Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Berita Tempo Plus

Angin Segar untuk Para Seniman  

Pemerintah akhirnya mengalokasikan dana kebudayaan sebagai bagian dari Dana Indonesiana. Buah penantian sejak sepuluh tahun lalu.

 

2 April 2022 | 00.00 WIB

Peluncuran Dana Indonesiana  oleh Kemendikbudristek dan Kemenkeu pada 24 Maret 2022. Youtube/Kemendikbud RI
Perbesar
Peluncuran Dana Indonesiana oleh Kemendikbudristek dan Kemenkeu pada 24 Maret 2022. Youtube/Kemendikbud RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dana abadi kebudayaan akhirnya direalisasikan pemerintah

  • Akan ada dua komite yang mengawal alokasi dana kebudayaan

  • Sosialisasi ke seniman masih menjadi pekerjaan rumah

SHINTA Febriany terkenang 2018 lalu saat Teater Kala mendapat bantuan dana kebudayaan dari pemerintah untuk perhelatan tahunan Festival Kala Monolog. Teater Kala yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan, dibentuk Shinta bersama sejumlah seniman pertunjukan. “Bantuan peralatannya komplet sehingga aktivitas kesenian kami terus berjalan,” kata Shinta melalui telepon, Jumat, 1 April lalu. Program yang bersifat stimulus bagi seniman itu diberikan kepada kelompok ataupun perseorangan dan sifatnya nonkomersial.

Menurut dia, bantuan dana dari pemerintah tak hanya memberi energi bagi seniman, tapi juga ekosistem kesenian di Indonesia. Itu sebabnya Shinta mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mengalokasikan dana abadi kebudayaan sebagai bagian dari Dana Indonesiana. Sebelumnya, pemerintah sudah "ancang-ancang" dengan membuat Fasilitasi Bidang Kebudayaan; cikal-bakal implementasi dana kebudayaan yang memberi angin segar untuk seniman. Bantuan itu tentunya disertai syarat terkait dengan portofolio dan legalitas kelompok seni calon penerima bantuan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Dana Indonesiana pada 23 Maret lalu. Ini adalah bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bagi para pegiat seni yang sudah menunggu realisasi komitmen pemerintah, kabar ini disambut sukacita.

Dalam Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, Presiden Joko Widodo menjanjikan dana abadi untuk kegiatan budaya sebesar Rp 5 triliun per 2019. Jumlah itu dikucurkan bertahap, Rp 1 triliun pada 2020, Rp 2 triliun pada 2021, dan tahun ini, Kementerian Keuangan merealisasi Rp 3 triliun. Dari pengembangan investasi sejak 2020, Dana Indonesia sudah menghasilkan dana sekitar Rp 200 miliar yang diproyeksikan untuk kegiatan kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menilai Dana Indonesiana menjawab problem mendasar dalam pengembangan ekosistem seni, yakni akses finansial. Sukar disangkal bahwa selama ini seniman kerap terantuk persoalan ini, pun jika mereka mendapat sponsor dari swasta. Sebab, jika itu yang terjadi, sering kali seniman harus mengikuti kemauan pemberi dana yang terkadang berseberangan dengan idealisme mereka.

Problem lain, pihak swasta menuntut imbal balik dari bantuan mereka. “Padahal tidak semua kegiatan seni langsung ada hasilnya,” ujarnya melalui telepon, Kamis, 31 Maret lalu. Di situasi itulah peran negara dalam memberi stimulus dana kebudayaan. Terlebih lagi selama ini banyak kegiatan budaya yang bagus dan digerakkan oleh seniman dengan rekam jejak mumpuni tapi mengalami kesulitan pendanaan. “Jadi Dana Indonesiana kami harapkan bisa memperkuat kebudayaan lewat eksplorasi gagasan dan mewujudkan hal-hal yang selama ini sangat sulit diimplementasikan.”

Hilmar mengungkapkan, nanti akan ada dua lapis tim yang akan bertanggung jawab merealisasi dana kebudayaan. Di lapis pertama, ada satu dewan yang bertanggung jawab menyusun acuan kerja. Untuk tahun ini, misalnya, tim lapis pertama mesti merancang apa saja yang menjadi prioritas pendanaan serta mekanisme seleksi penerima dana kebudayaan. Tim ini rencananya diperkuat anggota lintas profesi yang representatif, misalnya dari akademikus, seniman, dan rekanan di bidang seni.

Adapun tim kedua bertugas menyeleksi proposal yang masuk, berbekal acuan kerja yang sudah disusun tim lapis pertama. Tugasnya tak mudah, mengingat tahun lalu ada 6.600 proposal kegiatan Fasilitasi Bidang Kebudayaan, tapi hanya 128 yang lolos seleksi. Hilmar menyebutkan baik di tim lapis pertama maupun kedua tak bakal ada pegawai pemerintah. “Sebisa mungkin pemerintah tidak punya kepentingan dalam proses seleksi ini. Karena ini dana publik, jadi perwakilan masyarakatlah yang berpartisipasi menyeleksi,” katanya.

Ihwal pertanggungjawaban dana oleh seniman hingga kini masih dirumuskan Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hilmar menyadari situasi di lapangan yang dinamis kadang menyulitkan seniman untuk berdisiplin dalam administrasi. “Misalnya, anggaran pawang hujan gitu kan susah kalau kita ukur degan standar satuan biaya,” ujarnya. Karena itu, ia berharap nanti aktivitas pegiat seni berfokus menggelar acara, sedangkan laporan pertanggungjawaban akan disusun dengan mekanisme sederhana.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Isma Savitri

Setelah bergabung di Tempo pada 2010, lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro ini meliput isu hukum selama empat tahun. Berikutnya, ia banyak menulis isu pemberdayaan sosial dan gender di majalah Tempo English, dan kini sebagai Redaktur Seni di majalah Tempo, yang banyak mengulas film dan kesenian. Pemenang Lomba Kritik Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 dan Lomba Penulisan BPJS Kesehatan 2013.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus