Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Radja Tetap akan Bawakan Lagu Cinderella Meski Dilarang Ipay

Radja berencana akan membawakan lagu Cinderella di festival musik pada November mendatang dan menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

26 September 2023 | 21.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Grup musik Radja saat tampil pada Festival Pasar Musik 2023 di Kemayoran, Jakarta, 10 Februari 2023. Dalam penampilannya grup musik Radja membawakan lagu andalannya seperti Benci Bilang Cinta, Tulus, dan Cinderella. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band Radja angkat bicara mengenai polemik hukum yang melibatkan mereka dengan Rival Achmad Labbaika atau yang akrab disapa Ipay terkait hak cipta lagu Cinderella. Radja mengaku akan tetap membawakan lagu Cinderella dalam berbagai kesempatan, meski Ipay sebagai pencipta lagu telah melarang mereka.

"Jadi, (lagu Cinderella) akan selalu dibawakan, sejauh event-nya atau audience-nya meminta Radja untuk menyanyikan itu," kata Ian Kasela, vokalis Radja dalam acara konferensi pers Remember November di Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.

Radja: Proses Hukum Tetap Berjalan

Radja rencananya akan membawakan lagu Cinderella dalam acara festival musik Remember November pada November mendatang. Radja tidak takut dengan aduan hukum yang ditempuh Ipay terhadap hak cipta lagu Cinderella. "Kita diam bukan berarti kita stop, enggak. Proses hukum itu tetap berjalan," kata penyanyi yang identik mengenakan kacamata hitam itu.

Menurutnya, pihak mereka sudah mengantongi Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta atau SPPHC dan merasa tenang karena adanya bukti legalitas lagu tersebut. "Sudah ada yang namanya SPPHC atau Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta. Cuma, yang bersangkutan tidak mau mengakui itu ada," kata Ian Kasela.

Radja Berpegang pada SPPHC

Menurut Ian Kasela, surat tersebut sudah dibubuhi tanda tangan kedua pihak di atas materai, sehingga sah secara hukum dan Ipay selaku pencipta lagu Cinderella sudah menyetujui lagu tersebut legal untuk ditampilkan oleh Radja. Meski demikian, Ipay mengambil tindakan hukum terkait hak cipta lagu tersebut dan kasus mereka masih bergulir hingga saat ini.

"Kita berdua (telah) serah terima, kita tanda tangan di atas dokumen negara, yaitu materai, berarti sah dong," kata Ian Kasela.

Dengan adanya SPPHC tersebut, Radja tidak bermaksud untuk membatasi Ipay menggunakan lagu Cinderella dalam aktivitasnya, melainkan untuk melindungi Radja agar dapat membawakan lagu tersebut secara legal. Pihaknya pun dengan terbuka memperbolehkan Ipay untuk menggunakan lagu Cinderella sebebas apap pun asalkan Radja juga dapat menggunakan lagu itu sesuai dengan perjanjian di awal. "Dalam SPPHC itu jelas bahwa pencipta adalah dia, tetapi sudah diserahkan pada kita," kata Ian Kasela.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus