Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Berita Tempo Plus

Sukatani dan Seni sebagai Kebebasan Berekspresi

Seni adalah bentuk ekspresi dan pendapat yang dilindungi UUD 1945. Lumrah jika seni mengandung unsur politik.

28 Februari 2025 | 15.00 WIB

Grup musik Sukatani saat tampil di konser Crowd Noise, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah
Perbesar
Grup musik Sukatani saat tampil di konser Crowd Noise, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penangkapan personel band Sukatani menjadi kasus terbaru pengekangan seni dan kebebasan berekspresi.

  • Ada juga pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di Museum Nasional dan Teater Payung Hitam di ISBI Bandung.

  • Seni adalah bentuk ekspresi dan pendapat yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945.

SENI tidak pernah benar-benar bebas dari politik. Karya seni kerap menjadi medium perlawanan, refleksi sosial, atau alat propaganda kekuasaan. Di Indonesia, perdebatan ini kembali mencuat setelah band punk Sukatani menarik lagu mereka, "Bayar Bayar Bayar", setelah dipanggil polisi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus