Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Pembajakan "5000" dangdut

Razia kaset bajakan di banjarmasin atas pengaduan yukawi dan remaco menyita sekitar 5000 kaset, kebanyakan lagu dangdut oma irama. 15 toko terlibat, jaringan pembajakan sedang diselidiki. (ms)

11 Desember 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAIN bajak-bajakan rekaman kaset tak cuma terjadi di Jakarta. Fihak Remaco dan Yukawi misalnya terpaksa mengirim orang-orangnya ke Banjarmasin dan sekaligus mohon bantuan Komdak XIII/Kalra untuk adakan usut-selidik. Pun penyelidikan terpaksa dikerjakan ala spion melayu alias "razia swasta", menurut istilah yang sempat tersembur dari mulut pedagang di sana. Razia swasta itu, menurut laporan Sjachran R, memang membuahkan hasil yang mengejutkan. "Tidak kurang dari 5 ribu kaset bajakan berhasil disita", ujar seorang Polisi dari Komdak. Kelima ribu biji kaset yang kebanyakan berisi lagu dang-dut-nya Haji Oma Irama itu, berhasil disikat dari 15 buah toko di kota Banjarmasin. Dengan begitu, minimal ada 15 orang pedagang yang terlibat dalam pembajakan. Mereka yang berlima-belas ini, memang tidak ditahan oleh Polisi, tapi suatu saat jelas akan dihadapkan di meja hijau. "Kita tidak menahan mereka, karena kita tahu alamat dan identitas mereka", kata Polisi yang tak suka disebut namanya. Patuan Haji Yang paling besar melakukan pembajakan ini adalah sebuah toko yang beralamat di jalan Niaga. Toko yang milik "patuan haji" ini, diketahui bukan baru kali ini melakukan pembajakan. Tujuh bulan silam, fihak Dewan Kesenian Daerah Tk I Kalsel sempat naik pitam tersebab toko itu membajak hak cipta mereka. "Nampaknya ini toko tidak jera pernah kita adukan pada Komres karena membajak lagu-lagu kita", ujar Syamsiar Seman BA - Sekretaris DKD Kalsel, mengenang pengaduannya yang tak sampai ke meja hijau, tersebab fihak toko ini berdatang sembah memohon ampun. "Kita ampuni dia karena mereka berjanji tidak membajak lagi", tambah Syamsiar. Toko M memang tidak membajar kaset perdana DKD lagi, tapi membajak punya Remaco dan Yukawi. Nah, urusan Yukawi dan Remaco, kini timbul pertanyaan: Apakah perkara ini akan diributkan di Banjarmasin atau Jakarta? Ditilik dari sudut pengaduan fihak Yukawi dan Remaco, (surat pengaduannya ada di Komdak), jelas perkara ini akan ribut di Banjarmasin. Tapi, menurut salah satu sumber, kedua perusahaan rekaman masih memerlukan penyelidikan tersebab masih mencari biang kerok pembajak. Sebab tidak mustahil otak pembajak berada di Jakarta. Surabaya atau Banjarmasin sendiri. Misalnya, di mana para pemilik toko-toko kaset (yang membajak) itu mencetak gambar-gambar penyanyi seperti yang melekat dalam kotak kaset? Artinya, diduga ada jaringan yang luas dalam hal pembajakan ini. Dan lagi angka 5 ribuan yang sudah disita itu baru dalam kota Banjarmasin, belum lagi yang diduga juga beredar di daerah Hulu Sungai. Yang jelas orang Remaco dan Yukawi sudah kembali ke Jakarta dan berjanji akan kembali lagi ke Banjarmasin menyelesaikan kasus yang sudah tersingkap. Selanjutnya meneruskan razia lagi ke daerah hulu Sungai dan Kalteng. Awas ya!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus