MAIN bajak-bajakan rekaman kaset tak cuma terjadi di Jakarta.
Fihak Remaco dan Yukawi misalnya terpaksa mengirim
orang-orangnya ke Banjarmasin dan sekaligus mohon bantuan Komdak
XIII/Kalra untuk adakan usut-selidik. Pun penyelidikan terpaksa
dikerjakan ala spion melayu alias "razia swasta", menurut
istilah yang sempat tersembur dari mulut pedagang di sana. Razia
swasta itu, menurut laporan Sjachran R, memang membuahkan hasil
yang mengejutkan. "Tidak kurang dari 5 ribu kaset bajakan
berhasil disita", ujar seorang Polisi dari Komdak.
Kelima ribu biji kaset yang kebanyakan berisi lagu dang-dut-nya
Haji Oma Irama itu, berhasil disikat dari 15 buah toko di kota
Banjarmasin. Dengan begitu, minimal ada 15 orang pedagang yang
terlibat dalam pembajakan. Mereka yang berlima-belas ini, memang
tidak ditahan oleh Polisi, tapi suatu saat jelas akan dihadapkan
di meja hijau. "Kita tidak menahan mereka, karena kita tahu
alamat dan identitas mereka", kata Polisi yang tak suka disebut
namanya.
Patuan Haji
Yang paling besar melakukan pembajakan ini adalah sebuah toko
yang beralamat di jalan Niaga. Toko yang milik "patuan haji"
ini, diketahui bukan baru kali ini melakukan pembajakan. Tujuh
bulan silam, fihak Dewan Kesenian Daerah Tk I Kalsel sempat naik
pitam tersebab toko itu membajak hak cipta mereka. "Nampaknya
ini toko tidak jera pernah kita adukan pada Komres karena
membajak lagu-lagu kita", ujar Syamsiar Seman BA - Sekretaris
DKD Kalsel, mengenang pengaduannya yang tak sampai ke meja
hijau, tersebab fihak toko ini berdatang sembah memohon ampun.
"Kita ampuni dia karena mereka berjanji tidak membajak lagi",
tambah Syamsiar. Toko M memang tidak membajar kaset perdana DKD
lagi, tapi membajak punya Remaco dan Yukawi.
Nah, urusan Yukawi dan Remaco, kini timbul pertanyaan: Apakah
perkara ini akan diributkan di Banjarmasin atau Jakarta? Ditilik
dari sudut pengaduan fihak Yukawi dan Remaco, (surat
pengaduannya ada di Komdak), jelas perkara ini akan ribut di
Banjarmasin. Tapi, menurut salah satu sumber, kedua perusahaan
rekaman masih memerlukan penyelidikan tersebab masih mencari
biang kerok pembajak. Sebab tidak mustahil otak pembajak berada
di Jakarta. Surabaya atau Banjarmasin sendiri. Misalnya, di mana
para pemilik toko-toko kaset (yang membajak) itu mencetak
gambar-gambar penyanyi seperti yang melekat dalam kotak kaset?
Artinya, diduga ada jaringan yang luas dalam hal pembajakan ini.
Dan lagi angka 5 ribuan yang sudah disita itu baru dalam kota
Banjarmasin, belum lagi yang diduga juga beredar di daerah Hulu
Sungai. Yang jelas orang Remaco dan Yukawi sudah kembali ke
Jakarta dan berjanji akan kembali lagi ke Banjarmasin
menyelesaikan kasus yang sudah tersingkap. Selanjutnya
meneruskan razia lagi ke daerah hulu Sungai dan Kalteng. Awas
ya!
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini