Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengomentari polemik diturunkannya karya lukis berjudul Tikus Garuda karya Rokhyat dari pameran di Badri Gallery, Banjarmasin dengan alasan keamanan karya. Fadli menilai lukisan tersebut masih bagian dari kebebasan berekspresi.
Menurut Fadli, lukisan tersebut menggambarkan burung Garuda yang bukan lambang negara. "Itu suatu garuda yang elang atau semacamnya, sebenarnya bagian dari ekspresi yang masih tolerable dan tidak ada masalah," katanya di Akademi Militer Magelang pada Rabu, 26 Februari 2025.
Lukisan berjudul "Tikus dalam Burung Garuda" atau Tikus Garuda karya Rokhyat diturunkan dari ruang pameran di Badri Gallery, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, setelah menjadi perbincangan luas di media sosial. Kurator sekaligus pemilik galeri, bersama sang pelukis, sepakat untuk mengamankan lukisan tersebut guna menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebanyak 15 karya Rokhyat, seorang pelukis asal Kalimantan Selatan, dipamerkan dalam pameran tunggal bertajuk "Maestro" di Badri Gallery, Banjarmasin, yang berlangsung dari 1 Januari hingga 18 Maret 2025. Lukisan-lukisan tersebut merepresentasikan perjalanan seni dan berbagai tantangan yang dihadapi Rokhyat sejak aktif berkarya pada 1986.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui karyanya, Rokhyat menggambarkan ketegangan antara kekuatan nasional dan realitas sosial yang lebih kompleks. Garuda, yang melambangkan negara Indonesia, kerap diidentikkan dengan kebanggaan, kekuatan, dan kejayaan bangsa. Sementara itu, tikus sering dikaitkan dengan hal-hal negatif, seperti korupsi dan kerapuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perpaduan kedua simbol ini dalam satu lukisan menghadirkan kontras yang memicu beragam interpretasi. Tikus yang berada dalam tubuh Garuda merefleksikan banyaknya koruptor di Indonesia yang masih sulit tersentuh hukum atau ketidakadilan dalam penerapan hukum bagi para pelaku kejahatan.
Tikus dalam lukisan ini menjadi metafora bagi para koruptor, penguasa yang tamak, serta praktik bisnis dalam ranah agama yang tidak selaras dengan norma etika.
Lukisan “Tikus dalam Burung Garuda” memicu beragam reaksi. Sebagian mengapresiasinya sebagai kritik sosial yang tajam, sementara yang lain menilai karya tersebut terlalu berani dan frontal.
Dalam unggahan di akun X miliknya, Darmanto MS membandingkan karya ini dengan satir di masa lalu yang menyamakan burung Garuda dengan burung emprit. Ia menulis, “Dulu, simbah hanya menyamakan atau lebih tepatnya satir tentang burung Garuda berubah menjadi burung emprit. Sebab, terlalu lama dikurung, sehingga tidak mengenali keperkasaan kakek buyutnya.”
Lebih lanjut, ia menyatakan, “Garuda hari ini hanyalah tikus got.”
Sementara itu, akun X MurtadhaOne1 menggambarkan lukisan Rokhyat sebagai refleksi ironis terhadap kondisi bangsa. “Garuda, simbol kebanggaan dan kedaulatan negara, ternyata dikuasai oleh tikus-tikus rakus yang menggerogoti keadilan, moralitas, dan kesejahteraan rakyat.”
Ia pun menambahkan bahwa tikus dalam lukisan tersebut merupakan metafora bagi para penguasa tamak, pemuka agama yang memperjualbelikan ayat demi keuntungan pribadi, serta masyarakat yang kehilangan akal sehat dan nurani akibat terbuai oleh materi.
Kasus pembredelan karya seni seperti ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pameran tunggal seniman senior Yogyakarta, Yos Suprapto, yang berjudul “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” dibatalkan secara mendadak oleh Galeri Nasional Indonesia hanya beberapa menit sebelum pembukaannya pada Kamis malam, 19 Desember 2024.
Keputusan tersebut mengejutkan para pengunjung yang telah hadir untuk menyaksikan karya-karya Yos Suprapto. Menurut Yos, pembatalan itu bermula dari permintaan kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo, agar lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan diturunkan. Lukisan-lukisan tersebut dianggap kontroversial karena berkaitan dengan seorang tokoh di Indonesia.
Menolak permintaan tersebut, Yos memilih untuk membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa seluruh karyanya kembali ke Yogyakarta. “Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” dia menegaskan.
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon membantah adanya tindakan pembredelan. Ia menyatakan bahwa pembatalan terjadi karena beberapa lukisan dinilai tidak sesuai dengan tema pameran dan mengandung unsur sensitif. Beberapa karya disebut memuat elemen politik, bahkan ada yang menampilkan adegan telanjang. Fadli juga menyebut bahwa lukisan-lukisan tersebut berpotensi menyinggung karena mengandung simbol budaya tertentu.
Suwarno, yang kemudian mengundurkan diri sebagai kurator setelah insiden ini, menjelaskan bahwa dua dari lima lukisan tersebut menampilkan kritik terhadap praktik kekuasaan secara vulgar. Menurutnya, karya-karya itu tidak selaras dengan tema kuratorial dan berpotensi mengalihkan perhatian dari pesan utama pameran.
Karunia Putri dan Jamal Abdun Nasr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.