal yang sensitif diantara kedua negara. Ia menganggap bahwa yang melakukan peniruan tersebut merupakan unsur individu bukan pemerintah Malaysia. 

“Ini yang melakukan kan (individu) pribadi ya, bukan pemerintah (Malaysia). Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama, yakni mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia

Kementerian Hukum dan HAM

Menanggapi dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal tersebut diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya," kata Min Usihen di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946 dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966. Ia juga menambahkan bahwa menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Melansir dari siaran pers Kemenkumham, apabila ada orang atau pihak lain yang ingin mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin kepada pemilik hak cipta. Maka hal tersebut bisa diduga sebagai bentuk pelanggaran hak cipta atas hak moral.

Sekilas tentang lagu Halo-halo Bandung

Mengutip dari Bandung.go.id lagu Halo-halo Bandung diciptakan Ismail Marzuki pada 1946. Lagu ini dibuatnya untuk mengenang peristiwa Bandung lautan Api. Ketika itu ia sempat mengungsi ke Bandung bersama Istrinya, untuk menghindari pendudukan tentara Inggris dan Belanda di Jakarta.

Namun tak lama setelah mereka sampai di Bandung muncul ultimatum dari pihak Inggris yang memerintahkan pihak tentara pejuang Indonesia untuk segera meninggalkan kota Bandung. Pejuang Indonesia yang tak terima membalas dengan membakar rumah dan gedung di seluruh wilayah selatan Kota Bandung.

YOLANDA AGNE  I  TIM TEMPO.CO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus