Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERAHU dari anyaman bambu kuning-kecokelatan itu "berlayar" menyusuri jalanan aspal sekitar lima meter. Bukan dikayuh dayung, melainkan diseret tangan-tangan kukuh lebih dari sepuluh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Di dalam perahu mereka menaruh beberapa barang seperti patung orang dan patung kepala berbahan dasar anyaman bambu, lesung kayu tua, dan lukisan di atas kanvas berukuran 7 x 14 meter.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo